Sukses

Epidemiolog Sebut Jenis Vaksin yang Tepat untuk Vaksinasi Booster Kedua

Vaksinasi COVID-19 suntikan keempat atau booster ke-2 akan dimulai pada Jumat 29 Juli 2022. Kabar ini disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi COVID-19 suntikan keempat atau booster ke-2 akan dimulai pada Jumat 29 Juli 2022. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

“Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan,” mengutip SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis 28 Juli 2022.

SE tersebut menjelaskan bahwa vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi  Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan  Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Terkait jenis vaksin yang dapat digunakan pada booster ke-2, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman juga memberikan tanggapan.

“Jadi berdasarkan riset terakhir, yang layak dan tepat untuk dijadikan vaksin untuk diberikan sebagai booster ke-2 adalah vaksin mRNA. Pfizer, Moderna, plus Novavax kalau ada.”

“Nah tiga ini yang efektif, kita kan bicara menghadapi subvarian Omicron, jadi kalau di luar itu saya tidak merekomendasikan, berbasis pada data riset, jadi itu yang harus kita upayakan sebagai pilihan vaksin booster,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Kamis (28/7/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

SDM Kesehatan Jadi Prioritas

SE itu juga menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 ditujukan bagi SDM kesehatan dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Pasalnya, SDM kesehatan atau tenaga medis adalah kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka  diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah  maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Memang Penting bagi Nakes

Sebelumnya, Dicky juga mengungkapkan bahwa memang penting bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok berisiko mendapatkan vaksin booster.

"Saya sangat mendukung," kata peneliti di Griffith University Australia ini.

Menurutnya, paling tidak ada tiga alasan pemerintah perlu memberikan vaksin COVID-19 dosis keempat untuk nakes.

Pertama, pemberian vaksin booster COVOD-19 yang kedua pada nakes untuk memastikan agar layanan kesehatan tidak terganggu. Salah satunya adalah memastikan tenaga kesehatan yang ada di sana sehat dan terlindungi.

"Situasi saat ini masih pandemi, masih rawan, sehingga dengan proteksi maksimal dan optimal untuk nakes. Selain vaksinasi juga perlu dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD)," kata Dicky.

Kedua, tenaga kesehatan termasuk dalam kelompok berisiko tinggi. Selain kemungkinan besar terpapar dengan orang-orang yang membawa virus SARS-CoV-2, bisa saja juga nakes tersebut bekerja di lingkungan berisiko tinggi untuk terpapar dan memaparkan COVID-19.

Bila nakes mendapatkan dosis keempat maka yang diuntungkan bukan cuma nakes tapi juga masyarakat. Hal ini karena seseorang yang sudah divaksinasi maka ketika terinfeksi jumlah virus di dalam tubuhnya tidak banyak.

"Meski bisa menularkan tapi bukan jadi superspreader," tutur Dicky.

4 dari 4 halaman

Meningkatkan Proteksi yang Sudah Menurun

Ketiga, pemberian dosis keempat guna meningkatkan proteksi yang sudah menurun dari vaksinasi dosis ketiga.

"Vaksin COVID-19 masih ada kelemahan yakni durasi proteksi yang pendek. Pemberian dosis keempat ini penting karena para nakes sudah dapat vaksin dosis ketiga lebih dari empat bulan lalu kan. Apalagi banyak nakes kita yang sudah lansia dan punya komorbid," terangnya.

Dicky mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir. Pandemi COVID-19 juga tak bisa dianggap remeh lantaran bisa menyebabkan krisis berkelanjutan.

Untuk itu, dalam penanganan pandemi, yang dilihat bukan hanya tujuan jangka pendek tapi juga jangka panjang. Ia berharap pemerintah menjaga konsistensi dalam penanganan pandemi agar lonjakan kasus tak bolak-balik di Tanah Air.

“Inilah hal yang betul-betul harus diperhatikan, disadari dan dibangun literasinya di semua sektor.”

“Naik turunnya respons kita, tidak konsisten, bahkan kadang cenderung terlalu optimis. Nah ini yang membuat pandemi menjadi endemi atau epidemi kemungkinannya ada tapi kapannya itu enggak dalam waktu dekat, masih lama,” katanya.

 

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    Omicron

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Booster Ke-2