Sukses

Warning, Stok Vaksin COVID-19 RI Tinggal 1,2 Juta Dosis

Stok vaksin COVID-19 di Indonesia tinggal 1,2 juta dosis per 17 Oktober 2022.

Liputan6.com, Jakarta Stok vaksin COVID-19 nasional tinggal 1,2 juta dosis, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia per 17 Oktober 2022.

Jumlah tersebut terbilang tidak banyak yang berujung pada kelangkaan vaksin di berbagai daerah.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, distribusi vaksin COVID-19 pun hanya ditujukan dalam kondisi tertentu seperti ketersediaan vaksin tatkala benar-benar kosong di hampir seluruh daerah.

Saat ini, Kemenkes sedang berupaya mengoptimalkan relokasi vaksin. Relokasi vaksin artinya, percepatan penyediaan vaksin COVID-19 dari daerah dengan penyuntikan rendah ke daerah dengan laju penyuntikan tinggi.

"Kita sedang relokasi vakksin ke daerah yang laju vaksinasinya cepat. Seperti Banten, bisa digeser (relokasi vaksin) ke Jakarta, lalu Sulawesi Selatan bisa kita geser juga (ke daerah lain)," jelas Nadia di sela-sela acara 'Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia 2022' di Hotel Westin Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022.

"Kita punya di pusat stok 200.000, tapi kan enggak banyak. Kalau memang urgent (darurat) untuk kepentingan ya kita distribusi. Sebenarnya, kalau ditotal itu di daerah ada 1 juta dosis ditambah di pusat 200.000, maka jadi 1,2 juta dosis vaksin."

Meski begitu, jumlah 1 juta dosis vaksin COVID-19 di daerah sudah tersebar di mana-mana. Upaya relokasi vaksin ikut terhambat.

"Yang vaksin daerah ini kan sudah tersebar di mana-mana. Ada yang sudah sampai di kabupaten. Jadi untuk menariknya (relokasi vaksin) susah sehingga kabupaten yang harus menariknya sendiri ke kota yang lebih banyak laju penyuntikannya," terang Nadia.

2 dari 4 halaman

Laju Vaksinasi Daerah

Pada akhir September 2022, stok vaksin COVID-19 di Indonesia yang tersedia sebanyak 5 juta dosis. Jumlah itu sebagian besar telah terdistribusi ke daerah.

Direktur Pengelola dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI Dina Sintia Pamela menyampaikan, ada sejumlah daerah yang laju vaksinasinya cukup cepat sehingga stok vaksin mulai menipis.

Akan tetapi, ada juga daerah-daerah yang stok vaksinnya masih cukup tinggi karena memang lajunya tidak terlalu cepat.

"Dengan demikian, untuk memenuhi vaksin di daerah yang stoknya mulai menipis, maka Kemenkes melakukan upaya-upaya relokasi dari daerah-daerah yang masih tinggi persediaan vaksinnya," ujar Dina saat konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

“Hal ini sudah dilakukan beberapa kali dan akan terus kita upayakan agar daerah yang kosong dapat terpenuhi."

3 dari 4 halaman

Mobilitas Masyarakat Tinggi

Pada umumnya, daerah-daerah yang stok vaksin COVID-19 mulai menipis adalah daerah yang biasanya memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi, yakni daerah wisata atau di pusat bisnis seperti Bali dan Yogyakarta.

Sementara itu, di sejumlah daerah lain yang stok vaksin COVID-19 masih cukup banyak karena mobilitas rendah seperti di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa daerah lain.

"Dengan kondisi daerah yang cukup bervariasi itu, Kemenkes melakukan upaya relokasi untuk memindahkan vaksin-vaksin yang berasal dari daerah yang penggunaannya masih rendah ke daerah yang membutuhkan," Dina Sintia Pamela menambahkan.

“Untuk memenuhi sasaran vaksinasi kita akan terus melakukan penambahan stok vaksin secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan dan laju penyuntikan untuk memenuhi cakupan vaksinasi termasuk vaksinasi booster."

4 dari 4 halaman

Jamin Pengadaan Vaksin COVID-19

Upaya lain pemenuhan ketersediaan vaksin COVID-19 nasional, yakni melakukan pembelian vaksin COVID-19 di tahun 2022. Pada tahun ini, prioritas vaksin COvID-19 yang akan dibeli Kemenkes adalah vaksin COVID-19 produksi dalam negeri.

“Kita sedang berproses terkait rencana pengadaannya dan juga kesiapan dari industri untuk produksinya supaya bisa memenuhi kebutuhan vaksinasi COVID-19,” ungkap Dina Sintia Pamela.

Pemerintah menjamin keamanan dan mutu dari vaksin COVID-19 di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan RI juga secara ketat mengawal upaya penjaminan mutu tersebut.

Sebelum izin darurat penggunaan (Emergency Use Authorization/EUA) dikeluarkan, vaksin COVID-19 sudah melalui uji klinis dan pertimbangan untuk bisa memperlihatkan aspek keamanan.

Ketika vaksin COVID-19 sudah digunakan oleh masyarakat juga dilakukan pengawasan dalam hal Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau juga beberapa hal lain yang menjadi risiko terkait keamanan vaksin.