Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan vaksinasi meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi mereka yang akan berangkat ke Arab Saudi dengan visa umrah. Namun, bagi yang calon jemaah haji tetap wajib vaksinasi meningitis.
Ketetapan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah yang dikeluarkan pada 11 November 2022. SE tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Baca Juga
"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Advertisement
Meski begitu,Kemenke tetap membolehkan calon jemaah umrah yang tetap ingin melaksanakan vaksin meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan.
"Tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional," tulis surat tersebut mengutip Antara.
Punya Komorbid? Disarankan Vaksinasi Meningitis
Kemenkes menyarankan bagi calon jemaah umroh yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk melakukan vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan.
Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dokter Muhammad Syahril pada Senin (14/11/2022) dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa pekan lalu. Pertemuan tersebut salah satunya membahas persyaratan kesehatan keberangkatan haji dan umrah; vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umrah.
Tak lama setelah kunjungan tersebut, muncul surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang tetap mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umrah yang akan datang ke Tanah Suci.
Dikonfirmasi terpisah, Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi soal vaksin meningitis bagi jamaah umrah ke Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Eko mengatakan bahwa Wakil Menteri bidang Umrah Saudi menyebut bahwa vaksin meningitis bukan wajib tapi hanya disarankan. Menurut Eko, saat itu surat pemberitahuan di Kementerian Haji dan Umrah Saudi masih menuliskan kata "wajib" vaksin meningitis, namun dia meminta kata "wajib" diterjemahkan sebagai "disarankan".
"Beliau (wakil menteri) menjamin bahwa kata itu (wajib) harus dibaca sebagai disarankan," kata Eko.
Advertisement
Tentang Meningitis
Meningitis merupakan peradangan yang terjadi pada meninges, yaitu lapisan tipis yang melindungi otak dan jaringan saraf tulang belakang. Terjadinya penyakit ini bisa disebabkan oleh adanya infeksi bakteri, virus, jamur atau protozoa. Meningitis dapat terjadi pada siapa saja, terutama anak dan bayi.
Meningitis memberikan gejala awal menyerupai infeksi virus pada umumnya, yaitu demam tinggi. Seiring waktu, orang yang mengalami penyakit ini akan mengeluhkan sakit kepala, rasa kaku pada leher, muntah-muntah, penurunan kesadaran, dan kejang. Pada tahap yang lebih lanjut, meningitis dapat menyebabkan kematian seperti mengutip Klikdokter.
Salah satu upaya mencegah meningitis yakni dengan vaksinasi meningitis.