Sukses

Kemenkes Masih Kaji Vaksinasi Booster Anak Sekolah 6-11 Tahun

Vaksinasi booster anak sekolah rentang usia 6 - 11 masih dalam kajian.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia belum berencana memberikan vaksin booster atau dosis 3 bagi anak sekolah rentang 6 - 11 tahun. Vaksinasi COVID-19 usia 6 - 11 tahun saat ini untuk kelengkapan dosis primer (dosis 1 dan 2).

"Kalau (booster) anak-anak masih dalam kajian, tunggu saja beritanya (kabar lebih lanjut)," ucap Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril usai acara peluncuran 'YouTube Health' di Kantor Google Indonesia, Pacific Century Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kemenkes per 10 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB, cakupan vaksinasi dosis 2 usia 6 - 11 di angka 65,87 persen atau sudah 17.389.040 anak yang disuntik, sedangkan dosis 1 79,61 persen atau 21.017.558 anak yang disuntik. Cakupan ini perlu dikejar sesuai target 26.400.300 anak.

Berkaitan dengan vaksinasi booster anak, Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko menilai belum diperlukan untuk anak-anak. Vaksin penguat atau booster sebaiknya difokuskan pada kelompok lansia dan komorbid.

"Untuk sementara, vaksin dua kali pada anak cukup. Buktinya? Sakit COVID-19 berat dan meninggal pada anak sangat sedikit. Sedangkan, lansia sangat banyak, yakni 47,5 persen," jelasnya pada 19 Juli 2022.

Ada beberapa alasan, menurut Soedjatmiko, anak dinilai belum memerlukan vaksinasi booster. Pertama, angka kesakitan (morbiditas) tertinggi penularan COVID-19 terjadi pada orang berusia 31 - 45 tahun, sebesar 28,9 persen. Kedua, angka kematian atau mortalitas tertinggi terjadi pada orang berusia 60 tahun ke atas, sebesar 47,5 persen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Belum Ada Uji Klinik Vaksin Booster Anak

Alasan ketiga, anak usia 6 - 11 tahun belum perlu booster adalah persoalan keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan. Nakes sudah "tersedot" untuk vaksinasi COVID-19 pada usia 6 tahun hingga lansia, imunisasi rutin, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Keempat, belum ada perusahaan produsen vaksin COVID-19 yang mengajukan hasil uji klinik dan imunogenesitas untuk booster pada usia 6 tahun.

"Ini juga jadi salah satu alasan belum perlunya booster di kalangan usia anak," Soedjatmiko menerangkan.

Di sisi lain, penyakit lain yang disebabkan virus seperti campak, rubella, difteri, dan risiko terinfeksi kembali polio pun masih menjadi ancaman nyata bagi anak usia 6 tahun ke atas.

Saat ini, Pemerintah masih fokus mendistribusikan vaksin penguat atau booster bagi kelompok lansia dan warga usia 18 - 59 tahun serta vaksin COVID-19 dosis kedua untuk usia 6 - 11 tahun.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Vaksinasi COVID-19 Anak Aman

Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus Ketua Pokja Imunisasi Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI), Cissy Kartasasmita, juga menegaskan, vaksinasi COVID-19 anak aman. Ini memberikan proteksi antibodi dari virus SARS-CoV-2.

Orangtua diharapkan dapat membawa anak untuk segera vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Vaksinasi anak terbukti aman, kalaupun ada KIPI, sifatnya ringan dan segera hilang," tegas Cissy dalam keterangan yang diterima Jumat (11/3/2022).

Lebih lanjut, Cissy menuturkan, hingga akhir Februari 2022, belum pernah mendapat laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) vaksinasi COVID-19 usia anak yang berat.

"KIPI cenderung ringan pada anak karena vaksin yang diberikan adalah Sinovac. Ini adalah vaksin yang dilemahkan dan tidak aktif (inactive), sama seperti kebanyakan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi anak," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Waspada Anak Terpapar COVID-19

Kekebalan tubuh yang optimal akan tercipta sekitar dua minggu sesudah vaksinasi COVID-19 dosis kedua. Selain vaksin, menghadapi pandemi juga perlu 'senjata' lain, yakni disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Setelah vaksinasi harus tetap prokes ketat. Meski nanti boleh bebas naik kereta, bus dan pesawat dalam negeri. Mau sekolah tatap muka juga bisa, tapi tetap dengan prokes,” Cissy Kartasasmita melanjutkan.

Cissy tetap meminta agar tetap berhati-hati bila anak terpapar COVID-19. Sebagian besar masyarakat bila tertular COVID-19 menimbulkan gejala ringan, bahkan tanpa gejala, tapi pada anak bisa juga berat.

“Hati-hati, meski nggak ada gejala atau gejala ringan, bila positif bisa terjadi Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) yang berat atau long COVID pada anak, terutama remaja,” tutur dokter yang berpraktik di Bandung, Jawa Barat.