Sukses

Lakukan Tes Mandiri COVID-19 di Rumah, Ini Pesan IDI

Ada beberapa keterbatasan bila melakukan tes mandiri COVID-19 di rumah. Salah satunya, salah dalam mengambil sampel di lubang hidung.

Liputan6.com, Jakarta Saat ini mendapatkan alat tes antigen COVID-19 amat mudah. Seseorang tidak usah pergi ke pusat pemeriksaan kesehatan atau laboratorium untuk menjalani tes COVID-19.

Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Erlina Burhan mengatakan bahwa tidak bisa mencegah orang membeli alat tes antigen lalu melakukan tes mandiri atau self test COVID-19.

Namun, Erlina mengingatkan bahwa ketika seseorang tidak terlatih melakukan swab tes mandiri maka rentan timbulkan cara yang salah dalam mengambil sampel. Hal ini kemudian berujung salah juga dalam hasil yang muncul. Salah satunya insiden hasil negatif palsu karena salah cara dalam melakukan swab.

"Seharusnya memasukkan ke lubang hidung mentok sampai ke atas tapi (karen tidak terlatih) hanya di permukaan bawah saja. Sehingga enggak kena virusnya berada. Bisa jadi ini kemudian hasil seolah-olah negatif," kata Erlina dalam konferensi pers bersama IDI ditulis Senin, 29 Agustus 2022.

Selain mengenai cara pengambilan sampel, wanita yang juga dokter paru konsultan di RSUP Persahabatan Jakarta ini mengingatkan mengenai cara pembuangan alat tes antigen COVID-19 yang sudah digunakan. Usai digunakan dan keluar hasilnya harus segera dibuang dengan cara yang baik.

"Tidak ditaruh di atas meja hasil swabnya. Bila hasil swab positif lalu dipegang orang lain bisa menularkan. Lalu, jika ditaruh sembarangan bisa mencemari permukaan benda," kata Erlina.

Terkait ini, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan edukasi soal tes mandiri COVID-19 agar aman bagi semuanya.

 

2 dari 2 halaman

Laporkan Hasil Tes Mandiri COVID-19

Erlina menyinggung soal perlu adanya aturan pemerintah tentang pelaporan hasil tes mandiri COVID-19. Ia menyarankan agar apapun hasil swab mandiri, dilaporkan ke pemerintah.

"Banyak sekali yang sekarang lakukan tes mandiri, terutama orang-orang berduit kemudian melakukan tes mandiri sekeluarga untuk tahu status COVID-19 positif atau negatif. Kadang-kadang ada faktor denial juga ketika hasil positif mengingat gejala Omicron ringan," kata Erlina di kesempatan yang sama.

Alhasil, orang yang enggan menerima hasil positif dari tes mandiri yang dilakukan sendiri itu pun tetap beraktivitas seperti biasa. Hal ini tentu berbahaya mengingat, risiko penularan SARS-CoV- ada.

Erlina menilai, bila ada aturan mengenai laporan hasil tes mandiri COVID-19 akan membantu pemerintah dalam menghitung positivity rate. Maka, Erlina pun menyambut baik wacana pelaporan hasil tes mandiri COVID-19 yang saat ini berhembus.

"Saya kira ini wacana yang bagus ya, jadi orang yang self test melaporkan," kata dia.

Salah satu saran Erlina adalah bisa bekerja sama dengan penjual tes antigen tersebut. Bila misalnya menjual kepada si A 10 set tes antigen mandiri maka wajib melaporkan hasil 10 set tersebut.