Liputan6.com, Jakarta Ada tiga permasalahan yang kerap menjadi faktor risiko seseorang melakukan bunuh diri yakni masalah keluarga, masalah keuangan dan kesepian. Hal ini terungkap dalam asil penelitian yang dilakukan Emotional Health for All Foundation (EHFA), Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Studi tersebut dilakukan dengan melakukan 100 jam wawancara mendalam untuk meninvestigasi beragam aspek bunuh diri di Indonesia. Lalu, studi ini juga menganalisis data dari pemerintah seperti survei desa dan kepolisian.
Baca Juga
Hasil temuan menunjukkan angka kejadian bunuh diri di Indonesia yang tidak dilaporkan diperkirakan lebih dari 300 persen, atau angka sesungguhnya bisa minimal empat kali lipat dari yang dilaporkan.
Advertisement
"Hal ini merupakan prosentase tertinggi dari jumlah kejadian yang dilaporkan secara nasional di dunia,” kata Ketua EHFA Sandersan Onie mengutip Antara.
Menurut studi, laporan yang tidak tercatat karena beragam alasan termasuk perbedaan standar dan sistem pencatatan bunuh diri di rumah sakit, serta banyak keluarga masih menyembunyikan kejadian bunuh diri akibat rasa malu dan stigma masyarakat.
Hasil riset juga menunjukkan provinsi dengan kejadian bunuh diri tertinggi yakni di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Maluku Utara dan Kepulauan Riau.
Studi ini mengungkap dalam kasus bunuh diri, kemungkinan terdapat 8-24 kali upaya percobaan bunuh diri. Penyebab tertinggi diakibatkan oleh tekanan psikologis, penyakit kronis dan masalah keuangan seperti disampaikan Sandersan.
Upaya Pencegahan
Menurut studi ini aa beberapa aspek yang bisa mencegah kasus bunuh diri. Mulai dari komunitas, akses ke perawatan psikologis, serta agama dapat menjadi faktor protektif yang dapat mencegah terjadinya bunuh diri.
Selain itu, kelompok-kelompok independen yang juga berperan dalam beberapa upaya pencegahan bunuh diri. Namun mayoritas upaya tersebut tidak maksimal, tidak terkoordinasi dan seringkali tidak didasarkan pada penelitian kontekstual yang baik.
Dari temuan ilmiah mengenai bunuh diri, maka perlu kebijakan nasional melalui kerjasama dengan institusi terkait, pengentasan moralisasi bunuh diri dari sisi agama, peningkatan penelitian akademis secara terlatih dan sistemik.
Kemudian, pembentukan asosiasi lintas disiplin sebagai pengawasan upaya pencegahan bunuh diri, melakukan intervensi dengan pembatasan sarana bunuh diri, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akademis tentang bunuh diri sebagai upaya pencegahan bunuh diri berdasarkan situasi, kondisi dan kearifan lokal setempat.
Tim Peneliti studi lalu merumuskan “Strategi Pencegahan Bunuh Diri Nasional” melalui dua langkah utama yaitu membentuk Asosiasi Indonesia untuk Pencegahan Bunuh Diri (Indonesian Association for Suicide Prevention - INASP) dan mengangkat tema bunuh diri sebagai stigma berbagai agama.
Advertisement
Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.