Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI bakal melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil. Untuk tahun 2022 hingga 2023, ibu hamil dengan hepatitis B di 10 kabupaten/kota yang ada di enam provinsi di Indonesia.
Hal ini merupakan salah satu upaya mencegah penularan virus hepatitis B dari ibu ke anak. Upaya lain yang telah dilakukan adalah imunisasi hepatitis B pada bayi lahir.
Baca Juga
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa antivirus tersebut terbukti aman untuk digunakan.
Advertisement
“Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,” kata Budi dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com.
Siapa yang bisa mendapatkan antivirus tersebut? Ibu hamil dengan HBsAg positif dengan kadar virus lebih dari 200 ribu IU/ml bakal mendapatkan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate.
Pemberian antivirus tersebug juga bisa dilakukan pada ibu dengan hasil laboratorium menunjukkan hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 bulan setelah melahirkan.
Dokter umum yang terlatih di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bakal menyuntikkan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif. Bila di rumah sakit penyuntikan antivirus bisa dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam.
Daftar Fasilitas Kesehatan yang Berikan Antivirus Hepatitis B
Pemberian antivirus pada ibu hamil ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
Berikut fasilitas kesehatan yang melaksanakan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dengan hepatitis B:
1. Jawa Barat : RSUD Kota Bandung dan Puskesmas Arcamanik Kota Bandung
2. DKI Jakarta : Puskesmas Cengkareng dan RSUD Taman Sari Jakarta Barat; Puskesmas Tanah Abang dan RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat; Puskesmas Kebayoran Lama dan RSUD Tebet Jakarta Selatan; Puskesmas Cakung dan RSUD Kramat Jati Jakarta Timur; Puskesmas Tanjung Priok dan RSUD Koja Jakarta Utara
3. Sulawesi Selatan : Puskesmas Sudiang Raya dan RSUD Labuang Baji Kota Makassar
4. Jawa Timur : Puskesmas Sememi, Puskesmas Wonokusumo, RSUD dr. Mohamad Soewandhie, RSUD dr. Soetomo Kota Surabaya
5. Lampung : RSUD Hj. Abdul Moeloek, Puskesmas Way Kandis, dan Puskesmas Gedong Air
6. Kalimantan Selatan : Puskesmas Pekauman Kota Banjarmasin.
Advertisement
Kasus Penularan Hepatitis B Ibu ke Anak
Pemberian antivirus hepatitis B pada hamil sebagai upaya menekan laju penularan virus ke anak.
Seperti diketahui, penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1 persen.
Data juga menunjukkan terdapat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.
Mengutip laman Kemenkes, bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90 persen berkembang menjadi hepatitis B kronik. Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang alias kurang dari lima persen mengalami infeksi kronik.
Maka, transmisi vertikal atau dari orangtua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50 persen dari beban penyakit hepatitis B secara global.