Sukses

Pandemi Resmi Selesai bila WHO Cabut Status Darurat COVID-19

Pandemi akan berakhir bila WHO mencabut status darurat COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Tim Pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menjelaskan, status pandemi COVID-19 global resmi selesai bila Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat COVID-19.

Status darurat COVID-19 yang dimaksud adalah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional. Penetapan PHEIC untuk virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 diumumkan WHO pada 30 Januari 2020.

"Jadi, kalau pandemi ini berakhir, begitu dideklarasikan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional sudah dicabut oleh WHO. Itu pandemi di dunia sudah berakhir," jelas Pandu saat sesi Media Briefing: Kapan Pandemi Berakhir? ditulis Kamis, 13 Oktober 2022.

"Nanti bagaimana tentang masalah wabah di Indonesia, bahwa COVID-19 ini berakhir, ketika Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Status Darurat Kesehatan Masyarakat. Bisa saja Indonesia lebih dulu (cabut status darurat kesehatan) daripada WHO."

Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ditetapkan oleh Jokowi sebagai wujud respons adanya pandemi COVID-19. Penetapan ini diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diteken Jokowi tertanggal 31 Maret 2020.

 

Menetapkan Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lndonesia yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demikian bunyi Keppres tersebut.

2 dari 4 halaman

Optimistis Imunitas Terjaga

Demi menuju akhir pandemi COVID-19, Pandu Riono menekankan, Indonesia harus bisa menjaga kasus COVID-19 terkendali. Ia mengakui tak ada siapapun yang berani bilang, kapan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional dicabut WHO.

"Intinya sekarang, bagaimana supaya kita bisa sama-sama atau  lebih cepat menuju akhir pandemi. Masyarakat ya kelihatan sudah benar-benar capek. Kita harus percaya diri dan kita harus optimis," terangnya.

"Optimis bahwa sudah semakin dekat, sudah di depan mata (akhir pandemi) itu kan metafora. Enggak ada yang berani bilang, 'Oh, nanti bulan Desember 2022 (status darurat kesehatan) dicabut, enggak ada yang berani bilang.' Bahkan masih khawatir bulan Januari 2023 di beberapa negara akan terjadi lonjakan karena musim dingin."

Walau begitu, Pandu optimistis imunitas penduduk penduduk Indonesia tetap terjaga. Untuk yang belum vaksinasi booster diharapkan segera melengkapi vaksinasi.

"Seperti di banyak negara pada waktu Omicron B4 dan B5 terjadi peningkatan kasus COVID-19, tapi tidak terjadi di Indonesia. Itu karena imunitas tinggi. Banyak orang nanya, 'Kenapa di Indonesia enggak terjadi (kenaikan kasus), tapi terjadi di negara-negara lain?" pungkasnya.

"Ya karena kita imunitasnya tinggi. Kita bisa menjawab, kita bisa menjelaskan dan itu sesuai fakta-fakta yang kita kumpulkan datanya dan berdasarkan survei serologi."

3 dari 4 halaman

Menuju Pencabutan Status Kedaruratan

Menurut Pandu Riono, sebenarnya memang pandemic is not over yet (pandemi belum berakhir). Yang disorot adalah peningkatan kasus COVID-19 yang luar biasa, maka Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat atau Publich Health Internasional Concern ditetapkan WHO.

"Itu deklarasinya. Jadi kita sekarang sudah menuju ke sana, menuju mencabut Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Caranya gimana? Ada macam-macam, utamanya komunikasi. Ini menurut saya nomor pertama," lanjutnya.

"Kita lakukan ini, komunikasi itu keunggulan. Komunikasi ada karena adanya informasi. Selain pandemi, ada infodemi terkait hoaks. Kemudian soal kasus menurun, bukan hanya bisa menekan kasus, ya tidak mungkin ditekan 100 persen COVID-19. Apakah sekarang tidak ada demam berdarah? Ya tetap ada kan."

Kunci penanganan COVID-19 juga harus ada pertolongan dengan teknologi tinggi dan kematian ditekan serendah mungkin, bahkan sampai tingkat nol. WHO juga menyarankan penduduk yang berisiko harus mendapat vaksinasi COVID-19 lengkap.

"Kita harus (upayakan) ke arah sana supaya Pak Jokowi bisa mengumumkan, mencabut Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat," pungkas Pandu.

4 dari 4 halaman

COVID-19 Tidak Hilang Sepenuhnya

Upaya surveilans juga perlu dilakukan terus demi bersiap mengakhiri pandemi COVID-19. Terlebih varian virus SARS-CoV-2 yang bereplikasi atau mutasi dan dikhawatirkan memunculkan varian baru yang lebih menular.

Adanya virus SARS-CoV-2 diharapkan Pandu Riono menjadi kewaspadaan masyarakat. Protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

"Banyak semua penyakit juga diawasi, dipantau. Kita khawatir karena adanya mutasi baru. Hasil studi replikasi, kalau kita prokes menjaga jarak, pakai masker intensitas virus berubah, tidak ada penularan," paparnya.

"Kalau semuanya tetap menjaga prokes, artinya tidak ada penularan, itu juga akan membantu mutasi tidak terjadi atau hanya menjadi tidak ganas. Ya ada perubahan tapi berubah menjadi lebih lemah."

Ditegaskan kembali oleh Pandu, apabila Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dicabut oleh Presiden Jokowi, bukan berarti COVID-19 menghilang sepenuhnya. Yang terjadi adalah kemungkinan kematian sangat rendah.

"Betul-betul kita menjaga kasus. Walaupun nanti Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dicabut oleh Bapak Presiden sesuai dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, maka bukan berarti tidak ada COVID-19," katanya.

"Yang ada mungkin kematian sangat rendah. Sekarang kan kematian penyakit lain lebih banyak dibandingkan COVID-19. Lalu, jika sudah berubah status, COVID-19 sudah tidak ditakuti lagi, tapi bukan berarti kita terlena."