Sukses

Pemerintah Mulai Gencarkan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku bagi Hewan Ternak

Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menggencarkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak di tanah air yang dimulai di Jawa Timur (Jatim).

Liputan6.com, Jakarta Jelang Idul Adha, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menggencarkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak di tanah air yang dimulai di Jawa Timur (Jatim).

“Kita usahakan (vaksinasi) lebih cepat, lebih bagus,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) dikutip Setkab, Selasa (14/06/2022).

Untuk kebutuhan vaksinasi tersebut pemerintah telah mendatangkan vaksin PMK tahap pertama pada Minggu (12/06/2022) lalu. Pelaksanaan vaksinasi akan diprioritaskan bagi hewan sehat namun berada di wilayah zona merah atau zona tertular PMK.

“Jadi total yang ada ini dulu yang kita vaksin pada kantong-kantong daerah merah,” ujar Mentan.

Mentan mengungkapkan, pemerintah juga telah membentuk gugus tugas dan crisis center penanganan PMK baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

“Setiap hari, 24 jam melakukan validasi dan intervensi di tingkat kabupaten per hari. Kemudian per 2 hari, intervensi dan evaluasi di tingkat provinsi, ini dilakukan rapat koordinasi. Yang ketiga, di tingkat nasional tiga hari satu kali, dengan demikian koordinasi. Kemudian beberapa line yang kita buka untuk melakukan pelaporan juga itu dilakukan,” ujarnya.

Syahrul mengungkapkan, pihaknya juga memastikan agar hewan dari zona merah diisolasi dan tidak boleh keluar dari zona tersebut.

“Tidak boleh ada hewan hidup keluar, semua potong di tempat,” tegasnya.

Dalam mengantisipasi kebutuhan hewan kurban dalam menghadapi Idul Adha yang akan datang, Mentan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lebih kurang 1,7 juta hewan ternak dari daerah zona hijau atau yang tidak tertular PMK.

“Suplai kita dan prosesnya itu dijaga dengan baik oleh karantina, sebelum dia berangkat diperiksa, dia datang di satu tempat harus diperiksa,” katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Vaksinasi massal di Sidoarjo

Kementan bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi  (Pemprov) Jatim, Selasa (14/06/2022) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian PMK. Vaksinasi massal mulai dilakukan di Kabupaten Sidoarjo.

“Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak”, ucap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, Nasrullah saat melakukan pencanangan vaksinasi massal secara nasional di peternakan sapi perah Dusun Tanjunganom, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman Sidoarjo.

 

3 dari 5 halaman

Langkah pencegahan

Nasrullah menyampaikan, vaksinasi masal secara nasional ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan permanen dan upaya serius pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan PMK.

Nasrullah menyebutkan, pemerintah pada tahap pertama akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis dan direncanakan tahap berikutnya sebanyak 2,2 juta dosis.

Adapun sebanyak 10 ribu vaksin yang tiba pada Minggu (12/06/2022) akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Jatim, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta empat Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan Singosari.

“Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin,” pungkas Nasrullah

 

 

4 dari 5 halaman

Cara potong hewan kurban

Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, menyosialisasikan cara atau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Seperti yang disiarkan dalam Youtube Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menanggulangi virus PMK yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini.

Pemerintah juga menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat dalam menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli 2022 nanti.

"Kita harus melakukan penyembelihan hewan kurban dengan cara yang benar, tidak boleh sembarangan. Jangan sampai daging hasil sembelihan menjadi tidak higienis dan malah tidak halal. Ini harus kita perhatikan," ujar Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif.

 

5 dari 5 halaman

Bimbingan teknis pada petugas

Syamsul menjelaskan, pemotongan hewan sebetulnya harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau Tempat Pemotongan Hewan (TPH), tetapi diperbolehkan di tempat pemotongan tertentu karena alasan hari besar keagamaan, adat istiadat, atau apabila terjadi keadaan darurat.

Kegiatan pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan dan pemasaran perlu menjadi perhatian.

"Termasuk menyosialisasikan dan melakukan bimbingan teknis kepada petugas dan pemeriksa hewan kurban serta pemeriksaan teknis sebelum dan setelah penyembelihan hewan kurban," kata Syamsul.