Liputan6.com, Bandung - Untuk menjawab tantangan era digitalisasi, BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem antrean di fasilitas kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN. Untuk mengakses sistem antrean online, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) di Aplikasi Mobile JKN jika hendak mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Pajar (30) ialah salah satu peserta JKN yang kerap memanfaatkan antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Pajar telah membuktikan sendiri betapa cepatnya pelayanan yang ia terima karena telah memanfaatkan antrean online. Apalagi selama hampir empat tahun terakhir, ia rutin memanfaatkan JKN karena menderita hipertensi.
Baca Juga
“Menurut saya, dengan adanya antrean online di Aplikasi Mobile JKN, pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta JKN jadi lebih efisien. Dulu, saya harus datang jam tujuh pagi, bahkan subuh, hanya untuk mengantre di rumah sakit. Untuk sampai ke poli yang dituju, saya harus menunggu sampai tiga jam. Belum lagi mengurus administrasi, kadang siang hari baru dilayani. Setelah ada antrean online, waktu tunggu pelayanan sudah bisa diprediksi. Pelayanannya jadi lebih cepat, kadang hanya menunggu sekitar 15 menit dan sudah bisa dilayani,” jelas Pajar saat ditemui Jamkesnews pada Rabu (30/11).
Advertisement
Pajar menuturkan, segala bentuk inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta Program JKN, harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Termasuk keberadaan sistem antrean online ini, menurutnya harus terus diedukasikan kepada masyarakat karena memberikan dampak positif dalam mengakses pelayanan.
“Kebetulan rumah saya dekat dengan RS Hermina Arcamanik tempat saya biasa berobat. Jadi lewat antrean online, saya bisa memperkirakan kapan saya bisa ke rumah sakit sesuai jadwal pelayanan. Dulu saya takut banget tidak mendapatkan nomor antrean. Sekarang lebih tenang dan nyaman berobatnya,” ucapnya.
Sebelum hipertensi, Pajar juga pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan JKN untuk mengatasi kondisi hipertiroid yang dialaminya. Setelah menjalani perawatan dan mengonsumsi obat-obatan anti-tiroid, gejalanya pun membaik dalam hitungan bulan.
“Saya bersyukur telah menjadi peserta JKN sejak lama, dari segmen yang iurannya dibayarkan pemerintah. Semoga ke depannya program ini tetap berjaya dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.
(*)