Liputan6.com, Jakarta Sejak beberapa hari lalu, masyarakat dihebohkan dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait produk Madame Gie yang mengandung bahan berbahaya. Merespons hal ini, pemilik Madame Gie, Gisella Anastasia akhirnya angkat bicara.
"Memang ditemukan ada kosmetika dari 3 SKU (Stock Keeping Unit) Madame Gie yang mengandung bahan dilarang dan sudah ditindaklanjuti dengan adanya sanksi administrasi. Salah satunya berupa penarikan dan pemusnahan pada seluruh batch barang tersebut," ujar Gisella Anastasia dalam konferensi pers, Senin (17/10/2022).
Baca Juga
Gisella Anastasia memastikan bahwa seluruh produk Madame Gie yang terdeteksi bahan berbahaya yang dimaksudkan oleh BPOM RI sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan pada awal Agustus 2022.
Advertisement
Sebelumnya, BPOM RI telah memberikan surat penarikan produk untuk Madame Gie pada 1 Juli 2022. Pihak Madame Gie pun akhirnya mengirimkan surat ke seluruh distributornya di Indonesia untuk mengumpulkan semua barang yang mengandung bahan berbahaya.
"Kita kumpulkan semua barangnya. Memang waktunya enggak singkat ya karena segitu banyak barangnya. Akhirnya kami berhasil mengumpulkan dan membumihanguskan semuanya di tanggal 1 Agustus 2022 dengan puluhan ribu barang. Totalnya 1 ton lebih, jadi sudah dimusnahkan," kata Gisella Anastasia dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung itu.Â
Bahkan, Gisella Anastasia mengungkapkan bahwa proses penghangusan produk tersebut sudah disaksikan oleh pihak BPOM RI. Tindakan itu juga sudah direspons kembali oleh pihak BPOM RI, yang menyatakan bahwa kasus telah ditindaklanjuti.
Gisella Anastasia Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam kesempatan itu, Gisella Anastasia memohon maaf karena menimbulkan keresahan terutama pada pengguna Madame Gie yang cukup banyak. Ia juga menyatakan bahwa sejak awal terbentuk, Madame Gie sangat menjunjung tinggi keamanan produknya.
"Dari awal kami sudah sangat memperhatikan detail banget untuk perizinan. Kita sudah daftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari tahun 2018," kata ibu satu anak itu.Â
Lebih lanjut, Gisel menjelaskan bahwa temuan produk yang berbahaya hanya produk Madame Gie Blush On Sweet Cheek nomor 03 dan Madame Gie Nail Shell nomor 10 dan 14. Produk lain dari Madame Gie lainnya aman.Â
"Jadi kalau yang panik-panik dari kemarin, Madame Gie berbahaya, itu yang ditemukan hanya 3 SKU dari 900 lebih barang yang kita daftarkan di BPOM. Itu 3 pun barangnya adalah Blush On Sweet Cheek nomor 03, jadi nomor 01 dan 02-nya aman. Lalu ada kutek Nail Shell bisa di kletek, peel off gitu, nomor 10 dan 14. Sudah ditarik."
Gisella Anastasia menyarankan agar masyarakat tidak panik atas temuan tiga produk itu. Terutama bagi yang ketakutan karena sudah menggunakan produknya sejak lama.
"Kami mau klarifikasi lagi kalau kejadian ini baru ada di tahun ini, jadi bukan produk dari pertama kita keluarkan berbahaya. Ini hanya terjadi di batch terakhir pemesanan kita ke produsen," ujar Gisella Anastasia. Â
Advertisement
Semua Produk Madame Gie Sudah Ada Izin BPOM
Gisella Anastasia menjelaskan, masalah hanya terjadi pada tiga produk yang ada dalam batch terakhir pemesanan. Sehingga produk yang telah beredar pada tahun-tahun sebelumnya aman dan memiliki izin edarnya masing-masing.
"Di pemesanan terakhir tanpa sepengetahuan kita ada bahan pabrik yang semestinya tidak ada di ingredients kami. Oleh sebab itu, kita juga menerima permintaan maaf dari pabrik. Kita memutuskan untuk enggak mempermasalahkan. Jalannya damai saja untuk ke depannya," kata Gisella Anastasia. Â
"Jadi untuk klarifikasi lagi, semua barang Madame Gie sebenarnya sudah mempunyai izin edar dari BPOM dengan total lebih dari 900 SKU sudah terdaftar. Bisa dicek di website BPOM. Dengan adanya kejadian ini, kami mohon maaf untuk kedepannya, beritikad untuk lebih baik lagi," tambahnya.
3 Produk yang Dimaksud Berbahaya
Gisella Anastasia pun menegaskan bahwa kedepannya pihak Madame Gie akan lebih ketat lagi dalam melakukan quality control produk. Termasuk pada pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam produksi produk.
Berikut ketiga produk Madame Gie yang ditemukan berbahaya.
- MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03: Positif mengandung Merah K3.
- MADAME GIE Nail Shell 14: Positif mengandung Merah K10.
- MADAME GIE Nail Shell 10: Positif mengandung Merah K10.
Temuan BPOM RI soal produk Madame Gie yang mengandung bahan berbahaya merupakan hasil sampling pengujian pada bulan Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Hasil temuan tersebut ada dalam laporan BPOM berjudul, 'Penjelasan Publik Nomor PW.02.04.1.4.10.Z2.168 tanggal 4 Oktober 2022 Tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya Hasil Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Oktober 2021 - Agustus 2022.'
Kandungan berbahaya yang dimaksudkan adalah bahan pewarna yang dilarang yakni Merah K3 dan Merah K10. Bahan itu tidak boleh digunakan dalam kosmetik lantaran bisa menimbulkan masalah kesehatan seperti gangguan fungsi ginjal, kerusakan hati, hingga kanker.
Advertisement