Sukses

Soal Pelonggaran Ketentuan Pakai Masker, Ahli: Setuju, tapi Idealnya Dilakukan Bulan Depan

Pemerintah Republik Indonesia telah menerapkan pelonggaran ketentuan pakai masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Republik Indonesia telah menerapkan pelonggaran ketentuan pakai masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Hal ini dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa (17/5).

Menurutnya, pelonggaran kebijakan pakai masker dilakukan mengingat kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Terkait hal ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyatakan setuju dengan kebijakan ini.

"Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisasi hal ini," tulisnya di Twitter, dikutip Rabu (18/5/2022).

Ia menambahkan, hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker.

"Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular."

Meski begitu, pria yang akrab disapa Prof. Beri berpendapat bahwa kebijakan ini idealnya dilakukan bulan depan.

"Idealnya sih kebijakan (lepas masker) ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik. Dan, saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Optimis Segera Endemi

Bukan hanya Prof. Beri, ahli epidemiologi Pandu Riono juga menyatakan pendapatnya melalui Twitter.

Ia optimis bahwa Indonesia akan segera menuju fase endemi dan meski sudah boleh lepas masker, tapi masyarakat tetap dianjurkan mengenakannya ketika beraktivitas di mana pun.

"Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik. Walaupun Presiden @jokowi sudah mengizinkan lepas masker di tempat terbuka, sebaiknya anjuran pakai masker selama beraktivitas di mana pun tidak boleh kendor," tulis Pandu.

Ia tetap menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker di mana pun lantaran penularan masih terjadi dan virus masih memiliki potensi untuk bermutasi.

"Penularan masih terjadi, virus masih potensial bermutasi. Ingat pesan ibu, pencegahan dengan pakai masker itu lebih baik."

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa kebijakan lepas masker tak dianjurkan bagi orang-orang dan situasi tertentu.

"Bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," katanya.

3 dari 4 halaman

Kondisi Belum Aman

Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki komorbid.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk memakai masker saat beraktivitas," kata Jokowi.

"Dan juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," Jokowi menambahkan.

Selain terkait dibolehkannya lepas masker, pelonggaran juga diterapkan pada ketentuan tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan.

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata orang nomor satu di Republik Indonesia.

Di sisi lain, ahli epidemiologi Dicky Budiman mengatakan tidak perlu euforia dengan boleh lepas masker di ruang terbuka. Ia mengatakan bahwa sebenarnya kondisi saat ini belum aman.

Maka dalam melakukan transisi ke endemi COVID-19 harus bertahap mengingat kondisi saat ini masih pandemi. Pelonggaran pembebasan penggunaan masker di ruang terbuka harus dilakukan secara terukur.

"Harus diingat kondisi kita belum cukup aman dalam melakukan pelonggaran dalam hal pembebasan masker. Jadi, harus benar-benar dikendalikan secara terukur," kata Dicky kepada Health-Liputan6.com.

Terkait kebijakan yang sudah pemerintah umumkan boleh lepas masker di ruang terbuka, Dicky mengingatkan agar bisa pemerintah memberikan edukasi ke masyarakat dalam situasi apa boleh buka masker dan tidak. Hal ini mengingat tidak setiap kondisi ruangan terbuka berarti aman dari penularan COVID-19.

"Harus memberikan informsai memadai pada publik sehingga publik bisa menilai sendiri, ini dalam situasi aman gak? Atau saya harus pakai masker gak? Hal-hal ini harus disampaikan pera menteri, dirjen dan kepala dinas. Harus beri penjelasan ke masyarakat," kata Dicky.

Lebih lanjut, peneliti dari Griffith University ini merangkan bahwa bila ada embusan angin dirasakan di dagu saat berada di ruangan terbuka itu baru relatif aman dari penularan penyakit COVID-19.

"Outdoor itu tidak menjamin aman. Jadi, kalau outdoor dengan kondisi angin kuran itu berbahaya. Jadi, tidak serta merta outdoor boleh tidak memakai masker," kata Dicky.

4 dari 4 halaman

Alasan Pelonggaran

Tak ketinggalan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga memberikan penjelasan terkait kebijakan lepas masker.

Menurutnya, alasan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan karena kebijakan ini merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi COVID-19.

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes dalam konferensi pers daring, Selasa (17/5/2022).

Ia mengingatkan, faktor penting dalam masa transisi tidak hanya data saintifik melainkan juga kesadaran masyarakat.

"Salah satu hal yang paling penting untuk transisi dari pandemi ke endemi selain data saintifiknya, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata dia.

"Jadi sekuat apapun negara mengatur masyarakatnya berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran masing-masing individu," tambah dia.

Ia menyebut, pelonggaran penggunaan masker bisa diikuti relaksasi pada bidang lainnya. Namun sebelum berlanjut, pemerintah masih harus memantau kondisi penyebaran dan angka keterisian rumah sakit.

“Nanti kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus COVID-19 makin lama makin terkendali. Yang masuk rumah sakitnya makin lama makin sedikit. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya."

Menurut Menkes, relaksasi akan dilakukan bertahap dan berujung pada hidup kembali normal meski bersama virus.

“Secara bertahap akan membuat hidup kembali normal. Hidup kita yang bisa bersama-sama virus ini yang mungkin akan ada 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun lagi lama bersama kita seperti virus lainnya tapi kita bisa mengetahui bagaimana menangani virus ini," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Menkes, kebijakan pelonggaran masker telah diterapkan di sejumlah negara, di antaranya Italia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris.

“Kebijakan masker di sejumlah Negara itu khusus untuk indoor dan outdoor bisa dibuka, tetapi dengan beberapa catatan seperti saat di transportasi umum atau bila kurang enak badan sebaiknya tetap menggunakan (masker),” pungkasnya.