Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin membeberkan, aplikasi PeduliLindungi tidak kalah dengan startup besar lainnya. PeduliLindungi mampu bersaing dengan aplikasi lain yang sudah ada di Indonesia sebelumnya, seperti Tokopedia dan Shopee.
"Kita pakai aplikasi yang sudah ada (PeduliLindungi). Ini aplikasi bikinan Telkom, diberikan ke Pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akhirnya dipakai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ungkap Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarat pada Senin, 30 Mei 2022.
Baca Juga
"Sampai sekarang sudah ada 98 juta download (unduh) dan secara aktif digunakan 60 juta orang setiap bulan. Kalau kita bandingkan ya tidak kalah dengan beberapa startup besar lainnya."
Advertisement
PeduliLindungi akan bertransformasi menjadi aplikasi kesehatan secara umum yang dapat digunakan masyarakat luas. PeduliLindungi pun melejit sejak digunakan dalam penanganan pandemi COVID-19, terutama penyimpanan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dan hasil tes COVID-19.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes pada 30 Mei 2022, PeduliLindungi menempati posisi ketiga dari segi jumlah pengguna aktif bulanan setelah Tokopedia dan Shopee. Berikut ini perbandingan jumlah penggunaan aplikasi lain di Indonesia dengan PeduliLindungi:
- Tokopedia 145 juta pengunjung bulanan
- Shopee 125 juta pengunjung bulanan
- PeduliLindungi 60 juta pengunjung bulanan
- Bukalapak 25 juta pengunjung bulanan
- Lazada 18 juta pengunjung bulanan
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cegah Orang Positif COVID-19 Berkeliaran
Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.
PeduliLindungi sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif COVID-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum. Sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien itu, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas COVID-19 untuk ditangani lebih lanjut.
Sepanjang tahun 2021 - 2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi COVID-19 belum lengkap) memasuki ruang publik, dan mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron,” jelas Nadia dalam pernyataan resmi, Jumat (15/4/2022).
Advertisement
Pengembangan Berstandar WHO
Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans. PeduliLindungi juga terdapat fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital Sertifikat Vaksinasi Indonesia berstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ini untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara. Ada juga fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis Pemerintah," Siti Nadia Tarmizi menambahkan.
PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).
Masyarakat tak perlu khawatir, PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Pengembangan PeduliLindungi mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in The COVID-19 Response tahun 2020.
"Kesepakatan ini menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19," lanjut Nadia.
Sistem Pengamanan Berlapis
Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.
Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendir. Misalnya, fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan.
Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespons kebutuhan penanggulangan COVID-19 yang semakin dinamis. Kementerian Kesehatan telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan.
"Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur--termasuk pusat data--dan pengamanan data terenkripsi," Siti Nadia Tarmizi menerangkan.
PeduliLindungi sudah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab," tutup Nadia.
Advertisement