Sukses

Rencana Vaksinasi Booster COVID-19 Kedua, Kemenkes: Untuk Masyarakat Umum Tetap Ada

Rencana masyarakat umum dapat menerima vaksinasi booster COVID-19 kedua tetap ada.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pelaksanaan vaksinasi booster kedua atau dosis 4 bagi masyarakat umum tetap ada. Walau begitu, saat ini fokus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terbaru, yakni pemberian vaksin booster kedua kepada kelompok lansia.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menekankan, fokus utama vaksinasi booster kedua ditujukan untuk kelompok rentan dahulu. Dalam hal ini, tenaga kesehatan (nakes) dan lansia.

Pemberian vaksin booster kedua sudah dilakukan pertama kali bagi nakes, yang kemudian baru-baru ini lansia menjadi kelompok selanjutnya yang menerima booster kedua.

Kebijakan pemberian vaksin booster kedua kepada lansia tercantum melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia, yang diteken Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

"Kalau rencana (pemberian booster kedua bagi masyarakat umum) itu tetap ada. Tetapi kita konsentrasi dulu pada booster pertama yang masyarakat umum dulu," ucap Maxi saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2022' di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis, 1 Desember 2022.

"(Cakupan) Booster pertama (masyarakat umum) kan baru 38 persen ya, belum sampai mencapai target 50 persen. Jadi, kita konsentrasi selesaikan dulu itu."

Ditegaskan kembali oleh Maxi, pemberian vaksin booster kedua menyasar kelompok rentan yang berisiko tinggi tertular COVID-19, termasuk orang yang punya masalah sistem imun atau sistem kekebalan (immunocompromised).

"Booster kedua tentu yang high risk (risiko tinggi) dulu, tentu tenaga kesehatan dulu, lansia dan immunocompromised," sambungnya.

2 dari 4 halaman

Petakan Daerah yang Rendah Cakupan Booster

Dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi booster pertama atau dosis 3 bagi masyarakat umum, Maxi Rein Rondonuwu menambahkan, Kemenkes sudah memetakan daerah mana saja yang cakupan booster pertama rendah.

Selain itu, vaksinasi booster pertama juga menjadi syarat perjalanan sebagaimana aturan Protokol Kesehatan Perjalanan yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19. Diharapkan upaya ini mendongkrak capaian booster pertama.

"Jadi booster pertama kan kita sudah lakukan melalui surat edaran Satgas yang aturan berpergian itu ya, buat naik pesawat, naik kereta itu harus booster. Sampai saat ini, kami juga berupaya untuk memetakan daerah-daerah mana yang masih rendah cakupannya (booster pertama)," imbuh Maxi.

"Dan kita lakukan rakor (rapat koordinasi) setiap minggu dengan daerah termasuk keterlibatan TNI-Polri. Saya terima kasih karena dukungan Polri sampai sini masih di luar biasa."

3 dari 4 halaman

Provinsi dengan Booster Pertama Rendah

Berdasarkan data Cakupan Vaksinasi COVID-19 per Provinsi Kemenkes pada 1 Desember 2022 pukul 20.12 WIB, ada 10 provinsi dengan capaian vaksinasi booster pertama atau dosis 3 yang masih rendah. Data cakupan ini dilihat keseluruhan dari seluruh kelompok sasaran vaksinasi COVID-19.

Kesepuluh provinsi dengan cakupan vaksinasi booster pertama rendah yang dimaksud, antara lain: (dalam persen)

  1. Papua 7,75
  2. Sulawesi Barat 10,33
  3. Maluku 13,41
  4. Sulawesi Tengah 13,89
  5. Nusa Tenggara Timur 14
  6. Sulawesi Tenggara 14,26
  7. Sulawesi Selatan 15,75
  8. Papua Barat 15,78
  9. Gorontalo 16,08
  10. Kalimantan Barat 17,42
4 dari 4 halaman

Jemput Bola Booster Pertama

Terkait capaian booster COVID-19 pertama atau dosis 3 yang rendah, baru mencapai 28 persen atau 66 juta dari target 234 juta target turut disorot oleh Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan.

Erlina menduga penurunan cakupan booster pertama disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya, gairah masyarakat yang sudah menurun, logistik (vaksin) yang terbatas hingga akses yang sulit, terutama bagi para lansia yang butuh usaha lebih untuk menuju fasilitas penyedia vaksin booster.

Ia menyarankan Pemerintah dapat meningkatkan cakupan booster dengan melakukan upaya jemput bola. Tujuannya, agar capaian vaksin booster COVID-19 bisa mencapai target setidaknya 50 persen.

Hal ini demi kekebalan imunitas meningkat dan tidak lagi dibutuhkan tambahan booster COVID-19.

“Sekiranya kalau boosternya sudah di atas 50 persen dan situasi COVID-19 terkendali, barangkali orang tidak perlu dibooster berkali-kali,” pungkas Erlina dalam keterangannya pada 25 November 2022.