Sukses

Update COVID-19 Hari Ini 28 Juli 2022: Kasus Positif Bertambah 6.353, Sembuh 5.705, Meninggal Dunia 17

Kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Hari ini, Kamis 28 Juli 2022 pukul 12.00 WIB peningkatannya tercatat sebanyak 6.353.

Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Indonesia masih alami penambahan. Hari ini, Kamis 28 Juli 2022 pukul 12.00 WIB peningkatannya tercatat sebanyak 6.353.

Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif COVID-19 menjadi 6.191.664 terhitung sejak Maret 2020.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 5.705 sehingga akumulasinya menjadi 5.988.052.

Sayangnya, kasus meninggal juga meningkat sebanyak 17 kasus sehingga akumulasinya menjadi 156.957.

Kasus aktif juga masih menunjukkan peningkatan. Hari ini peningkatannya sebanyak 631 sehingga totalnya menjadi 46.655.

Data juga menunjukkan angka spesimen sebanyak 122.229 dan suspek sebanyak 7.267.

Laporan dalam bentuk tabel turut merinci 5 provinsi dengan penambahan paling banyak. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.

-DKI Jakarta hari ini melaporkan 3.157 kasus positif baru dan 3.100 orang telah sembuh.

- Jawa Barat 1.183 kasus konfirmasi baru dan 1.635 orang dinyatakan sembuh.

- Banten mencatat penambahan 745 kasus  baru dan 237 orang telah sembuh.

- Jawa Timur di peringkat keempat dengan 389 kasus positif baru dan 347 orang sembuh dari COVID-19.

- Bali melaporkan 222 kasus baru dan 100 orang dinyatakan sembuh.

Provinsi lain mulai menunjukkan penambahan kasus baru di angka puluhan atau satuan. Namun, masih ada pula provinsi tanpa penambahan kasus sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Laporan Sebelumnya

Di hari sebelumnya, yakni pada Rabu 27 Juli 2022 kasus COVID-19 tercatat sebanyak 6.438 kasus positif COVID-19. Penambahan kasus positif kemarin membuat akumulasi selama pandemi COVID-19 menjadi 6.185.311 kasus.

Penyumbang kasus COVID-19 terbanyak pada Rabu dipegang DKI Jakarta. Ibukota negara ini menyumbang 3.279 kasus Corona. Disusul Jawa Barat 1.181 orang terpapar COVID-19.

Lalu, berdasarkan data hari kemarin hingga pukul 12.00 WIB, bertambah 2.602 kasus aktif. Sehingga, ada 46.024 yang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan maupun isolasi akibat terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Penambahan kasus sembuh angkanya tidak sebanyak penambahan kasus konfirmasi. Kemarin ada 3.825 yang sembuh dari COVID-19. Maka akumulasinya adalah 5.982.347 yang sembuh dari Corona.

Bila melihat data per 27 Juli, angka meninggal masih tercatat sebanyak 11 orang. Jadi sudah ada 156.940 yang meninggal gegara COVID-19.

Data hari kemarin juga menunjukkan penambahan capaian vaksinasi COVID-19. Target sasaran vaksinasi COVID-19 di Indonesia adalah 208.265.720.

Rincian vaksinasi pada 27 Juli yakni:

-Vaksinasi I Bertambah 65.063, maka akumulasinya 202.333.791

-Vaksinasi II Bertambah 54.087, maka akumulasinya 169.936.472

-Vaksinasi III Bertambah 333.495, maka akumulasinya 55.275.438.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Vaksinasi Booster ke-2

Selain vaksinasi tiga dosis, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk beranjak menuju vaksinasi dosis keempat atau booster ke-2.

Kasus COVID-19 yang kembali menunjukkan peningkatan tinggi menjadi latar belakang dilaksanakannya booster ke-2 yang akan dimulai pada tanggal 29 Juli 2022.

Namun, yang menerima suntikan booster kedua ini hanyalah tenaga kesehatan saja.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meluncurkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19. Berikut poin poin penting dalam vaksinasi booster kedua untuk nakes ini:

1. Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

“Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi  Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan  Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” mengutip SE tersebut pada Kamis (28/7/2022).

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

2. Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

3. Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Dalam SE tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa vaksin booster kedua diprioritaskan untuk SDM kesehatan. Pasalnya, SDM kesehatan atau tenaga medis adalah kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

"Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka  diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan," tulis Maxi.

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah  maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

"Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tulis Maxi Rein Rondonuwu ditandatangani pada 28 Juli 2022.