Sukses

Hampir 12 Bulan Tak Ada Lonjakan COVID-19, Ini 3 Ukuran Pencabutan PPKM

Wacana pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah terdengar sejak beberapa waktu terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah terdengar sejak beberapa waktu terakhir.

Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa sesuai arahan presiden, PPKM perlu dievaluasi.

Evaluasi ini dilakukan guna menilai apakah PPKM sudah bisa diangkat atau belum.  Menurut Nadia, ini merupakan salah satu tahap dalam penanganan pandemi.

Pengendalian pandemi COVID-19 sendiri dimulai dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dilanjutkan dengan PSBB Terbatas, kemudian PPKM.

Ada tiga hal yang mengukur bahwa PPKM kemungkinan bisa dihentikan akhir tahun ini. Yakni laju penularan, kapasitas respons, dan vaksinasi.

“Kalau kita lihat, laju penularan sudah di bawah seribu dan Indonesia sudah hampir 12 bulan tidak ada lonjakan kasus yang kemudian membebani fasilitas layanan kesehatan seperti dulu,” kata Nadia dalam live Instagram Kementerian Kesehatan, Senin 26 Desember 2022.

Kasus positif memang masih ada, tapi gejalanya tidak parah atau bahkan tidak bergejala. Ini terlihat dari angka keterisian rumah sakit yang masih di bawah 10 persen. Dan kasus kematian masih kurang dari 5 per 100.000 penduduk.

“Jadi indikator-indikator dari PPKM itu kita lihat sudah hampir selama 12 bulan dalam kondisi terkendali atau PPKM level 1.”

“Tentunya dengan pertimbangan ini salah satunya kita melihat lagi bahwa PPKM yang diatur melalui instruksi Menteri Dalam Negeri sepertinya sudah bisa kita lakukan pencabutan,” kata Nadia.

2 dari 4 halaman

Agenda Besar Tak Diiringi Lonjakan Kasus

Kemungkinan pencabutan PPKM juga diperkuat oleh agenda besar. Misalnya pasca mudik lebaran tahun ini.

Menurut Nadia, pada momen mudik, sekitar 80 ribu orang melakukan mobilisasi. Namun, setelah mudik tak ada lonjakan kasus yang signifikan.

“Kemudian kita kemarin Natal, nanti kita lihat lagi nataru bagaimana dampaknya.”

Selain momen besar, beberapa kegiatan lain yang memperkuat bahwa PPKM bisa diangkat adalah kegiatan belajar mengajar di sekolah yang sudah 100 persen, kegiatan perdagangan, pariwisata, dan ibadah pun sudah tidak berjarak.

“Oleh karena itu dirasakan pengaturan PPKM mungkin perlu kita evaluasi dan sudah bisa kita lifted (angkat). Kalau flashback lagi, kemarin-kemarin kita bicara bagaimana kita menuju endemi, ini kan dilakukan secara bertahap, nah itu tentunya salah satu langkah juga.”          

3 dari 4 halaman

Siapkan Kajian

Nadia juga mengatakan bahwa Kemenkes tengah menyiapkan kajian bersama para ahli dan epidemiolog.

“Dan memang saat ini kami Kemenkes bersama para epidemiolog, para ahli kesehatan masyarakat sedang melakukan kajian tentang kapan waktu terbaik untuk mengangkat kebijakan PPKM ini,” ujarnya.

Pasalnya, persiapan tidak hanya dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan saja, tapi juga masyarakat.

“Artinya, kalau PPKM dicabut itu bukan berarti COVID-19 enggak ada. COVID-19 masih ada di sekitar kita, masih mungkin menularkan kepada kita dan dampak terbesar dari COVID-19 itu pada orang-orang berisiko tinggi.”

Orang-orang berisiko tinggi yang dimaksud Nadia adalah lanjut usia (lansia) dan komorbid. Kelompok rentan ini membutuhkan proteksi lebih dengan vaksinasi. Dilihat dari pengalaman selama ini, vaksinasi memberi proteksi utama bagi masyarakat untuk bisa menghadapi virus ini.

Selain vaksinasi, semua pihak juga tetap harus waspada karena virus ini terus bermutasi.

“Kalau kita lihat sejak Omicron lahir di awal Januari sampai sekarang, subvarian Omicron itu sudah banyak sekali. Dulu kita kenal BA.1 kemudian son of Omicron, BA.4, BA.5, XBB, dan seterusnya.”

4 dari 4 halaman

Meski PPKM Dicabut

Sejauh ini, level PPKM yang diterapkan di Indonesia merupakan level 1 dan sudah diterapkan kurang lebih 12 bulan. Artinya, hampir setiap daerah siap menghentikan PPKM.

“Tapi harus kita pahami, kalau nanti kita melakukan pencabutan PPKM tentunya ada praktik-praktik yang tetap harus kita jalankan. Tujuannya supaya kita bisa memitigasi dan mempertahankan kondisi yang kita sebut pandemi yang terkendali.”

Misalnya, untuk vaksinasi harus tetap dikejar terutama bagi lansia termasuk booster keduanya. Peran masyarakat pun penting, jangan sampai PPKM dicabut kemudian menganggap vaksinasi sudah tidak penting, kata Nadia.

Kementerian Kesehatan sendiri akan melakukan sero survei COVID-19 untuk mengukur kembali tingkat imunitas kelompok yang pernah diukur pada Juli lalu.

“Seperti apa kadarnya, terjadi penurunan kah, atau stabil kah, atau perlu kita upayakan lagi lebih keras cakupan vaksinasinya terutama booster pertama yang masih 30 persen dari target.”