Liputan6.com, Jakarta - Tim Pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengemukakan, pembatasan kegiatan masyarakat dinilai tak lagi diperlukan. Pernyataan ini termasuk usulan kepada Pemerintah untuk menghentikan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pembatasan kegiatan yang dimaksud adalah pembatasan yang tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga
Pada InMendagri PPKM, baik di Jawa - Bali maupun Luar Jawa - Bali, diatur sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat, yang kini seluruh provinsi di Indonesia masuk kategori Level 1.
Advertisement
Contoh pengaturan pembatasan kegiatan di antaranya, jam operasional kegiatan, kapasitas orang di fasilitas publik, dan pembatasan perjalanan.
"Terhadap usulan kami adalah upaya pembatasan kegiatan masyarakat sebagai intervensi untuk pengendalian pandemi tidak lagi diperlukan. Karena tingkat imunitas penduduk tinggi," terang Pandu saat sesi Media Briefing: Kapan Pandemi Berakhir? ditulis Jumat (30/9/2022).Â
"Kita bisa menuntaskan dan memperkuat imunitas pada penduduk yang sangat berisiko (dengan tetap mengejar vaksinasi COVID-19)."
Sebagaimana hasil survei serologi antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 yang dilakukan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan dan Tim Pandemi FKM UI periode Juli - Agustus 2022, kadar antibodi penduduk Indonesia meningkat, dari yang sebelumnya 444 unit per mililiter menjadi 2.097 unit per mililiter.
"Kita optimis bahwa kita menuju status kedaruratan kesehatan (pandemi) akan dihentikan, tapi tahapannya ada, usulan pembatasan kegiatan tak lagi diperlukan dan tetap vaksinasi," lanjut Pandu.
Optimistis Pembatasan Kegiatan Dihapus
Pada kesempatan yang sama, epidemiolog Iwan Ariawan optimistis Pemerintah sebentar lagi akan menghapus pembatasan kegiatan masyarakat.
"PPKM itu kan sebetulnya pembatasan kegiatan. Itu dipakai untuk mengendalikan pandemi, sebetulnya PPKM itu segi 'pemaksaan' ya kan Pemerintah melarang kegiatan ini, itu dan seterusnya. Tapi kalau kita lihat di PPKM ada indikator dan levelnya," jelas Iwan menjawab pertanyaan Health Liputan6.com.
"Kalau kita lihat sekarang di Indonesia, seluruhnya Level 1, berarti pembatasan tetap ada, cuma sangat sedikit. Kita lihat bahwa dengan PPKM Level 1, yang kita tahu juga bagi masyarakat tak semuanya menaati dengan baik, kasus COVID-19 tetap terkendali."
Menurut Iwan, kasus COVID-19 yang semakin terkendali dan kekebalan masyarakat Indonesia terhadap COVID-19 tinggi, pembatasan kegiatan sebenarnya sudah bisa dihapus.
"Kami, para ahli dan epidemiolog menyarankan kepada Pemerintah. Mungkin pembatasannya kita sudah bisa hapuskan, tapi bukan indikatornya. Indikator itu tetap ada, protokol kesehatan dan vaksinasi tetap dilakukan. Saya rasa sebentar lagi Pemerintah akan mengeluarkan penghapusan pembatasan kegiatan masyarakat," ucapnya.
Advertisement
Pembahasan dengan Jokowi
Senada dengan Iwan Ariawan, Pandu Riono juga optimistis pembatasan kegiatan masyarakat akan segera dihapus. Ditegaskan pula pembatasan yang dimaksud dalam 'satu paket' sebagaimana dalam kebijakan PPKM.
"Saya kira pada saatnya nanti pembatasan kegiatan akan dicabut. Itu kan satu paket dalam PPKM, tapi yang dicabut adalah pembatasan kegiatan masyarakatnya, ini yang harus dipahami," paparnya.
"Saya kira nanti (pembahasan penghapusan pembatasn) akan menunggu Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) yang sedang menghadiri UN di New York, Amerika Serikat (AS) dan juga pimpinan yang mengendalikan pandemi ini, Menko Marves (Luhut B. Pandjaitan) yang masih di sana."
Pembahasan penghapusan pembatasan kegiatan masyarakat, lanjut Pandu juga akan didiskusikan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira ketika tim ini (Menkes dan Menko Marves) kembali ke Tanah Air, akan dibahas (penghapusan pembatasan) dengan Bapak Presiden. Bahwa rencana-rencana tahapan bisa segera dilakukan," katanya.
"Jadi mirip sinyal positif sebenarnya, kalau toh pembatasan masyarakat tidak menjadi intervensi untuk mengatasi lonjakan kasus, karena sudah percaya sebagian besar penduduk sudah punya imun."
Jaga Agar COVID-19 Tak Naik
Ditegaskan oleh epidemiolog Iwan Ariawan, kondisi COVID-19 di Indonesia yang semakin melandai harus tetap dijaga. Penguatan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi digencarkan demi menjaga agar kasus COVID-19 tak naik.
"Kita harus menjaga supaya kasus tidak naik," ucapnya.
Di sisi lain, Pandu Riono menyoroti, kondisi COVID-19 Tanah Air memang sudah jauh terkendali, tapi masih belum bagus atau ideal. Sebab, ada lansia yang belum vaksinasi booster.
"Itu masih harus dipercepat. Jadi, antara masyarakat dan Pemerintah harus sama-sama nih, karena kita ingin menjaga tenaga kesehatan (nakes) yang juga harus dilindungi. Pada awal pandemi, hampir tiap hari banyak nakes yang berguguran," paparnya.
"Karena kita sekarang sudah mempunyai kekebalan, nakes juga prokesnya tetap terjaga. Itu kita bisa mencontoh, bagaimana prokes dan vaksinasi booster sangat penting. Bagaimana caranya juga memperkuat imunitas, ya dengan vaksinasi."
Advertisement