Liputan6.com, London - Anak Kate Middleton dan Pangeran William, Putri Charlotte Elizabeth Diana diperkirakan akan mewarisi gelar Putri Anne yakni Princess Royal.
Putri Anne adalah satu-satunya anak perempuan Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip. Putri Anne memiliki gelar yang berbeda dari yang diberikan kepada saudara-saudaranya.
Baca Juga
Top 3 Berita Hari Ini: Seragam Umrah Ayu Ting Ting Sekeluarga Ternyata Rancangan Desainer Indonesia
Pangeran William dan Kate Middleton Menyentuh Hati dengan Kartu Natal 2024 bersama Anak-anak
Pangeran William dan Kate Middleton Dipastikan Tak Ikut Makan Siang Jelang Natal Bersama Raja Charles III, Imbas Persaingan Pengaruh?
Gelar Princess Royal adalah gelar yang secara tradisional diberikan kepada putri tertua raja. Ini adalah gelar yang disandang seumur hidup, jadi, Putri Anne akan memiliki gelar tersebut sampai kematiannya.
Advertisement
Gelar tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada Putri Charlotte, meskipun tidak ada jaminan akan hal ini dan Pangeran William akan memutuskan apakah dia akan diberikan gelar tersebut.
Melansir Mirror, Putri Anne menjadi Princess Royal pada 1987, tepatnya di usia 36.
Gelar itu sebelumnya dipegang oleh Ratu Mary yang meninggal pada 1965. Setelah Mary meninggal, gelar tak langsung diberikan kepada Anne. Setelah lebih dari dua dekade, gelar itu kemudian dipegang oleh Anne.
"Keluarga Kerajaan tidak pernah mengonfirmasi terkait alasan lamanya penantian (memberikan gelar)," mengutip Mirror, Jumat, 16 September 2022.
Jika Putri Charlotte memiliki potensi untuk mewarisi gelar Princess Royal, maka bagaimana dengan anak Meghan Markle?
Melansir New York Post, anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie dan Lilibet, sekarang berhak mewarisi gelar kerajaan setelah kematian Ratu Elizabeth II. Kecuali jika Raja Charles III yang baru memutuskan sebaliknya.
Dapat Disebut Pangeran dan Putri?
Putra Sussex, Archie Mountbatten-Windsor yang kini berusia 3 dan saudara perempuannya yang berusia 15 bulan, Lilibet Mountbatten-Windsor, sekarang dapat disebut sebagai pangeran dan putri.
Di bawah urutan suksesi rejiggered setelah kematian ratu dan aksesi Raja Charles III, para bangsawan muda, yang tinggal bersama orangtua mereka di California, sekarang berada di urutan keenam dan ketujuh untuk takhta Inggris.
Mereka didahului oleh tiga anak paman mereka Pangeran William yaitu George, Charlotte dan Louis.
Saudara kandung berhak atas gelar agung di bawah aturan yang diberlakukan oleh Raja George V, kakek Ratu Elizabeth II, pada tahun 1917.
Dekrit tersebut menyatakan bahwa semua cucu penguasa dapat menyebut diri mereka sebagai 'Yang Mulia' dan disebut sebagai pangeran atau putri, jika mereka mau.
Advertisement
Tak Terlalu Peduli Gelar
Namun, Markle mengklaim selama wawancara mengejutkannya dengan Oprah Winfrey pada Maret 2021 bahwa putranya telah ditolak untuk menyandang gelar pangeran. Ini terjadi sebelum dia dan Harry memutuskan untuk menjauh dari peran mereka sebagai anggota senior keluarga kerajaan.
Ketika ditanya apakah gelar itu penting baginya, mantan bintang 'Suits'Â itu mengatakan bahwa dia tidak terlalu peduli dengan 'keagungan' nomenklatur kerajaan, dan baginya, 'Ibu' adalah gelarnya yang paling penting.
Markle dan Pangeran Harry berhenti menggunakan gaya kerajaan mereka sendiri setelah berpisah dari keluarga kerajaan dan pindah ke AS.
Pada saat yang sama, Markle mengatakan "Anggota kulit berwarna pertama dalam keluarga ini tidak diberi gelar dengan cara yang sama seperti cucu-cucu lainnya."
Awal tahun ini, dilaporkan bahwa Pangeran Charles saat itu --- sekarang Raja Charles III --- memberi tahu Harry bahwa dia ingin mengubah apa yang dikenal sebagai Paten Surat  (Letters Patent).
Ini dilakukan guna mencegah cucu-cucunya mewarisi gelar pangeran dan putri sebagai bagian dari rencana untuk merampingkan monarki.
Tak Dapat Gelar HRH atau Yang Mulia?
Laporan lainnya mengatakan bahwa anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan diberikan gelar Yang Mulia (HRH).
Raja Charles IIIÂ telah setuju untuk segera memberikan gelar pangeran dan putri pada cucunya yang berbasis di California.
Tetapi setelah seminggu negosiasi yang menegangkan, dia menolak untuk mengizinkan mereka dikenal sebagai HRH. Gelar ini dicabut dari orangtua mereka setelah Pangeran Harry dan Meghan Markle meninggalkan keluarga dan Inggris pada 2020.
"Itulah kesepakatannya. Mereka bisa menjadi pangeran dan putri tetapi bukan HRH karena mereka bukan bangsawan yang bekerja," kata salah satu orang dalam kepada surat kabar Inggris.
Keputusan itu menjawab banyak pembicaraan selama seminggu terakhir sejak ayah Harry menjadi raja saat Ratu Elizabeth II yang berusia 96 tahun meninggal Kamis lalu.
Advertisement