Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan enam kebijakan untuk mengakhiri pandemi COVID-19. Keenam kebijakan tersebut diharapkan terus diperkuat dan dipertahankan di tiap negara di dunia demi menuju akhir pandemi.
Keenam kebijakan akhiri pandemi COVID-19 yang dimaksud WHO, antara lain, vaksinasi, melakukan testing dan sekuensing, memastikan sistem kesehatan untuk pelayanan COVID-19, mempersiapkan lonjakan kasus, melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian, serta menyampaikan informasi terkait COVID-19 kepada masyarakat.
Baca Juga
Di Indonesia, Pemerintah masih terus mengejar cakupan vaksinasi COVID-19. Testing dan pemeriksaan genom sekuensing juga butuh diperkuat untuk mendeteksi varian baru virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang berpeluang kembali muncul.
Advertisement
"Kalau dari enam poin WHO, maka selain vaksinasi, kita harus tetap menjaga jumlah testing yang memadai. Ini untuk mengetahui seberapa besar angka sebenarnya kasus yang ada," terang Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 19 September 2022.
"Tentu juga perlu Whole Genome Sequencing (WGS) untuk antisipasi kalau-kalau ada strain atau varian baru."
Berdasarkan Laporan Harian COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 17 September 2022, BA.5 menduduki posisi teratas yang mendominasi varian virus Corona di Indonesia dengan jumlah pemeriksaan sampel 8.146.
Ada lima provinsi teratas dengan temuan sampel varian BA.5, antara lain:
- DKI Jakarta 4.855
- Jawa Timur 1.048
- Jawa Barat 651
- Bali 639
- Riau 203
Puncak Tertinggi Temuan Omicron
Indonesia terus meningkatkan kapasitas deteksi varian virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Data Kemenkes RI per 17 September 2022, ada tiga provinsi dengan laporan jumlah sampel genom sekuensing varian Omicron terbanyak, yaitu di DKI Jakarta yang diperiksa mencapai 12.139 sampel.
Sampel varian Omicron di Jawa Barat yang diperiksa di angka 2.448 sampel dan 1.746 sampel dari Jawa Timur. Angka tersebut dihitung dari 2 Januari 2022 sampai sekarang.
Dominasi varian Omicron di Indonesia mulai terlihat sejak Januari 2022 dengan puncak tertinggi sebaran varian Omicron di atas 6.000 sampel yang ditemukan. Selanjutnya, temuan sampel varian Omicron juga tinggi pada Juni (4.000 sampel) dan Juli 2022 (lebih dari 3.500 sampel).
Untuk jenis varian virus Corona di Indonesia, BA.5 menempati posisi teratas dengan jumlah 8.146 sampel yang diperiksa, BA.1.13.1 dengan 3.562 sampel, BA.1.1 dengan 2.081 sampel, BA.2 dengan 1.425 sampel, serta BA.2.3 dengan 1.276 sampel.
Advertisement
3 Poin Bila Pandemi Berhenti
Pada 16 September 2022, Tjandra Yoga Aditama menyampaikan perkembangan pandemi COVID-19 saat memberikan kuliah umum di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.
Kemudian 17 September 2022 menjadi pembicara pada Seminar Nasional 'Environmental Health Impact' yang diselenggarakan oleh Pusat Unggulan IPTEK (PUI) Universitas Jambi.
Tentang pandemi COVID-19 saya ingin sampaikan. Aspek pengobatan dan vaksinasi COVID-19, yang mana menurut 'Our World in Data' jumlah cakupan vaksinasi lengkap (jumlah yang divaksin dibagi jumlah penduduk) di negara kita tergolong rendah di ASEAN, walaupun jumlah totalnya tentu tinggi," kata Tjandra Yoga melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com, Sabtu (17/9/2022).
"Perkembangan epidemiologi sampai kini, yang mana Dirjen WHO mengatakan 'akhir pandemi sudah tampak' dan dunia harus lakukan enam hal (kebijakan WHO soal akhiri pandemi)."
Selanjutnya, Tjandra Yoga yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menekankan, ada tiga poin bila pandemi sudah berhenti.
"Pertama, virusnya masih akan bersirkulasi. Kedua, masih akan cukup banyak hal yang belum sepenuhnya dikuasai oleh ilmu pengetahuan dan ketiga kita tetap harus waspada agar situasi tetap baik dan antisipasi kemungkingan pandemi berikutnya," tambahnya.
"Salah satu potensi pandemi berikut adalah penyakit zoonosis, dari hewan ke manusia."
6 Ringkasan Kebijakan WHO
Penjelasan singkat enam ringkasan kebijakan WHO untuk mengakhiri pandemi COVID-19 sebagaimana catatan Kemenkes RI, sebagai berikut:
- Vaksinasi: Vaksinasi 100 persen untuk grup prioritas termasuk tenaga kesehatan, dan lansia, harus memenuhi setidaknya 97 persen vaksin
- Testing dan sekuensing: Terus melakukan testing dan sekuensing untuk COVID-19, integrasi surveilans dan pelayanan testing, termasuk untuk gangguan respiratori lainnya seperti influenza
- Sistem kesehatan: Memastikan memiliki sistem untuk memberikan pelayanan pada pasien dan mengintegrasikan pelayanan COVID-19 dengan sistem pelayanan kesehatan primer
- Persiapan lonjakan kasus: Mempersiapkan lonjakan kasus, memastikan memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan
- Pencegahan dan pengendalian: Terus melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi melindungi petugas kesehatan dan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan
- Penyampaian informasi: Berkomunikasi secara jelas dengan masyarakat terkait perubahan apapun dalam kebijakan COVID-19 disertakan alasan, dan melatih tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi dan menyampaikan informasi tersebut dan mengembangkan informasi yang berkualitas tinggi dalam format digital
Advertisement