Liputan6.com, Jakarta Kasus rudapaksa dan pelecehan seksual acap kali terjadi di lingkungan keluarga dengan pelaku yang merupakan orang-orang terdekat. Kasus serupa baru-baru ini dialami oleh bocah asal Medan, Sumatera Utara.
JA, bocah yang baru menginjak usia 12 menghadapi kenyataan pahit lantaran mendapatkan pelecehan seksual dari keluarganya sendiri. Pelecehan itu bahkan diduga membuatnya terkena HIV/AIDS.
Baca Juga
Dalam keterangan yang diperoleh Liputan6.com, Jumat (16/9/2022), hal itu terungkap dari pengakuan JA kepada Team Fortune Community sekitar Juli 2022. Pengakuan ini kemudian diteruskan kepada Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).
Advertisement
Ketua Umum PERTIDI, David Ang mengatakan, JA awalnya tinggal berdua dengan ibunya hingga usia 7. Diduga pelecehan yang dialami korban berawal ketika sang ibu memiliki pacar. JA sering dititipkan kepada pacar ibunya.
Saat korban berusia 7, ibunya meninggal dunia. Kemudian korban tinggal bersama ayah kandung yang sudah memiliki istri baru yang juga memiliki 2 orang anak. Di rumah itu, juga terdapat nenek dan adik neneknya.
"Adik neneknya juga diduga (terlibat) lewat pernyataan korban yang mengatakan pernah melakukan pelecehan terhadapnya," kata David.
Korban bahkan harus berpindah ke sana ke mari akibat permasalahan hutang piutang yang dialami sang ayah. Hingga akhirnya JA dititipkan tinggal dengan keponakan dari neneknya.
Penderitaan JA tak berakhir sampai di situ. Saat tinggal bersama keponakan neneknya, JA diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.
Jadi Korban Human Trafficking?
Dugaan human trafficking mencuat lantaran korban sering dibawa ke salah satu lokasi dagangan makanan cepat saji atau fast food di Kota Medan.
"Di lokasi itu, JA sering dipertemukan dengan para lelaki tua dan diberi sejumlah uang," terang Ketua Umum PERTIDI, David Ang.
David menambahkan, nasib pilu yang dialami JA menimbulkan trauma berat hingga akhirnya terkena HIV.
JA kemudian ditangani Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV untuk menanggulangi trauma dan kondisi gizi buruk yang dialami.
"Yayasan Peduli Anak Terdampak HIV ikut bersama-sama menangani JA. Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum dan mengupayakan hadirnya rumah singgah," terangnya.
PERTIDI menunjuk Kuasa Hukum Kantor Hukum CN Iustitia (Adv. Arianto Nazara, S.H. dan Eben Haezer Zebua, S.H.) dan bekerja sama dengan kantor hukum tersebut dalam menangani kasus ini.
Kisah JA sampai pada telinga Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution.
Pada Kamis, 15 September 2022, Muhammad Lokot Nasution langsung menjenguk ke tempat bocah itu dirawat yakni di RSUP Haji Adam Malik Medan.
Advertisement
Mengupayakan Rumah Singgah
Saat berdialog dengan JA dan pendampingnya, Lokot tak lupa memberikan semangat. Bahkan Lokot berjanji akan mengupayakan rumah singgah untuk anak-anak yang mengidap HIV/AIDS, yang tak memiliki tempat tinggal serta orangtua.
"Setelah dapat info, saya langsung bicara dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Saya yakin, Pemerintah Provinsi Sumut membantu hadirnya rumah singgah bagi anak-anak terdampak HIV/AIDS. Saya akan mengawalnya melalui Fraksi Demokrat DPRD Sumut," ucapnya.
Lokot yang juga sempat berdialog dengan tim dokter, yang selama ini menangani JA di RSUP Haji Adam Malik Medan, menyebut, kondisi JA sudah membaik.
"Saat ini perlu asupan makanan bergizi tinggi, agar berat badannya kembali baik," ujarnya.
Kepala Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) DPD Partai Demokrat Sumut, dr Imam Akbar, yang turut menjenguk JA menyampaikan, kasus HIV/AIDS akan semakin tinggi jika penanganannya tidak cepat dan tepat.
"Kita harus bersama-sama menjaga Kota Medan ini, dan terus memberikan bantuan yang utuh kepada khususnya anak-anak terjangkit HIV/AIDS," ucapnya.
DPD Partai Demokrat melalui BPPM akan mengawal persoalan anak terjangkit HIV/AIDS di Kota Medan dan kabupaten/kota se-Sumut. BPPM akan terus bergerak dan bekerja sama para pengurus lainnya untuk memperjuangkan.
"Agar jangan sampai terabaikan," tandasnya.
HIV pada Anak
Sebelumnya, Ketua Satgas HIV Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Endah Citraresmi menjelaskan terkait HIV pada anak. Endah menuturkan sebagian besar HIV anak merupakan imbas dari HIV yang terjadi pada orang dewasa.
Lebih dari 90 persen penularan HIV pada anak terjadi dari ibu ke janin. Jadi, pengendalian HIV pada dewasa akan memengaruhi terjadinya kasus-kasus HIV di anak.
“Sebetulnya penularan HIV itu kan banyak modenya tapi di anak penularannya lebih banyak dari ibu ke janin atau ke bayinya. Dan ini adalah penularan yang sangat bisa dicegah, tapi pencegahan ini belum sepenuhnya efektif di Indonesia,” kata Endah dalam konferensi pers dalam jaringan, Jumat (2/9/2022).
Padahal, lanjutnya, Thailand, Malaysia, dan negara tetangga lainnya sudah bisa mengumumkan bahwa tak ada tambahan kasus HIV pada anak di negara mereka.
“Sayangnya di Indonesia belum bisa mendeklarasikan seperti itu karena kasus HIV pada anak masih tetap kami temukan.”
Endah mengatakan butuh partisipasi semua orang untuk meningkatkan kesadaran terkait cara mencegah penularan HIV. Perlu juga kesadaran terkait cara mencegah penularan dari ibu ke anak.
Meski penularan vertikal atau dari ibu ke anak menjadi cara penularan terbanyak pada kasus HIV anak, tapi ada cara penularan lain yang memprihatinkan.
Pada golongan remaja, ditemukan penularan HIV secara horizontal yakni melalui narkoba suntik dan seks bebas, terutama yang sesama jenis.
“Kasus HIV (dengan penularan) ini mulai bermunculan di remaja meski memang bukan kasus mayoritas.”
Advertisement