Sukses

Muncul Omicron XBB Cepat Menular, Kemenkes: PPKM Tetap Ada

Penyebaran varian Omicron XBB yang cepat menular, PPKM tetap berlanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap berlanjut di tengah kemunculan subvarian Omicron XBB. Apalagi penularan varian XBB disebut-sebut lebih cepat menular.

"Untuk PPKM tetap ada. Kemarin sudah diumumkan kan ya, kita masih Level 1," ucap Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat konferensi pers 'Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58' di Gedung Kemenkes RI Jakarta pada Selasa, 8 November 2022.

Berdasarkan data Kemenkes per 3 November 2022, Indonesia telah mencatat 12 kasus subvarian Omicron XBB. Angka ini bertambah, yang sebelumnya 10 kasus temuan XBB pada 5 November 2022.

Dari data Laporan Harian COVID-19 Kemenkes per 6 November 2022, varian XBB terdeteksi masuk Indonesia sejak 25 September 2022. Pada 9 Oktober 2022 terjadi penambahan temuan XBB sebanyak 5 kasus.

Menurut Kunta, karakteristik varian XBB memang lebih cepat menular, tapi kasusnya juga akan cepat menurun. Hal itu kurang lebih mirip dengan varian Omicron. Masyarakat juga diharapkan tidak perlu terlalu khawatir.

"Yang XBB ya kita sepakat, dia cepat menular tapi juga cepat turun lagi (kasus) sehingga itu berarti menunjukkan bahwa dia lebih lebih mild (ringan), seharusnya kan gitu.  Tapi tetap kami untuk monitor, bukan berarti kita enggak monitor," lanjutnya.

"Intinya, jangan kekhawatiran berlebih, ya memang dia cepat menular tapi cepat turun juga."

Gejala ringan saat terinfeksi COVID-19 seperti varian XBB dapat berupa demam, batuk, sakit tenggorokan, malaise, sakit kepala, nyeri otot, mual, muntah, diare, kehilangan rasa dan penciuman, tetapi tidak mengalami sesak napas, dispnea atau pencitraan dada abnormal.

2 dari 4 halaman

PPKM Level 1 Diperpanjang

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil untuk menekan laju kenaikan COVID-19.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam pernyataan resmi, Selasa (8/11/2022).

PPKM diperpanjang mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022. Sementara itu, PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 8 November sampai 5 Desember 2022.

Safrizal menuturkan kasus harian COVID-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Bahkan terdapat 5.000 kasus aktif pada awal November 2022.

Menurut Safrizal, subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia. Namun, beberapa pakar menyampaikan, bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Menilik hal itu, Safrizal menuturkan, ada kecurigaan bahwa naikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

3 dari 4 halaman

Proteksi dari Ancaman Varian XBB

Safrizal pun meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus COVID-19.

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," tuturnya.

"Imbauan tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga atau booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman subvarian Omicron XBB."

Terkait subvarian Omicron XBB, epidemiolog Dicky Budiman mengatakan, varian ini membuat kasus-kasus COVID-19 di masyarakat meningkat, terutama kasus infeksi. Varian ini menduduki posisi teratas dalam kemampuan menurunkan efikasi antibodi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.

“XBB ini kemampuan menginfeksinya jauh melebihi Delta, melebihi BA.1 dan BA.2 bahkan 2 hingga 3 kali lipat. Ini yang menyebabkan orang yang sudah divaksinasi tetap bisa terinfeksi,” kata Dicky dalam keterangannya.

4 dari 4 halaman

Tingkat Keparahan Tidak Terlalu Berat

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril melaporkan, dari 12 kasus subvarian Omicron XBB di Indonesia, dua di antara pasien tersebut, baru melakukan perjalanan dari Singapura.

"Dari 12 ini, ada dua yang kasus Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura, kemudian 10 kasus merupakan transmisi lokal," katanya saat konferensi pers, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut, Syahril menyebut, gejala yang dialami 12 pasien tidak dalam kondisi berat. Ia juga menyebut varian XBB memiliki tingkat keparahan yang tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan subvarian sebelumnya.

"Dari 12 ini, tidak ada gejala yang berat, isolasi mandiri, kalaupun dirawat hanya beberapa hari dan sembuh," ucapnya.

Varian XBB merupakan rekombinan subturunan Omicron BA.2.10.1 dan BA.2.75, dengan mutasi di S1 dan 14 mutasi tambahan di protein spike BA.2.

Menurut Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan, XBB banyak menyerang orang yang belum pernah terinfeksi COVID-19. Berdasarkan kategori usia, XBB juga banyak menyerang usia muda dengan rentang 20-39 tahun.

Kendati begitu, kasus infeksi parah hingga harus dirawat lebih banyak menyerang kelompok lansia berusia di atas 70 tahun. Hal ini dipengaruhi oleh imunitas lansia yang relatif lebih rendah. Lansia juga lebih banyak memiliki penyakit komorbid yang membuat tingkat keparahan pasca infeksi COVID-19 meninggi.