Liputan6.com, Jakarta Kemarin, Senin, 28 November 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memulai imunisasi massal polio di Kabupaten Pidie, Aceh. Imunisasi akan dilakukan serentak selama sepekan dan menargetkan 95.603 anak 0-12 tahun.
"Hari ini, kita telah mulai memberikan imunisasi polio massal kepada anak-anak di Kabupaten Pidie. Alhamdulillah, hari ini sudah 14.000 anak yang diimunisasi," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Maxi Rein Rondonuwu di Alun-Alun Kota Sigli, Aceh ditulis Selasa, (29/11/2022).
Baca Juga
Imunisasi massal polio kali ini diberi tajuk Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN), yang mana dilakukan untuk menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di wilayah Pidie beberapa waktu lalu.
Advertisement
Maxi menjelaskan, Sub PIN Polio akan dilaksanakan pada 21 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Namun pelaksanaannya akan dilakukan bertahap dalam dua putaran dengan target sasaran 1.217.939 anak rentang usia 0-12 tahun.
Pembagian Wilayah Sub PIN dan Jadwal Imunisasi
Pada putaran pertama, Sub PIN dilakukan di Kabupaten Pidie pada 28 November 2022. Selanjutnya, imunisasi massal di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara, dan Kota Sabang akan dimulai pada 5 Desember mendatang.
Sedangkan untuk kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Aceh akan dimulai pada 12 Desember 2022. Sementara Sub PIN putaran kedua akan dimulai pada minggu keempat bulan Januari 2023 yang meliputi seluruh wilayah di Provinsi Aceh.
Pada masing-masing putaran tersebut, Kemenkes akan memberikan vaksin novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) kemasan 50 dosis per vial yang diproduksi oleh PT. Biofarma.
Vaksin ini hanya akan digunakan pada pelaksanaan Sub PIN untuk menanggulangi KLB Polio tipe 2 di sana.
Diharapkan Bisa Selesai Sesuai Target
Maxi mengungkapkan bahwa waktu pelaksanaan Sub PIN tersebut akan dilakukan berjarak. Ia pun berharap pelaksanaannya bisa berjalan sesuai dengan target.
"Masing-masing putaran Sub PIN akan dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antar putaran adalah satu bulan, dengan target capaian sekurang-kurangnya 95 persen merata di seluruh wilayah," kata Maxi.
"Kita harapkan target tersebut bisa tercapai. Namun bila masih ditemukan risiko penularan, maka akan dilakukan Sub PIN putaran berikutnya. Hal ini untuk memastikan penularannya benar-benar bisa kita hentikan," tambahnya.
Maxi pun mengharapkan adanya dukungan dan peran serta dari semua pihak jajaran di pemerintahan dan segenap lapisan masyarakat untuk menyukseskan kegiatan itu. Terutama dukungan dari para orangtua untuk mengajak putra dan putrinya yang berusia 0-12 tahun.
"Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari polio dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi lainnya. Ayo bawa anak-anak kita ke puskesmas, posyandu maupun pos pelayanan imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi," pungkasnya.
Advertisement
Perkembangan Kasus Polio di Aceh
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Tim Kerja Surveilans Imunisasi dan PD3I Kemenkes RI, dr Endang Budi Hastuti mengungkapkan bahwa hanya ada satu kasus polio di RI per 25 November 2022.
"Sampai dengan saat ini (25 November), kasus polio yang ada di Indonesia masih satu, kasus yang sudah dilaporkan kemarin di Pidie," ujar Endang dalam acara Meet the Expert: Penjelasan Mengenai Polio di Indonesia.
Endang menjelaskan, terdapat pula temuan tiga anak di Aceh yang hasil pemeriksaan fesesnya memiliki virus polio. Namun, ketiganya tidak masuk dalam kriteria kasus positif polio.
"Memang ada tiga anak yang hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel fesesnya juga ternyata positif virus polio tipe 2," kata Endang.
Ketiga kasus tersebut tidak masuk dalam kriteria kasus positif polio dikarenakan anak yang bersangkutan tidak mengalami gejala lumpuh layu.
Kondisi 3 Anak yang Hasil Fesesnya Positif Polio
Berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), suatu kasus dapat dinyatakan resmi bila anak yang bersangkutan mengalami lumpuh layu secara mendadak.
"Hasil positif ini tidak bisa ditetapkan sebagai kasus polio karena tidak memenuhi kriteria lumpuh layu akut. Jadi memang pada anak-anak ini ada terdeteksi virus polio. Tapi ini bukan kasus polio seperti kasus yang kemarin," ujar Endang.
Endang menjelaskan, dari ketiga anak tersebut, dua diantaranya yang berusia 1 tahun 9 bulan memiliki status imunisasi polio bOPV (Bivalent Oral Polio Vaccine) lengkap. Tetapi belum melakukan imunisasi IPV (Inactivated Polio Vaccine).
Sedangkan satu lainnya berusia 5 tahun dengan status imunisasi yang tidak lengkap. Anak yang bersangkutan hanya pernah melakukan imunisasi bOPV dua kali.
Sejauh ini, ketiganya pun tidak mengalami keluhan apapun.
Advertisement