Sukses

Jokowi: COVID-19 Masih Ada, Tetap Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk terus memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Termasuk memakai masker di luar ruangan terutama yang memiliki interaksi tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk terus memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Bukan cuma di dalam ruangan tapi saat berada di luar ruangan juga harus pakai masker selama pandemi COVID-19.

Hal ini Jokowi sampaikan usai sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal Jakarta, pada Minggu, 10 Juli 2022 pagi.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.

Penggunaaan masker dengan tepat dan disiplin harus dilakukan terutama pada kota-kota dengan interaksi tinggi.

Hal ini semata-mata guna menekan pencegahan virus SARS-CoV-2 yang mau tak mau masih ada di sekitar kita.

Sikap disiplin dan kehati-hatian ini merupakan upaya bersama agar penularan tidak makin banyak. Apalagi BA.4 dan BA.5 yang sudah mendominasi penularan COVID-19 di RI memiliki karakter mudah menular.

"Kita harus hati-hati, kita harus tetap waspada. Faktanya COVID-19 masih ada." 

"Utamanya varian BA.4 dan BA5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," tegasnya. 

Selain protokol kesehatan, ia juga mengingatkan masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi untuk segera mendatangi puskesmas atau sentra vaksinasi. Lalu, segera juga mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster.

"Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Soal Boleh Lepas Masker

Sebelumnya, pada 17 Mei 2022 Jokowi mengeluarkan pelonggaran protokol kesehatan mengenai penggunaan masker. Ia mengatakan boleh melepas masker saat berada di luar ruangan. 

Namun, tidak serta merta kala berada di luar ruangan melepas masker. Boleh lepas asal tidak ramai.

"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.

Lalu, saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum, masker tetap harus digunakan. Lansia dan penderita komorbid juga disarankan tetap memakai masker.

 

 

 

Sebelum pernyataan dari Jokowi mengenai keharusan menggunakan masker di dalam dan luar ruangan pada hari ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa aturan penggunaan masker belum berubah. Boleh melepas masker di luar ruangan asalkan tidak banyak orang.

"Memang belum ada perubahan kebijakan mengenai masker. Terakhir, disampaikan pemerintah, jadi di luar diizinkan tidak menggunakan masker," kata Budi Gunadi di Kantor Presiden Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Sementara itu, Budi mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker apabila sedang berada di dalam ruangan. Masyarakat juga diminta tetap menggunakan masker di luar ruangan apabila banyak orang atau sedang merasa sakit.

"Misalnya sangat padat sekali, kemudian banyak yang batuk-batuk di deket kita, diri kita sendiri merasa tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker. Tidak ada perubahan mengenai masker," jelas Budi.

3 dari 3 halaman

Kasus Aktif COVID-19 RI 19 Ribu

Data harian COVID-19 dalam beberapa pekan masih rata-rata di angka 2 ribuan kasus dalam sehari. Kemarin, 9 Juli 2022 kasus bertambah 2.705. 

Lalu, kasus aktif kemarin bertambah 728. Maka ada 19.855 kasus aktif di Indonesia, artinya nyaris 20 ribu orang masih dirawat di fasilitas kesehatan atau menjalani isolasi COVID-19.