Liputan6.com, Bandung Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat meminta 365 rumah sakit yang ada agar bersiaga mengantisipasi lonjakan pasien Coronavirus disease (COVID-19).
Permintaan itu telah dilayangkan hampir tiga pekan lalu kepada seluruh pengelola rumah sakit milik negara maupun swasta. Termasuk didalamnya rumah sakit yang tergabung dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).
Baca Juga
Menurut Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dewi Ambarwati, kesiapsiagaan rumah sakit ini merupakan salah satu siasat pemerintah mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19.
Advertisement
"Juga mengimbau kepada untuk kesiapsiagaan rumah sakit. Rumah sakit harus siap melayani dan siaga menyediakan ruang rawat jika terjadi lonjakan kasus. Karena kan kemarin kita sudah sangat melandai, jadi tempat rawat inap yang sudah disiapkan untuk COVID-19 sudah mulai dikurangi. Karena pasiennya juga sudah sangat menurun bahkan tidak ada, jadi mereka siap siaga kembali," ujar Dewi melalui telepon ditulis, Bandung, Minggu, 13 November 2022.
Dewi mengatakan langkah lainnya dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yaitu meningkatkan cakupan vaksinasi penguat alias booster.
Diakui oleh Dewi, cakupan vaksin booster di Jawa Barat masih rendah. Total besaran angka keseluruhan hanya 46 persen di tiap kabupaten dan kota.
Berdasarkan surat resmi yang diteken oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, meminta kepada seluruh kepala daerah agar memacu kembali vaksinasi booster.
"Cakupan booster masih rendah yaitu 46 persen untuk kabupaten dan kota. Seluruh daerah di Jawa Barat melalui surat yang ditandatangani Pak Sekda, diminta agar segera meningkatkan kembali cakupan vaksin booster. Persediaan vaksin booster jumlahnya aman," kata Dewi.
Â
Prokes dalam Kegiatan Sehari-hari
Dewi menjelaskan langkah antisipasi yang terdepan harus dilakukan adalah kembali menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian.
Penerapan kembali 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas mutlak dilakukan jika tidak menginginkan lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Barat.
Penerapan prokes harus ketat meski saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini di seluruh daerah Indonesia berada di posisi level 1.
"Pada PPKM level 1 ini, aturan yang diterapkan sangat longgar. Masyarakat diharapkan lebih memilah lagi kepentingan untuk keluar rumah mana yang penting atau mana yang tidak. Ditambah cakupan booster masih rendah yaitu 46 persen untuk kabupaten dan kota," ucap Dewi.
Â
Advertisement
Terkait Temuan XBB
Peningkatan jumlah kasus COVID-19 kembali terjadi usai sekian lama trennya menurun. Bahkan di akhir pekan kemarin ditemukan dua orang warga Jawa Barat terpapar COVID-19 varian XXB.
Keduanya kini telah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan rumah sakit di Jakarta. Pada hari kepulangan, kondisi kedua warga Jawa Barat tersebut stabil.
Dewi menyebutkan, otoritasnya kini tengah melakukan pelacakan lokasi paparan COVID-19 varian XXB.
"Jadi pertama dia orang Bogor yang dirawat di Rumah Sakit Atlet RSDC Kemayoran yang kedua di rawat di rumah sakit otak di Jakarta. Jadi mereka dirawat di Jakarta. Nah untuk penyeledikan epidemiologinya masih proses, karena kami juga baru dapat datanya dari teman - teman di Jakarta," tukas Dewi.
Dewi mengatakan kini petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang mengusahakan memperoleh riwayat perjalanan kedua warganya kepada keluarga.
Tujuannya agar mengetahui paparan COVID-19 varian XXB dapat dihambat dan diantisipasi penyebarannya.
Adanya dua warga Provinsi Jawa Barat yang terpapar COVID-19 varian XXB, tidak membuat panik masyarakat.