Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan kisah Norma Risma, wanita dari Serang, Banten, yang suaminya, Rozy, selingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.
Cerita tentang suami selingkuh dengan mertua yang menimpa Norma Rismala pun viral selama beberapa hari, bahkan sampai dengan hari ini. Terlebih muncul pengakuan Rozy yang dianggap 'gila' oleh warganet.
Baca Juga
Terkait kasus suami selingkuh dengan mertua yang terjadi pada Norma Risma, kriminolog Haniva Hasna memberikan pandangannya.
Advertisement
Menurutnya, perselingkuhan (infidelity) merupakan pelanggaran sebuah kepercayaan, pengkhianatan sebuah hubungan serta pemutusan sebuah kesepakatan.
Faktor-faktor yang menyebabkan perselingkuhan secara umum terjadi karena masalah dalam pernikahan, ketidakpuasan emosional dan seksual, lamanya pernikahan, kehadiran anak (baik yang hadir maupun tidak), kepribadian, perilaku seksual (sexual attitude), dan pasangan idaman lain (PIL).
Masalah mendasar yang seringkali bertumpang tindih dalam menghasilkan sebuah masalah dalam pernikahan, antara lain kekuasaan (power) serta kepercayaan dan keintiman. Dalam hal ini sering melibatkan tentang seks, keuangan, dan komunikasi.
Selain disebabkan menjadi interaksi sehari-hari pada pasangan, masalah ini juga rentan menimbulkan ketidakpercayaan, ketidakjujuran dan kurangnya saling memahami antara pasangan.
"Dalam kasus ini, terdapat keunikan karena melibatkan dua pasangan yaitu pasangan orangtua dan pasangan anak. Pelakunya adalah menantu dan ibu mertua, yang dilakukan sejak sebelum terjadinya pernikahan," kata kriminolog yang akrab disapa Iva kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks, Rabu (4/1/2023).
"Bila dilihat dari sisi power atau relasi kuasa, harusnya ibu mertua memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari calon menantu sehingga kemungkinannya sangat tipis untuk melakukan hubungan terlarang," dia menambahkan.
Dengan kata lain, mertua memiliki power yang lebih besar untuk menolak ajakan calon menantu melakukan hubungan terlarang. Dan, mencegah terjadinya perkawinan anaknya karena sudah membaca gelagat kurang baik dari calon menantunya.
Seharusnya Melindungi Anak
Selain itu, tingkat kematangan dan kedewasaan serta pemahaman terhadap nilai dan norma di masyarakat akan menjadi 'rem' untuk melakukan perilaku menyimpang.Â
Normalnya, dalam keluarga terdapat partisipasi orangtua terhadap perlindungan anak. Berapa pun usia anak, orangtua secara naluri akan tetap memberikan perlindungan terbaik bagi anaknya.
Bahkan ada peribahasa 'Sejahat-jahatnya harimau, tidak akan memakan anaknya'. Betapa pun jahatnya orang tua kandung, mereka tidak tega mencelakakan anaknya.
"Awalnya saya pribadi mengira bahwa menantu memiliki Oedipus Complex yaitu ketertarikan anak/lelaki muda pada perempuan seusia ibunya baik secara emosional maupun seksual," kata Iva.
"Namun belum bisa dipastikan bila tidak ada pemeriksaan lebih lanjut dari psikolog. Serta dalam kasus ini tidak ditemukan track record apakah menantu pernah berhubungan dengan perempuan seusia ibunya sebelum melakukan dengan mertuanya," ujarnya.
Advertisement
Tidak Bisa Dibenarkan
Meski demikian, apapun alasannya, hal ini tidak bisa dibenarkan secara moral, sosial apalagi agama.
"Dua keluarga hancur dalam waktu bersamaan oleh dua orang manusia berkedok khilaf," kata Iva.
Bila dilihat dari tipenya, ada beberapa perselingkuhan yang terjadi dalam masyarakat.
Pertama, perselingkuhan yang terjadi hanya satu kali, biasanya tidak direncanakan, dan tanpa ikatan emosional.
Kedua, perselingkuhan petualangan, termotivasi oleh hasrat untuk memiliki pengalaman seksual baru, kehidupan yang berbeda-beda, murni bertujuan seksual tapi dapat bersamaan dengan ikatan emosional.
Ketiga, perselingkuhan jangka panjang memiliki tahapan yang sama seperti tahapan pernikahan.
"Dengan melihat kronologi yang disampaikan oleh korban, pelaku melakukan komunikasi terlebih dahulu, merencanakan perbuatan terlarang dan dilakukan sejak sebelum terjadinya pernikahan. Artinya, perbuatan ini tidak bisa disebut dengan khilaf semata tapi termasuk dalam kategori kedua atau bahkan ketiga," katanya.
Yang Dapat Dipelajari
Iva pun menyampaikan apa yang dapat dipelajari dari kasus ini bagi orang-orang yang hendak menikah.
"Menikah adalah sesuatu hal yang disunahkan dalam Islam. Bahkan, bagi setiap manusia, pernikahan adalah suatu yang diidam-idamkan. Meskipun bukan suatu hal yang wajib, tetapi menikah adalah bentuk ibadah. Sebab, dalam Islam tujuannya adalah untuk melanjutkan keturunan, dan menghindari zina," ujarnya.
Cinta memang jadi salah satu sebab terjadinya pernikahan, tapi cinta yang buta justru akan membinasakan. Gagal menikah karena mengetahui perbuatan melanggar norma akan lebih kecil risikonya dibanding tetap melakukan pernikahan dengan orang yang salah.
"Di mana kita tidak bisa mengukur sejauh mana pelaku akan berubah apalagi akan tinggal serumah," katanya.
Kasus perselingkuhan ini berdampak buruk bagi Norma Risma. Secara sikap, perilaku hormat Norma Risma kepada ibunya akan berubah setelah kejadian ini dan kondisi ini akan berlangsung seumur hidup.
Risiko yang sangat besar ini akan berpengaruh terhadap tingkat stres, kepercayaan, dan terampasnya rasa aman dalam keluarga sendiri.
Advertisement