Liputan6.com, Jakarta Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) yang sebentar lagi tiba, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di Level 1. Belum ada perubahan kebijakan Levelling PPKM.
Penegasan di atas disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi. Kebijakan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang, yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
Baca Juga
"Kan kemarin baru keluar juga tuh evaluasi PPKM, kebijakannya masih belum dicabut -- Level 1 PPKM," tegas Nadia usai acara 'Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Fungsional Ahli Utama' di Gedung Kemenkes RI Jakarta, ditulis Sabtu (10/12/2022).
Advertisement
Evaluasi PPKM juga terus dilakukan setiap dua minggu sekali. Pembahasan evaluasi dilakukan dalam rapat kabinet lintas sektor.
"PPKM kan masih terus kita evaluasi. Kami evaluasi tiap dua minggu, sekarang kita masih terus Level 1," sambung Nadia.
Perpanjangan PPKM terbaru tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa - Bali serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa - Bali.
Perubahan Kebijakan Bisa Terjadi jika...
Pada kesempatan berbeda, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, kemungkinan tidak ada perubahan kebijakan Levelling PPKM pada momen Nataru nanti. Terlebih lagi, kasus COVID-19 akibat varian XBB dan XBB.1 mulai melandai.
Namun, situasi COVID-19 Tanah Air bisa saja berubah dengan kemunculan varian Virus Corona baru. Saat ini, sudah ada 20 kasus subvarian Omicron BN.1 yang terdeteksi di Indonesia.
Data Kemenkes per 8 Desember 2022 mencatat, varian BN.1 yang menyebar di negara lain belum terlihat terjadi tren peningkatan kasus COVID-19.
"Tren (kasus COVID-19) mungkin dalam 1 - 2 minggu ke depan tidak akan setinggi sebelum-sebelumnya seperti itu. Kalau melihat kondisi ini, PPKM kita akan tetap pada Level 1 ya, sehingga kita tidak akan ada perubahan kemungkinan untuk Nataru," jelas Nadia saat kepada Health Liputan6.com acara 'Media Briefing: Hari Diabetes Sedunia 2022' di Aston Kemayoran City Hotel, Jakarta beberapa hari lalu.
"Kecuali kalau nanti ada subvarian baru yang muncul. Kalau sekarang varian XBB ataupun xbb.1 ya kita lihat sudah lewati puncaknya."=
Advertisement
Aturan Kebijakan Nataru Segera Dibahas
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaannya RI Muhadjir Effendy menyampaikan, kebijakan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) akan dibicarakan. Dikatakan, pembahasan tersebut segera dilakukan dalam waktu dekat.
Pembahasan kebijakan libur Nataru nanti juga dilakukan bersama lintas sektor kementerian/lembaga. Sebab, dibutuhkan koordinasi seperti pengaturan syarat perjalanan sampai mobilitas masyarakat.
"Secara formal, kami belum bicarakan dan mungkin dalam waktu dekat ya akan koordinasi libur Nataru," ujar Muhadjir saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Anugerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Awards Tahun 2022' di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Berkaitan dengan kebijakan, apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) naik Level 2 atau tidak selama libur Nataru juga belum diputuskan.
"Nanti kita lihat perkembangannya (Levelling PPKM)," lanjut Muhadjir.
Pembahasan Kebijakan bersama Jokowi
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa PPKM jelang Nataru segera didiskusikan dalam rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada rapat kabinet untuk persiapan Nataru, Jokowi juga meminta pembaruan terkini perkembangan COVID-19 Tanah Air. Situasi perkembangan COVID-19 nasional akan memengaruhi keputusan pemerintah terkait kebijakan Nataru.
"Ini nanti ada rapat kabinet. Nah, Pak Presiden juga minta update (pembaruan perkembangan COVID-19)," ucap Budi Gunadi saat diwawancarai Health Liputan6.com di Kantor Kemenko PMK RI Jakarta pada Selasa, 6 Desember 2022.
Berdasarkan data Laporan Harian COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 8 Desember 2022, terjadi penurunan di sejumlah indikator penanganan COVID-19. Tren kasus konfirmasi harian COVID-19 dalam dua pekan terakhir menurun, dari 6.362 menjadi 3.241.
Kemajuan indikator lainnya, antara lain:
- Kasus aktif menurun di angka 50.022, sebelumnya 62.329 kasus
- Rata-rata pasien meninggal akibat COVID-19 mengalami penurunan, dari 2,410 persen menjadi 2,394 persen
- Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat menurun di angka 5.716, sebelumnya 7.248 pasien dirawat
- Keterisian tempat tidur COVID-19 (Bed Occupancy Ratio/BOR) di rumah sakit menurun, dari 12,25 persen menjadi 9,93 persen
- Positivity rate menurun dari 21,03 persen menjadi 9,07 persen
Advertisement