Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa diizinkannya masyarakat lepas masker di luar ruangan merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap untuk menuju transisi dari pandemi COVID-19 ke kondisi endemi.
Menurut Menkes Budi, salah satu hal penting untuk melakukan transisi dari pandemi COVID-19 ke endemi --- selain data-data saintifik --- adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab ada di diri masing-masing.Â
Baca Juga
"Sekuat apapun negara buat mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran di masing-masing individu itu sendiri," kata Menkes dalam konferensi pers virtual Pelonggaran Kewajiban Pemakaian Masker dan Aturan Perjalanan Dalam dan Luar Negeri pada Selasa malam, 17 Mei 2022.
Advertisement
"Dari semua pandemi dalam sejarah kehidupan manusia, transisi terjadi apabila masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat di dirinya dan keluarganya masing-masing," Menkes menambahkan.
Sehingga, lanjut Budi Gunadi Sadikin, apa yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah langkah transisi menjadi pandemi COVID-19 ke endemi.
Selain itu, dijelaskan Budi bahwa kenaikan kasus COVID-19 disebabkan karena adanya varian baru.
"Kita sudah melihat penyebab utama lonjakan kasus COVID adalah karena adanya varian baru. Ini jauh lebih menentukan ketimbang acara besar. Apa yang terjadi di beberapa negara, AS dan Jepang, dan juga Taiwan dan China, karena ada varian baru Omicron BA2," ujarnya.
"Indonesia dan India, BA2 sudah dominan tetapi berbeda dengan negara lain seperti China, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru. Indonesia dan India imunitas dari masyarakat terhadap varian baru sudah relatif baik," Budi Gunadi Sadikin menekankan.
Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa sore, 17 Mei 2022, mengumumkan, masyarakat diizinkan untuk lepas masker di luar ruangan.
Pemerintah kini melonggarkan kebijakan pemakaian masker mengingat kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Â
Advertisement
Di Dalam Ruangan Tetap Pakai Masker
Namun, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki komorbid.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk memakai masker saat beraktivitas," katanya.
"Dan juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," Jokowi menambahkan.
Â
Tiada Tes COVID-19
Selain terkait dibolehkannya lepas masker, pelonggaran juga diterapkan pada ketentuan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan.
"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata orang nomor satu di Republik Indonesia.
Advertisement