Sukses

Menkes Budi: PeduliLindungi Akan Kita Transformasikan ke SATUSEHAT

Aplikasi PeduliLindungi akan ditransformasikan ke platform SATUSEHAT Kemenkes.

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan terintegrasi dengan platform SATUSEHAT Kementerian (Kemenkes). PeduliLindungi pun tetap bisa dimanfaatkan selepas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut Pemerintah sejak Jumat, 30 Desember 2022.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin membeberkan, PeduliLindungi ke depannya bukan hanya berisikan sertifikat vaksinasi dan riwayat vaksinasi COVID-19. Akan tetapi, riwayat vaksinasi atau imunisasi anak dapat terekam masuk.

Seluruh rekam data yang masuk ke PeduliLindungi akan terintegrasi dengan platform SATUSEHAT.

SATUSEHAT merupakan sebuah platform yang mengintegrasikan data kesehatan individu antar fasyankes dalam bentuk Rekam Medis Elektronik (RME) guna mendukung interoperabilitas data kesehatan melalui standardisasi dan digitalisasi.

Di platform SATUSEHAT, data rekam medis, misalnya check up kesehatan, pemeriksaan darah, dan hasil CT scan milik individu akan terdata secara digital.

"Nanti PeduliLindungi akan kita transformasikan ke platform SATUSEHAT. Teman-teman udah punya, udah download (unduh) juga, ya tetep bisa dipakai. Fungsinya (nanti) bukan cuma vaksin (COVID-19) dan scan (QR Code) aja," ungkap Budi Gunadi usai Ratas Percepatan Penanganan Stunting di Kantor Presiden Jakarta pada Senin, 2 Januari 2023.

"Bisa tahu imunisasi anak kita apa, kemudian kalau kita cek darah di laboratorium contohnya, masuk tuh (ke PeduliLindungi). Kita general check up masuk juga, data CT scan juga masuk. Kalau kita beli obat masuk, kita pakai Apple Watch, Samsung Watch masuk. Ini terintegrasi (ke SATUSEHAT) dan jadi milik individu."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Integrasi Fasyankes ke SATUSEHAT

Budi Gunadi Sadikin menerangkan, integrasi data ke platform SATUSEHAT Kemenkes dilakukan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Platform SATUSEHAT ini merupakan bagian dari Satu Data Indonesia (SDI) yang terintegrasi ke data Pemerintah.

"Kami bikin teknologi transformasi, namanya SATUSEHAT, bagian dari Satu Data Indonesia, kami sudah ada. Kami kasih deadline semua faskes, rumah sakit, semua puskesmas, semua klinik, semua apotek, semua laboratorium, harus terintegrasi datanya ke SATUSEHAT," terangnya.

Lebih lanjut, Menkes Budi Gunadi mengatakan, integrasi data Pemerintah termasuk keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Satu Data Indonesia, bukan hanya data kesehatan yang masuk, melainkan berbagai data lintas sektor.

"Memang dalam rangka payung sistem pemerintahan berbasis elektronik, karena Bapak Presiden ingin mengintegrasikan data pemerintah. Nah, integrasi data pemerintah ini sudah ada strateginya," lanjutnya.

"Bapak Presiden sudah tanda tangan Perpres-nya, yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang mana data ini akan masuk menjadi Satu Data Indonesia. Data kesehatan, data keuangan, data sosial, data sumber daya alam, itu masuk jadi Satu Data Indonesia."

3 dari 4 halaman

Portal Satu Data Indonesia

Pemerintah resmi meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat. SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi dan mendukung peluncuran portal SDI yang menjadi sarana berbagi pakai data antar-instansi pemerintah.

Menurutnya, peluncuran portal SDI mendukung arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi yang ingin birokrasi lincah dan cepat. Salah satu upayanya adalah dengan digitalisasi pemerintahan.

“Kementerian PANRB mendukung implementasi SDI sebagai upaya melaksanakan digitalisasi pemerintahan seperti yang menjadi arahan Presiden kepada kami. SDI bersama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi aspek penting dan berperan kuat dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan,” katanya usai Peluncuran Portal SDI di Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022).

Peluncuran SDI sebagai muara data dari instansi pemerintah juga sejalan dengan pencanangan empat fokus reformasi birokrasi tematik, salah satunya, digitalisasi administrasi pemerintahan. Kebijakan SDI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

4 dari 4 halaman

Seluruh Data Akan Masuk ke Satu Data Indonesia

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan portal Satu Data Indonesia (SDI) menjadi jawaban atas kebutuhan terhadap seluruh data yang bisa diakses dalam satu wadah.

Portal SDI dapat berfungsi sebagai marketplace data pemerintah, yang mempertemukan antara supply dan demand terhadap data. Portal SDI terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing instansi pemerintahan.

Beragam jenis data, baik statistik, spasial, maupun keuangan di seluruh strata pemerintah itu akan bermuara ke portal SDI.

“Paling penting adalah menbuat data pembangunan itu valid, kredibel, akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Tuntutan ini tentu menghadapi tantangan dalam penatakelolaan data yang begitu beragam di Tanah Air mulai dari teknis maupun non-teknis," jelas Suharso.

Disampaikan bahwa sebuah data yang sama jika diproduksi oleh institusi yang berbeda, maka akan menghasilkan data yang berbeda. Sehingga tidak diketahui data mana yang akan dipakai untuk pengambilan keputusan.

Penerapan portal SDI diakui Suharso terdapat tantangan, seperti masih adanya ego sektoral terutama dalam berbagi pakai data.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak instansi pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya data dalam satu kebijakan pembangunan, serta membudayakan data menjadi kekayaan dan kepentingan bersama sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.