Liputan6.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berhasil mendata 68.478.139 kepala keluarga di Indonesia.
Hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) ini akan digunakan untuk upaya percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Baca Juga
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, hasil data PK-21 tersebut merupakan data backbone yang menyediakan indikator kependudukan, keluarga berencana dan indikator pembangunan keluarga juga menyediakan pemetaan keluarga sasaran berpotensi risiko stunting.
Advertisement
“Karena itu pemutakhiran data PK-21 di tahun 2022 ini sangat penting dengan memperluas cakupan pencatatan,” kata Hasto dalam keterangan pers, Sabtu (30/7/2022).
Menurut Hasto, penetapan data PK21 sebagai data Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tidak muncul begitu saja. Hal ini sejalan dengan Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem juga telah di- launching, yang menyebutkan dengan sangat jelas bahwa data PK21 digunakan sebagai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis. Stunting menghambat perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Analisis statistik
Berbagai analisis statistik dilakukan untuk menunjukkan kualitas data PK21, pemodelan untuk pemeringkatan status kesejahteraan keluarga, uji petik di lapangan oleh TNP2K Setwapres dan Kemenko PMK serta Kementerian PUPERA, dan pemadanan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) terhadap 68 juta KK dan 220 juta individu anggota keluarga yang terdata pada PK21 dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kementerian Dalam Negeri.
Plt. Direktur Pelaporan dan Statistik (Dirlaptik) BKKBN, Lina Widyastuti menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi BKKBN ingin mengapresiasi provinsi dan kabupaten/kota yang terbaik dalam penyelenggaran baik Sistem Informasi Keluarga (SIGA) maupun Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
Terdapat 3 (tiga) provinsi terbaik dalam cakupan Pengendalian Lapangan (Dallap) dan Pelayanan KB (Yan KB) dalam 4 bulan terakhir, yaitu Provinsi Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Provinsi dengan keluarga berisiko stunting
Sementara Tiga kabupaten/kota terbaik cakupan Dallap dan Yan KB pada SIGA, yaitu: Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh; Muaro Jambi, Provinsi Jambi; dan Kota Dumai, Provinsi Riau.
Provinsi dengan cakupan verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting desa/kelurahan yang sudah upload tertinggi meliputi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan.
Terakhir, terdapat Sepuluh kabupaten/kota yang cakupan verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting desa/kelurahan yang sudah upload tertinggi seperti Kerinci, Prov. Jambi, Kota Sungai Penuh, Prov. Jambi, Belitung, Prov. Kep. Bangka Belitung, Bangka Selatan, Prov. Kep. Bangka Belitung, Pacitan, Prov. Jawa Timur, Kota Banjar, Prov. Jawa Barat, Barito Kuala, Prov. Kalimantan Selatan, Ponorogo, Prov. Jawa Timur, Pangandaran, Prov. Jawa Barat, Bangka Barat, Prov. Kep. Bangka Belitung.
Program rutin BKKBN
Pendataan keluarga merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh BKKBN. Kegiatan ini dilakukan lima tahun sekali. Selanjutnya, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14% atau 27,54 juta jiwa.
Lalu pada Susenas September 2021, turun menjadi 9,71% atau 26,50 juta jiwa penduduk Indonesia berada pada titik kemiskinan ekstrem.
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 4 Maret 2021 menargetkan agar kemiskinan ekstrem Indonesia menjadi nol persen pada 2024. Target nol persen ini untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang memuat komitmen global menghapus kemiskinan ekstrem pada 2030.
Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN menyiapkan hasil pendataan keluarga untuk mendukung penetapan kebijakan dalam intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk penurunan stunting.
BKKBN juga menyiapkan dan memberikan pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, serta intervensi percepatan penurunan stunting.
Advertisement