Sukses

Pandemi COVID-19 Sebentar Lagi Selesai, Siapkah Indonesia Masuk Endemi?

Apakah Indonesia siap memasuki fase endemi COVID-19 bila status 'pandemi' telah dicabut?

Liputan6.com, Jakarta - Terkait pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal akhir pandemi COVID-19 sudah di depan mata, pertanyaan yang menyeruak adalah 'siapkah Indonesia memasuki fase endemi?' Apalagi situasi COVID-19 nasional juga terus menurun.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril menegaskan, akhir dari pandemi COVID-19 harus diikuti dengan enam kebijakan yang dikeluarkan WHO. Keenam kebijakan ini harus menjadi perhatian seluruh negara di dunia.

Keenam kebijakan akhiri pandemi COVID-19 yang dimaksud WHO, antara lain, vaksinasi, melakukan testing dan sekuensing, memastikan sistem kesehatan untuk pelayanan COVID-19, mempersiapkan lonjakan kasus, melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian, serta menyampaikan informasi terkait COVID-19 kepada masyarakat.

"Pengumuman Dirjen WHO harus diikuti dengan enam kebijakan akhiri pandemi COVID-19 begitu ya. Kalau ada tanda-tanda, ya tanda-tanda 'hilal' akan muncul (akhir dari pandemi), ini suatu kepastian tapi ini bisa tidak terjadi atau akan panjang waktunya," ucap Syahril saat Press Conference: Perkembangan Kasus COVID-19, Hepatitis Akut dan Cacar Monyet yang disiarkan dari Gedung Kemenkes Jakarta, ditulis Selasa (20/9/2022)

"Manakala kita tidak melakukan 6 ini kebijakan, termasuk vaksinasi dan testing ya tetap dilakukan karena kan kita masih pandemi."

Selain itu, parameter-parameter pada enam kebijakan WHO di atas diberikan belum semuanya sama rata di antara negara-negara lain di dunia.

"Ada yang parameternya sangat rendah, ada yang masih agak tinggi (kasus COVID-19) dan tentu saja ini harus merata di seluruh dunia, tidak cukup oleh satu-dua negara saja. Dengan upaya-upaya kebijakan WHO sehingga akan betul-betul pandemi nanti akan berakhir diumumkan WHO," terang Syahril.

2 dari 4 halaman

Hadapi Kemungkinan Risiko di Masa Depan

Walaupun sinyal pandemi sebentar lagi selesai, Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tetap waspada. Pemerintah didukung masyarakat masih harus bersama-sama menghadapi kemungkinan risiko di masa depan.

Contohnya, mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 bila sewaktu-waktu muncul varian virus Corona yang lebih menyebar. Sistem ketahanan kesehatan, dari tenaga kesehatan, alat kesehatan, fasilitas kesehatan hingga pasokan obat-obatan juga perlu disiapkan.

"Ingat juga kita apabila terjadi lonjakan kasus seperti halnya kemungkinan adanya varian baru di tahun 2023, kita siapkan saja, bagaimana menyiapkan sistem kesehatan, yaitu dari hulu ke hilir," jelas Syahril yang juga Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso Jakarta.

"Kemudian juga bagaimana pencegahan dan pengendaliannya. Nah, yang paling penting juga penyebaran informasi ke seluruh masyarakat. Kita semua, ya masyarakat harus bersama-sama menghadapi risiko yang bisa terjadi."

3 dari 4 halaman

Keputusan Endemi Dikoordinasikan ke WHO

Berkaitan dengan endemi, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pandemi COVID-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, sehingga keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan WHO.

"Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," ucapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta pada Selasa, 31 Mei 2022.

Budi Gunadi menjelaskan, terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Salah satunya, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

"Kalau itu sudah berhasil, masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement, kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi," tutur Budi Gunadi.

Selain itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Hal itu harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

"Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Tak Hanya Pertimbangan Sektor Kesehatan

Selanjutnya, Budi Gunadi Sadikin mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah 1.

"Jadi, kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua," katanya.

"Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi."

Menkes Budi Gunadi juga menyebut bahwa transisi dari pandemi menuju endemi, tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan, melainkan juga ekonomi, sosial, dan politik.

"Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan, ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau sifatnya global mengambil keputusan itu," tutupnya.