Liputan6.com, Jakarta Alat kesehatan menjadi hal penting dalam penanganan masalah kesehatan di Indonesia. Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) yang lebih berkualitas.
Untuk itu, asosiasi perusahaan alat kesehatan, GAKESLAB Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepakatan) dengan Surveyor Indonesia pada 4 Oktober 2022 di Jakarta.
Baca Juga
Nota kesepakatan ini ditandatangani dalam rangka kerja sama untuk meningkatkan kualitas survei produk alat kesehatan yang merupakan bagian penting dari proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Advertisement
Sekretaris Jenderal GAKESLAB Indonesia, dr. Randy H. Teguh, MM menyatakan GAKESLAB sepenuhnya mendukung pemerintah. Khususnya Kementerian Perindustrian dalam menerapkan sertifikasi TKDN untuk industri alat kesehatan (alkes).
Dukungan ini diberikan menyusul keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian No. 31/2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan In Vitro.
Randy menjelaskan, pihaknya bersama Surveyor Indonesia sudah melatih industri alkes anggota GAKESLAB Indonesia secara cuma-cuma. Tujuannya, untuk mempersiapkan diri dalam memasuki proses sertifikasi TKDN.
Dalam waktu singkat, Surveyor Indonesia telah memberikan pelatihan bagi 114 anggota GAKESLAB Indonesia dalam 5 sesi yang mencakup semua jenis alkes.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong percepatan proses sertifikasi TKDN untuk alkes yang selama ini masih lambat akibat terbatasnya kapasitas lembaga survei.
Saat ini hanya ada dua lembaga survei yang mendapatkan mandat untuk melakukan survei dalam rangka sertifikasi TKDN dan salah satunya adalah Surveyor Indonesia.
Harga Layanan Survei Masih Sangat Tinggi
Selain terbatas, harga layanan survei pun masih sangat tinggi. Hal ini menyebabkan banyak industri alkes yang mengalami kesulitan untuk mendanai proses survei.
Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, maka kurangnya kapasitas dan tingginya harga ini akan menjadi bumerang bagi upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian alkes. Industri-industri alkes baru dan produk-produk alkes baru yang berpotensi untuk menjadi produk substitusi impor akan terhambat untuk diserap oleh pasar.
Hal ini akan terjadi karena berdasarkan peraturan-peraturan yang ada saat ini, manfaat prioritas pembelian alkes dalam negeri hanya dapat dirasakan bila produknya telah tersertifikasi TKDN dan memiliki TKDN dengan nilai minimum 25 persen.
“Bila tidak, maka produk alkes dalam negeri tersebut akan mengalami nasib serupa dengan produk impor, yaitu tidak diprioritaskan untuk dibeli oleh fasilitas kesehatan pemerintah,” ujar Randy dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Advertisement
Khawatir Menimbulkan Bangkai Industri
Hambatan serapan pasar ini akan membuat industri alkes baru kehilangan tenaga, sehingga mati sebelum dapat berkembang. Bila hal ini terjadi, maka substitusi impor alkes akan melambat.
Randy khawatir yang akan terjadi adalah industri alkes akan dipenuhi berbagai bangkai industri. Ini dapat berupa pabrik yang tidak beroperasi, mesin-mesin produksi yang rusak, dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Ditambah hal-hal lain yang akan menimbulkan trauma jangka panjang bagi pengusaha untuk menanamkan investasi dalam industri alkes.
“Bila hal ini terjadi, maka substitusi impor dan efek berganda yang kita harapkan akan menjadi mimpi belaka,” katanya.
Randy mengakui bahwa saat ini memang sudah cukup banyak produk alkes dalam negeri yang telah tersertifikasi TKDN dengan nilai lebih besar atau sama dengan 25 persen.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa industri alkes Indonesia masih tetap harus berkembang secara agresif. Pasalnya, jumlah produk alkes yang harus disubstitusi masih sangat banyak.
“Proses substitusi ini tidak dapat hanya mengandalkan industri yang sudah ada, meskipun industri tersebut berskala besar, karena setiap industri telah memiliki jalur pengembangan bisnis masing-masing sesuai dengan kompetensi dasar dan pasar yang telah dimilikinya.”
Langkah Presiden
Karena itu, lanjutnya, industri baru tetap perlu dibantu untuk menjejakkan kaki di arena pasar alkes nasional.
Lebih jauh, Randy menyatakan bahwa langkah Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk mendorong terbukanya pasar alkes dalam negeri dengan keras merupakan langkah awal yang harus diapresiasi dan ditindaklanjuti dengan mengawal pertumbuhan industri alkes.
Pengawalan industri alkes baru, khususnya industri kecil dan menengah, juga menjadi langkah awal kemandirian alkes di negara-negara lain seperti Republik Rakyat Tiongkok (China), Korea dan Republik Tiongkok (Taiwan).
Randy juga memuji terobosan yang dilakukan oleh Surveyor Indonesia yang bekerja sama dengan GAKESLAB Indonesia untuk menjemput bola dengan melakukan pelatihan cuma-cuma untuk mempersiapkan industri alkes dalam melakukan sertifikasi TKDN serta memberikan biaya khusus untuk anggota GAKESLAB Indonesia.
Hal ini akan sangat membantu industri alkes anggota GAKESLAB Indonesia yang lebih dari 80 persen terdiri dari industri kecil dan menengah.
Kerja sama ini juga akan berlanjut kepada upaya-upaya melakukan pembelajaran bersama tentang proses sertifikasi TKDN alkes yang efektif dan efisien, sehingga dapat mempercepat proses sertifikasi alkes.
“Kami yakin bahwa kerja sama ini akan membawa terobosan yang sangat signifikan bagi proses sertifikasi TKDN alkes di Indonesia,” pungkasnya.
Advertisement