Sukses

Heboh-Heboh RUU KIA, BKKBN: Peran Ayah Penting dan Strategis

Ayah memiliki peran penting ketika berbicara mengenai RUU KIA dan cuti hamil 6 bulan

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU KIA) yang salah satu poinnya adalah memberikan cuti suami menemani istri melahirkan selama 40 hari.

"Suami sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berhak mendapatkan hak cuti pendampingan melahirkan paling lama 40 (empat puluh) hari," tertulis dalam bunyi Pasal 6 Ayat (2) draf RUU KIA.

Menurut Hasto, bila ayah mendapatkan parental leave 40 hari hal itu bisa sangat bermanfaat dalam menenami istri jelang persalinan, saat persalinan dan awal-awal memiliki bayi.

"Memang ada hal-hal yang secara biologis tidak bisa dipindahtugaskan, seperti menyusui. Namun, ada hal-hal lain yang tidak perlu diurus ibu," kata Hasto dalam diskusi pada Selasa, 21 Juni 2022.

Kehadiran ayah di awal-awal melahirkan juga membuat ibu baru merasa lebih nyaman dan terayomi. Hal ini mengingat ibu baru melahirkan memiliki risiko alami post partum depression dan baby blues.

"Oleh karena ada risiko baby blues, depresi maka sebelum, saat dan sesudah melahirkan itu seorang ibu harus betul-betul merasa terlindungi, merasa aman, terayomi, merasa tenang. Jadi kalau dapat 40 hari cuti secara medis itu sudah lumayan," ujar Hasto Wardoyo.

"Paling tidak, seorang ibu di masa nifas yang 42 hari itu terlindungi," dia menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Revolusi Peran Ayah dalam Keluarga

Kehadiran RUU KIA yang bakal menjadikan cuti ibu melahirkan menjadi enam bulan juga dianggap melanggengkan ibu yang diberi tugas berat dalam pengasuhan anah. Terkait hal ini, Hasto mengatakan bahwa memang perlu menggaungkan peran ayah dalam pengasuhan anak.

"Saya setuju bahwa memang memang pean ayah siaga ini harusnya berlangsung long term. Di sini suami sebagai pemimpin harus holistik memberi ayoman kepada istri dan anak," katanya.

Hasto tak menutup mata bahwa kenyataan di lapangan memang pengasuhan anak didominasi oleh ibu. Terlihat dalam beragam acara keluarga yang diadakan BKKBN, sekitar 90 persen dihadiri oleh ibu saja. Pola pikir ini memang harus diubah, katanya.

"Ini kan mindset yang harus diubah bersama-sama. Ini juga sebagian tugas dari BKKBN yang mengurus pembangunan keluarga. Saya sepakat harus ada revolusi peran pria hadir di tengah keluarga," katanya.

Misalnya, kata Hasto, bukan cuma ibu yang dalam menyuapi, menyiapkan dan mengatur komposisi makanan seorang anak. Ayah, juga perlu tahu bahwa dalam MPASI itu perlu ada protein hewani seperti telur, daging sapi, ayam, ati ayam.

"Peran suami sangat strategis dan penting. Kalau suami bikin kebijakan bahwa anak perlu makan telur, daging dan protein hewani lain, maka ibu juga akan mengikuti," kata Hasto.

"Saya setuju harus ada program merevolusi untuk mengubah mindset agar bisa lebih baik,

3 dari 4 halaman

Ayah Dapat Cuti 40 Hari, Beri Kesempatan Ayah Mengasuh Anak

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan setidaknya hampir 40 negara telah memperkenalkan kebijakan cuti berbayar bagi pekerja laki-laki untuk terlibat dalam pengasuhan anak yang baru lahir.

Sayang, hal tersebut belum lazim dilakukan di Indonesia, padahal cuti ayah sangat penting dalam pertumbuhan anak.

Willy pun berharap RUU KIA dapat memberikan kesempatan yang sama bagi ibu dan ayah dalam mengasuh anak.

 “Paternity leave atau cuti ayah masih dianggap tidak lebih penting dibanding cuti melahirkan (maternity leave) untuk ibu sehingga tidak banyak perusahaan yang menawarkan cuti orangtua dengan tunjangan kepada para ayah yang baru memiliki anak," katanya mengutip laman resmi DPR.

Willi mengatakan bahwa RUU ini penting untuk memastikan negara hadir dengan misi besar menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi.

4 dari 4 halaman

Tentang RUU KIA

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan RUU KIA ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. 

"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," ujar Puan, Senin (13/6/2022).

Menurut dia, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

"Dan ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak," ucap Puan.

Puan mengingatkan, masa 1.000 HPK (hari pertama kehidupan) yang salah akan berdampak pada kehidupan anak. Jika HPK tidak dilakukan dengan baik, anak bisa mengalami gagal tumbuh kembang serta kecerdasan yang tidak optimal.

"RUU KIA ini hadir sebagai harapan agar anak-anak kita sebagai penerus bangsa bisa mendapat proses tumbuh kembang yang optimal. Menjadi tugas Negara untuk memastikan generasi penerus bertumbuh menjadi SDM yang dapat membawa bangsa ini semakin hebat," terang Puan.