Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan imbauan untuk penghentian sementara penjualan dan konsumsi obat sirup. Hal tersebut berkaitan dengan masih dilakukannya investigasi kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada 206 anak Indonesia per 18 Oktober 2022.
Merespons hal ini, belasan perusahaan obat yang memiliki obat sirup pun akhirnya angkat bicara. Terdapat sederet perusahaan yang berbondong-bondong memberikan klarifikasi bahwa produknya terbebas dari kandungan etilen glikol dan dietilen glikol.
Baca Juga
Lalu, perusahaan mana sajakah yang memberikan klarifikasi keamanan dari bahan berbahaya untuk obat sirup produksi mereka? Berikut diantaranya:
Advertisement
1. PT Sido Muncul
Anda tentu sudah tak asing dengan Tolak Angin, obat sirup yang telah lama digunakan oleh masyarakat Indonesia. Pihak PT Sido Muncul memberikan klarifikasi terbuka pada laman Instagram @sidomuncultbk.
"Produk kami dalam bentuk sachet cair diantaranya Tolakangin, Tolakangin Anak, Tolaklinu, Esemag. Semua produk tersebut diatas menggunakan rempah-rempah Indonesia dan tidak mengandung senyawa etilen glikol dan dietilen glikol," tulis PT Sido Muncul dalam keterangannya yang diunggah pada Kamis, 20 Oktober 2022.
2. Kalbe Farma
Selanjutnya, PT Kalbe Farma ikut mengklaim bahwa tidak terdapat etilen glikol dan dietilen glikol pada produknya. Pihak Kalbe Farma pun menyatakan bahwa semua produknya telah memenuhi standar BPOM RI.
Bahkan, Kalbe Farma menyatakan bahwa pihaknya akan kembali memeriksa semua produknya dari kandungan etilen glikol dan dietilen glikol agar masyarakat tetap merasa aman untuk mengonsumsinya.
3. PT Bintang Toedjoe
Begitupun PT Bintang Toedjoe dengan produk berbentuk sachet cair seperti Bejo Jahe Merah, Komix, Komix Herbal. Mereka mengklaim bahwa tidak menggunakan bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol dalam seluruh produk buatannya.
4. PT PIM Pharmaceuticals
Berdasarkan keterangan dari laman media sosialnya, PT PIM Pharmaceuticals menyatakan bahwa produknya tidak mengandung bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol.
Di samping itu, mereka mengungkapkan bahwa akan tetap kooperatif pada imbauan Kemenkes RI hingga hasil penyelidikan terkait gagal ginjal akut selesai.
5. PT Combiphar
PT Combiphar melalui akun Instagram @obh.combi menyatakan bahwa seluruh produk OBH Combi tidak menggunakan bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol. Mereka juga menyatakan bahwa telah melakukan monitoring efek samping obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Combhiphar terus melaksanakan monitoring efek samping obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan, serta otoritas yang berwenang, termasuk Kemenkes RI dan BPOM RI," tulis mereka dalam akun Instagram @obh.combi.
6. PT Sanbe Farma
Perusahaan yang memproduksi obat sirup Sanmol mengklaim bahwa produknya tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Mereka juga menegaskan bahwa pihaknya terus memerhatikan post marketing surveillance dan pelaporan ke BPOM RI.Â
Advertisement
7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia
Perusahaan yang memproduksi obat sirup Tempra Drops, Tempra Forte, dan Tempra Syrup mengklaim bahwa delapan produknya tersebut terbebas dari etilen glikol dan dietilen glikol, tidak seperti apa yang terjadi di Gambia.
8. PT Deltomed
PT Deltomed secara terbuka memberikan klarifikasi terkait produknya yakni KOJIMA, Antangin, OB Herbal, dan Imugard diproduksi 100 persen dari bahan herbal, dan tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
9. PT Novell Pharmaceutical Laboratories
PT Novell Pharmaceutical Laboratories juga ikut memberikan klarifikasi terbuka melalui akun @recruitment.novell bahwa produk obat sirup miliknya tidak menggunakan etilen glikol dan dietilen glikol.
10. Konimex
PT Konimex yang produknya masuk dalam daftar obat sirup berbahaya ikut angkat bicara. Melalui sebuah surat terbuka, Konimex mengklaim bahwa Termorex seluruh obat sirup produksinya tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Produk Termorex yang masuk dalam daftar BPOM tersebut adalah Termorex Sirup untuk obat demam dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
11. PT SOHO Industri Pharmasi
Selanjutnya, PT SOHO Industri Pharmasi ikut memberikan klarifikasi terbuka melalui laman perusahaan. Mereka mengklaim bahwa semua produknya memiliki izin dari BPOM RI.
Serta, memiliki formulasi yang aman dan tidak mengandung bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol dalam formula produknya.
12. PT Pharos Indonesia
PT Pharos yang memproduksi Proris Suspensi dan Proris Suspensi Forte mengklaim bahwa produknya tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Produknya hanya merupakan pereda demam dengan kandungan zat aktif ibuprofen.
13. PT Otto Pharmaceutical Industries
Begitupun dengan PT Otto Pharmaceutical Industries untuk produk Ottopan Syrup dan Ottopan Oral Drop yang mengklaim bahwa tidak mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Advertisement