Liputan6.com, Jakarta Sejak awal Juni, kurva kasus harian COVID-19 di Indonesia perlahan mengalami kenaikan. Hal tersebut diakibatkan oleh masuknya subvarian Omicron terbaru yakni BA.4 dan BA.5.
Kenaikan kasus konfirmasi harian tersebut juga telah melewati angka dua ribu dalam satu hari, tepatnya 2.068 tambahan kasus pada Jumat, 24 Juni 2022.
Baca Juga
Namun jika berpaku pada landasan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia sebenarnya masih masuk dalam kategori negara dengan pandemi COVID-19 yang terkendali.
Advertisement
"Kenaikan kasus konfirmasi harian sudah mencapai 2.000an kasus per hari. Batas atas Level 1 WHO adalah 7,800 kasus per hari," ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (26/6/2022).
Budi menjelaskan, reproduction rate nasional di Indonesia juga masih terkendali yakni dibawah satu persen. Begitupun dengan positivity rate secara nasional yang masih terkendali meskipun terpantau mengalami kenaikan.
Saat ini, positivity rate secara keseluruhan di Indonesia masih berada dibawah lima persen yakni 3,61 persen. Hanya terdapat dua provinsi dengan positivity rate di atas lima persen yakni Jakarta dan Banten.
Berdasarkan data terakhir pada Sabtu, 25 Juni 2022, Bed Occupation Rate (BOR) rumah sakit serta jumlah pasien yang dirawat akibat COVID-19 juga telah mengalami kenaikan.
"Jumlah orang yang dirawat hari ini adalah 1.562, naik dari hari sebelumnya (1.512)," kata Budi.
Sebelumnya, Omicron BA.4 dan BA.5 pertama kali terdeteksi pada satu WNI dan tiga WNA di Bali. Sejauh ini, sudah terdeteksi 143 pasien di Indonesia dengan dua subvarian Omicron tersebut.Â
Prediksi BA.4 dan BA.5 di Indonesia
Seperti diketahui, varian BA.4 dan BA.5 pertama kali diamati di Afrika Selatan. Munculnya varian tersebut juga menyebabkan terjadinya kenaikan kasus COVID-19 di negara-negara lainnya.Â
Berdasarkan data dari Afrika Selatan sendiri, puncak kasus BA.4 dan BA.5 ada pada kisaran 30 persen dari puncak Omicron varian sebelumnya. Di Indonesia, puncak Omicron ada pada angka 58 ribu kasus. Sehingga estimasi puncak varian BA.4 dan BA.5 di Indonesia adalah 17.400 kasus.
"Dengan puncak fatality di kisaran 10 persen dari puncak Omicron (sebelumnya)," kata Budi.
Sedangkan, puncak kasus juga akan terjadi pada 30 hari sejak pertama kali varian BA.4 dan BA.5 ditemukan bila mengacu pada kondisi Afrika Selatan. Maka bila mengikuti pola tersebut, puncak kasus di Indonesia akan tercapai pada minggu kedua dan ketiga bulan Juli 2022 di Indonesia.
Omicron juga saat ini menjadi varian yang dominan di Indonesia dengan 10.100 kasus (transmisi lokal 7.082 dan PPLN 2.425) secara keseluruhan hingga Sabtu, 25 Juni 2022.
Â
Advertisement
Naik Turun Kondisi COVID-19 di Indonesia
Bersamaan dengan data yang dipublikasikan oleh Kemenkes tersebut, kasus aktif, kasus sembuh, dan kasus meninggal juga mengalami naik turun.
Seperti kasus aktif pada Sabtu, 25 Juni 2022 yang mengalami kenaikan menjadi 13.968 dari hari sebelumnya yakni 13.214. Serta, kasus sembuh yang bertambah sebanyak 1.074, naik dari hari sebelumnya 998, yang mana lebih rendah dari penambahan kasus pada hari tersebut.
Sedangkan untuk kasus meninggal mengalami penurunan menjadi tiga jiwa, dari sebelumnya mencapai lima jiwa pada sehari sebelumnya.
Sejauh ini, terdapat pula beberapa hal terkait kebijakan COVID-19 untuk merespons penambahan kasus tersebut.
Seperti meneruskan anjuran untuk mempertahankan standar protokol kesehatan yang ada, mempercepat vaksinasi booster, melakukan Sero Survey-3 di akhir Juni sampai awal Juli, dan review status COVID-19 dari awal Juli 2022 hingga saat ini.
10 Provinsi dengan Kasus Tertinggi
Berdasarkan data yang diberikan oleh Kemenkes, terdapat pula sepuluh provinsi yang memiliki kasus konfirmasi COVID-19 tertinggi.
Lalu, apa sajakah itu? Berikut diantaranya.
1. DKI Jakarta dengan kasus lokal 997 dan 48 PPLN.
2. Jawa Barat dengan kasus lokal 324 dan 1 PPLN.
3. Banten dengan 232 kasus lokal dan 1 PPLN.
4. Jawa Timur dengan 95 kasus5. Bali dengan 44 kasus lokal dan 3 PPLN.
6. Jawa Tengah dengan 28 kasus.
7. Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 11 kasus.
8. Sumatera Utara dengan 7 kasus.
9. Sumatera Selatan dengan 6 kasus.
10. NTT dengan 6 kasus.
Advertisement