Liputan6.com, Jakarta Indonesia untuk kali kedua meraih Penghargaan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Populations Award (UNPA).
PBB menilai Indonesia telah memberikan kontribusi yang luar biasa dan kesadaran terhadap isu kependudukan serta solusi yang telah dilakukan.
Baca Juga
Penghargaan serupa sebelumnya diterima Indonesia 33 tahun lalu, tepatnya pada Desember 1989, dan diberikan kepada Presiden Soeharto.
Advertisement
Penghargaan dari PBB ini diberikan secara institusi kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) diwakili Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN Prof. drh. M. Rizal Damanik. M.Rep.Sc. Phd didampingi Kepala Pusat Kerja Sama Lembaga Internasional (PULIN) BKKBN Ukik Kusuma Kurniawan.
Rizal Damanik menerima UNP Award 2022 di UN Headquarter New York pada 13 Juni 2022 lalu.
Penghargaan ini jadi pengakuan internasional atas kontribusi BKKBN dalam meningkatkan kesadaran dan merancang solusi untuk masalah kependudukan.
Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo mengatakan Penghargaan Kependudukan dari PBB (UNPA) merupakan buah dari usaha keras dan dukungan kerja sama antar lembaga pemerintah seperti mengutip keterangan pers diterima Kamis, 16 Juni 2022.Â
Â
Â
Angka Kelahiran Menurun Tajam
BKKBN berhasil menerapkan program Keluarga Berencana yang berhasil menurunkan angka kelahiran secara tajam. Bila dulu Angka kelahiran berhasil diturunkan secara tajam, dari 5,6 menjadi 2,2 kelahiran per perempuan selama 1970 hingga tahun 2000.
"Penurunan angka kelahiran ini memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur sehingga meningkatkan standard hidup masyarakat," jelas Hasto.
Menurut Hasto, dampak nyata dari program tersebut adalah bonus demografi yang diraih Indonesia saat ini. Bonus demografi berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan, di mana jumlah penduduk yang produktif lebih banyak ketimbang penduduk yang tidak produktif.
Setiap tahun UNP memberikan Penghargaan Kependudukan kepada individu atau beberapa individu, atau kepada suatu institusi atau beberapa institusi, atau kepada kombinasi dari keduanya.
Penghargaan Kependudukan PBB ini diberikan sejak 1981 dalam penetapan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 36/201 pada tanggal 17 Desember 1981.
Â
Advertisement