Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si. menyampaikan edukasi terkait merkuri yang berbahaya bagi kesehatan.
Hal ini berangkat dari standar kecantikan di Indonesia. Sebagian masyarakat Tanah Air masih menganggap bahwa cantik itu putih.
Baca Juga
Guna mengejar standar tersebut, tak sedikit warga Indonesia berlomba-lomba memilih produk kosmetika yang mampu membuat kulit menjadi lebih putih secara instan.
Advertisement
Padahal, warna kulit khas Indonesia seperti sawo matang, hitam manis, dan kuning langsat memiliki pesona masing-masing.
Faktor warna kulit menjadi satu hal yang penting bagi sebagian besar masyarakat dari berbagai kalangan usia, terutama generasi milenial, baik perempuan maupun laki-laki.
Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk berlomba-lomba dalam memproduksi dan mengedarkan produk kosmetika yang dapat memberikan efek putih. Namun, oknum yang tidak bertanggung jawab juga dapat memanfaatkan kondisi ini untuk memproduksi dan mengedarkan kosmetika yang mengandung bahan yang dilarang karena berbahaya.
Salah satu bahan yang acap kali disertakan dalam produk kosmetik abal-abal untuk memberikan efek putih secara instan adalah merkuri.
“Masyarakat harus menghilangkan obsesi bahwa cantik itu putih, terutama generasi milenial sebagai pengguna kosmetik terbanyak dan pengguna aktif media sosial,” ujar Reri mengutip keterangan pers Jumat (12/8/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Upaya Pemberantasan Kosmetik Ilegal
Reri juga menyampaikan bahwa diperlukan sinergi dalam mengurangi peredaran kosmetika bermerkuri.
Makassar sebagai pintu gerbang ke bagian timur Indonesia memiliki pelabuhan dan bandar udara terbesar yang berpotensi jadi pintu masuk peredaran dan penyelundupan kosmetik ilegal termasuk kosmetika yang mengandung merkuri.
Untuk itu, pihak Reri bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar, untuk memberikan sanksi terhadap pelaku usaha yang ditemukan melakukan peredaran kosmetika yang tidak memenuhi ketentuan.
Ia pun mengimbau para generasi milenial yang aktif menggunakan sosial media, untuk dapat lebih bijak dalam menggunakan kosmetik. Para pelajar dan mahasiswa diimbau untuk menghindari produk-produk kecantikan yang menjanjikan hasil instan.
“Ubah paradigma, cantik tidak harus putih, cantik tidak hanya dari luar, tapi inner beauty lebih penting dimiliki.”
Demi memiliki kulit sehat, generasi milenial dihimbau agar memilih dan menggunakan kosmetika yang aman melalui cek KLIK (cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Efek Kosmetik Ilegal
Dalam kesempatan lain, Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda BBPOM Novita Normasari menjelaskan bahwa bahan berbahaya yang dilarang dalam kosmetika meliputi merkuri, hidroquinon, tretinoin, resorcinol, pewarna tekstil merah K3 dan K10/Rhodamin B, yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
“Beberapa efek yang dapat terjadi mulai dari kulit wajah melepuh, rasa terbakar, bintik-bintik merah, kehitaman, kerusakan permanen sel-sel saraf penyebab teratogenik (cacat janin) dan karsinogenik yang menyebabkan kanker,” kata Novita.
Ia juga menyampaikan agar masyarakat memerhatikan izin edar kosmetika dalam bentuk notifikasi ditandai dengan huruf NX diikuti 11 digit angka di mana huruf X dapat diganti dengan huruf A,B,C,D,E yang menunjukkan Benua asal produk tersebut.
“Masyarakat juga dihimbau agar tidak mudah percaya pada iklan yang bombastis dan menyesatkan karena pada prinsipnya tidak ada kosmetika aman yang bekerja secara instan.”
Masih maraknya kosmetik ilegal yang beredar salah satunya disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat terkait kosmetika aman secara keseluruhan.
Edukasi Masyarakat
Untuk itu, BBPOM di Padang terus melakukan edukasi pada masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi dan Penyebaran Informasi baik secara langsung (tatap muka) maupun melalui media sosial.
“Diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat.”
Menurut U.S Food and Drug Administration (FDA) paparan merkuri dapat memicu konsekuensi kesehatan yang serius. Bahayanya bukan hanya untuk orang yang menggunakan produk yang mengandung merkuri tetapi juga untuk keluarga mereka.
“Saat Anda menggunakan produk ini, keluarga Anda mungkin menghirup uap merkuri atau terpapar dengan menggunakan benda-benda seperti waslap atau handuk yang terkontaminasi merkuri.”
Beberapa orang – termasuk wanita hamil, bayi yang masih menyusu dan anak kecil – sangat rentan terhadap keracunan merkuri.
Bayi bisa sangat sensitif terhadap bahaya merkuri yang dapat menyebabkan gangguan perkembangan otak dan sistem saraf mereka. Bayi baru lahir yang menyusu rentan karena merkuri masuk ke dalam ASI.
Gejala keracunan merkuri dapat meliputi:
-Sifat lekas marah
-Perasaan malu
-Gemetar
-Perubahan dalam penglihatan atau pendengaran
-Masalah memori
-Depresi
-Mati rasa dan kesemutan di tangan, kaki, atau di sekitar mulut.
Advertisement