Sukses

Ada Pelonggaran Masker, Satgas COVID-19 Imbau Tetap Waspada

Masyarakat diminta tetap waspada meski ada pelonggaran masker.

Liputan6.com, Jakarta Walaupun ada pelonggaran masker, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Dalam pelonggaran masker, masyarakat diizinkan melepas masker di luar ruang dalam kondisi jumlah orang sedikit.

"Dengan berkaca pada berbagai penanganan pandemi di negara-negara lainnya, maka Indonesia perlahan mulai melakukan relaksasi kebijakan dengan memutuskan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka yang tidak padat orang," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022.

Pelonggaran masker diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Pelonggaran ini terkait dengan kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Meski begitu, masyarakat juga diminta siaga dalam setiap kondisi yang ada saat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan. Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat mempertahankan kebiasaan menjalankan protokol kesehatan.

"Selama lebih dari dua tahun kita telah membiasakan diri dengan terus menerapkan protokol kesehatan, maka diharapkan masyarakat sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi COVID-19 ini," pesan Wiku.

"Tetaplah waspada dan siaga dalam setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas baik di dalam atau di luar ruangan. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pandemi COVID-19 Belum Usai

Menindaklanjuti arahan Jokowi dan melihat kondisi COVID-19 di Indonesia yang makin terkendali, Pemerintah akan melakukan pelonggaran tidak menggunakan masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang.

"Namun, populasi rentan dan orang yang sedang dalam keadaan tidak fit tetap disarankan memakai masker untuk mencegah peluang tertular atau menularkan," terang Wiku Adisasmito saat konferensi pers Pelonggaran Kewajiban Pemakaian Masker dan Aturan Perjalanan Dalam dan Luar Negeri pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Faktanya, walaupun Pemerintah telah banyak kembali mengijinkan peningkatan aktivitas masyarakat, kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi COVID-19 dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan."

Lebih lanjut, Wiku mengingatkan, pandemi COVID-19 belum resmi dinyatakan berakhir oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Tentunya, keputusan ini (pelonggaran masker) telah menimbang perkembangan kasus nasional dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Pada momentum ini, Pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang berdampak akibatkan pandemi selama dua tahun belakangan ini," katanya.

3 dari 4 halaman

Kebiasaan Pakai Masker

Sebagaimana pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan Jokowi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Mohammad Syahril menyampaikan, apabila berada di ruang tertutup, masker tetap wajib dipakai.

Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas.

Jika berada di ruang terbuka dengan jumlah orang sedikit, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.

"Di ruang tertutup, maka tetap wajib pakai masker. Saat ini, dengan kebijakan seperti itu (pelonggaran masker), masyarakat jadi lebih longgar pakai masker," ujarnya menjawab pertanyaan Health Liputan6.com usai Press Conference: Update Perkembangan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia di Gedung Kemenkes Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022.

"Tetapi di sisi lain, dengan disiplin masker bagus juga lho. Yang perlu disampaikan, kebiasaan ini menjadi bagian dari kehidupan kita. Jadi, masker melindungi kita dan orang-orang sekitar."

4 dari 4 halaman

Sadar Perilaku Hidup Sehat

Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyatakan, setuju dengan kebijakan pelonggaran masker yang diumumkan Jokowi.

Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisasi hal ini, tulisnya dalam akun Twitter pribadinya.

Zubairi menambahkan, hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker. Setiap masyarakat harus mempunyai kesadaran berperilaku hidup sehat, termasuk menggunakan masker.

Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular, tambahnya.

Meski begitu, Zubairi berpendapat bahwa kebijakan pelonggaran penggunaan masker dinilai ideal dilakukan bulan depan, tepatnya selepas hasil evaluasi pasca Lebaran 2022. Pada hasil evaluasi tersebut, masyarakat dapat melihat apakah ada kenaikan kasus COVID-19 secara signifikan atau tidak.

Idealnya sih kebijakan (lepas masker) ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu, bagaimana dampak dari mudik. Dan saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor, pungkasnya.