Sukses

Mie Sedaap Cup Ditolak Masuk Taiwan, Wings Food Angkat Bicara

Wings Food angkat bicara usai Taiwan memblokir Mie Sedaap Cup masuk negara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan mengatakan pada Selasa, 5 Juli 2022 bahwa beberapa produk mi instan dari Jepang, Filipina dan Indonesia tidak bisa masuk negara tersebut.

Otoritas tersebut mengatakan bahwa dalam mi instan tersebut mengandung residu pestisida berlebihan seperti mengutip laman Focus Taiwan.

Mi instan dari Indonesia yang diblokir masuk Taiwan adalah Mie Sedaap Cup. Terkait salah satu produknya tidak bisa masuk ke Taiwan, Wings Food mengatakan bahwa produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida.

"Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," kata Katria Arintya Anindyantari, Marketing Manager Noodle Category Wings Food dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu, 6 Juli 2022.

Katria menjelaskan bahwa penahanan produk yang terjadi di Taiwan karena adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat. Sayang, tidak dijelaskan lebih lanjut perbedaan regulasi yang dimaksud.

Katria menjelaskan, Mie Sedaap sudah hadir 19 tahun di Indonesia. Semua produknya sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Lalu juga sudah dapat Sertifikat Halal dari MUI.

Soal sertifikasi juga sudah ada dua. Yakni Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

"Hal ini menunjukkan bahwa Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan. Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas," katanya.

2 dari 2 halaman

Ekspor ke 30 Negara

Selain Taiwan, Mie Sedaap sudah diekspor ke 30 negara. Katria mengaku bahwa memang ada perbedaan regulasi di masing-masing negara.

"Namun kami telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh sejumlah regulator terkait, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk," kata Katria.

Â