Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan, status endemi COVID-19 di Indonesia sampai saat ini belum diputuskan. Keputusan tersebut menunggu arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ini kan (perubahan) pandemi menjadi endemi belum diputuskan ya," tegasnya saat konferensi pers 'Kerja Sama Penanggulangan Bencana dengan DKI Jakarta' di Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 27 Desember 2022.
Baca Juga
"Endemi itu bukan Indonesia yang bisa menyampaikan, karena itu global, jadi nanti harus dari WHO gitu ya."
Advertisement
Pemerintah terus mempersiapkan diri menghadapi transisi pandemi menuju endemi. Dalam hal ini, Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi COVID-19 di negara lain sebelum memutuskan kebijakan baru, salah satunya penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan penghentian PPKM. Ada beberapa hal yang dikaji, seperti hasil sero survei antibodi COVID-19 terbaru yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Artinya, keputusan penghentian PPKM belum ada saat ini. Untuk pengambilan keputusan pencabutan PPKM, dibutuhkan kajian rinci dan semua perhitungan maupun analisis selesai dilakukan.
"Presiden juga masih kira-kira, kalau PPKM ini dihentikan seperti apa. Nanti akan disampaikan secara resmi," lanjut Suharyanto yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19.
Belum Ada Pernyataan Status Endemi
Pernyataan Indonesia masuk endemi sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto. Menurutnya, hal ini terlihat dari kasus COVID-19 yang melandai selama setahun terakhir meski ada varian baru seperti XBB, XBB.1, BQ.1, dan BN.1.
Epidemiolog Dicky Budiman menanggapi, Indonesia memiliki otoritas untuk mendeklarasikan bahwa situasinya terkendali, endemi atau kondisi lainnya. Namun, seakan-akan endemi dan benar-benar endemi adalah dua hal berbeda.
“Mau dikatakan endemi kek atau apapun, tapi harus dipahami, memperlakukan endemi, memperlakukan seakan terkendali dengan fakta bahwa ini memang terkendali itu dua hal yang berbeda,” katanya kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Kamis (22/12/2022).
Faktanya, secara sains dan dari aspek epidemiologi terutama secara global, belum ada satu pun epidemiolog dunia yang sudah menyatakan bahwa COVID-19 ini sudah dalam status endemi.
“Bahkan pelajaran 100 tahun lalu, virus H1N1 yang menyebabkan pandemi itu butuh 20 tahun untuk jadi endemi. Tapi bukan berarti kita harus pandemi selama 20 tahun, tidak, tapi setidaknya kita tahu kewenangan mencabut pandemi ini jelas ada di WHO," terang Dicky.
Advertisement
Hati-hati Simpulkan Endemi
Wewenang pencabutan pandemi pun ada di WHO, sehingga negara dan masyarakat yang ada di dalamnya memiliki tanggung jawab sendiri. Yakni mengarahkan pengendalian pandemi ini ke arah yang semakin terkendali.
Dicky Budiman juga menjelaskan bahwa endemi tidak berarti baik. Maksudnya, siapapun harus hati-hati dalam menyimpulkan soal endemi.
“Saya sarankan hati-hati lah dalam konteks masalah endemi ini. Karena bagaimana pun endemi itu bukan berarti baik. Ingat, monkeypox itu endemi, HIV/AIDS itu endemi, apa itu bagus? Ya tidak," jelasnya.
“Jadi sekali lagi, arah tujuan pengendalian kita adalah ke arah terkendali (bukan endemi). Dan setidaknya upaya yang kita lakukan adalah tetap memperkuat modal imunitas."
Langkah Awal Menuju Endemi
Berkaitan dengan endemi, adanya rencana Pemerintah menghentikan kebijakan PPKM dinilai sebagai langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19. Hal ini disampaikan epidemiolog Iwan Ariawan.
"Kita siapkan transisi menuju COVID-19 bukan kedaruratan lagi secara bertahap, dimulai dengan pencabutan PPKM," katanya, Senin (26/12/2022).
Saat kebijakan PPKM dicabut, capaian vaksinasi booster terutama pada lansia, harus ditingkatkan. Strategi lain menuju endemi adalah mempertahankan Keputusan Presiden (Keppres) terkait COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Sampai kondisi wabah COVID-19 di Indonesia tetap terkendali pasca pencabutan PPKM atau WHO mencabut PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) COVID-19," terang Iwan.
Transisi dari pandemi menuju endemi harus melibatkan semua unsur. Dukungan masyarakat sangat penting. Bisa dengan vaksinasi COVID-19 lengkap sesuai usia atau kelompoknya.
Selain itu, perlunya kesadaran mengurangi risiko tertular COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada tempat yang berisiko seperti di kendaraan umum, kerumunan, atau rumah sakit.
"Melakukan tes COVID-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernapasan akut," imbuh Iwan.
Advertisement