Sukses

Menkes Prediksi Kenaikan Kasus COVID-19 Efek Lebaran 2022 Terlihat di Akhir Mei

Menkes Budi prediksi bakal ada kenaikan kasus COVID-19 akibat Lebaran. Namun, kenaikan tidak signifikan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga kini belum terjadi kenaikan kasus COVID-19 di Tanah Air yang merupakan dampak dari Lebaran 2022. Namun, Budi memprediksi bakal ada kenaikan kasus Corona usai libur Lebaran kali ini.

"Kalau ditanya apakah ada kenaikan kasus usai Lebaran? Feeling saya ada," katanya.

Bukan tanpa alasan Budi menduga akan ada kenaikan kasus pasca mudik dan libur Lebaran 2022. Budi berkaca pada pengalaman hari raya besar sebelum-sebelumnya bahwa usai libur panjang disertai mobilitas penduduk yang tinggi diikuti dengan kenaikan kasus. Budi memprediksi, ada kenaikan kasus yang akan terlihat di akhir bulan Mei 2022.

"Pengalaman melihat hari raya sebelumnya, yakni Natal dan Tahun Baru tahun lalu lalu Lebaran tahun lalu, biasanya indikasi kenaikan 27-34 hari sesudah hari raya," kata Budi.

"Jadi, kemarin kan (Lebaran tanggal) 2 Mei, ya kita lihat di akhir bulan ini," kata Budi dalam konferensi pers daring tentang Pelonggaran Prokes dan Pengaturan Perjalanan pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Tapi nanti kita tunggu supaya kita jeli melihat di akhir bulan ini."

Meski demikian, Budi berharap bila memang terjadi kenaikan kasus infeksi virus Corona SARS-CoV-2 tidak terlalu signifikan jumlahnya.

Selama positivity rate di bawah 5 persen, kata Budi, tak jadi persoalan. Apalagi jika reproduction rate atau laju penularan COVID-19 berada di angka 1 atau kurang dari 1.

2 dari 4 halaman

Transisi Menuju Endemi

Di kesempatan yang sama, Budi menjelaskan lebih rinci mengenai pengumuman pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa jam sebelumnya. 

Pemerintah per 18 Mei 2022 alias hari ini mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan dan bisa berjaga jarak dengan orang lain. 

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

Budi menjelaskan pelonggaran ini dilakukan dengan melihat faktor kasus COVID-19 yang sedikit serta antibodi masyarakat Indonesia terhadap virus COVID-19 tinggi.

Berdasarkan hasil Sero Survei pada Desember 2021, antibodi adalah 93 persen. Lalu, pada Maret 2022 dilakukan pengecekan pada orang yang sama. Ternyata antibodi terhadap SARS-CoV-2 lebih tinggi yakni 99,6 persen.

"Banyak yang sudah divaksinasi lalu kena Omicron. Hasil riset, kombinasi antara vaksinasi ditambah infeksi membuat superimunitas atau kadar antibodi yang tinggi dan bertahan lama," kata Budi.

Selain antibodi, kadar antibodi atau titer sebelum Lebaran lebih tinggi dibandingkan pada Desember. 

"Data menarik lainnya, bukan hanya jumlah masyarakat yang punya antibodi tapi juga titer antibodi lebih tinggi pada Maret. Bila pada Desember sekitar 500-600, pada Maret kadar antibodi ke 7-8 ribu," jelasnya.

 

 

3 dari 4 halaman

Tanggung Jawab Kesehatan pada Diri Sendiri

Budi menjelaskan bahwa salah satu hal penting untuk melakukan transisi dari pandemi COVID-19 ke endemi --- selain data-data saintifik --- adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab ada di diri masing-masing. 

"Sekuat apapun negara buat mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran di masing-masing individu itu sendiri," kata Budi.

"Dari semua pandemi dalam sejarah kehidupan manusia, transisi terjadi apabila masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat di dirinya dan keluarganya masing-masing," Budi menambahkan.

Budi mencontohkan, misalnya ketika berada di luar ruangan ada orang-orang di sekitarnya yang batuk. Namun, ketika orang tersebut sudah teredukasi dengan baik maka bakal tetap memakai masker sebagai bentuk melindungi dirinya.

 

4 dari 4 halaman

Kapan dan Siapa Harus Tetap Pakai Masker?

Budi menjelaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat berada di ruang terbuka. Namun, tetap memakai masker dalam keadaan berikut:

- Di ruang tertutup

- Transportasi publik

- Populasi rentan: lansia, memiliki penyakit komorbid, ibu hamil, anak yang belum divaksin COVID-19

- Bergejala seperti batuk

"Kalau kasus makin terkendali, yang masuk rumah sakit (karena COVID-19) makin sedikit dan kesadaran masyarakat semakin tinggi kita bisa melakukan relaksasi secara bertahap yang membuat hidup kita normal," kata Budi.

Â