Sukses

Update COVID-19 Hari Ini Senin 23 Januari 2023, Kasus Positif Tambah 119, Sembuh 445, Meninggal 7

Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan penambahan. Hari ini, Senin 23 Januari 2023 pukul 12.00 WIB penambahannya sebanyak 119.

Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan penambahan. Hari ini, Senin 23 Januari 2023 pukul 12.00 WIB penambahannya sebanyak 119.

Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif COVID-19 di Tanah Air menjadi 6.728.184.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 445 sehingga akumulasinya menjadi 6.562.268.

Sayangnya, kasus meninggal juga masih bertambah. Hari ini penambahannya sebanyak 7 kasus sehingga akumulasi orang meninggal akibat COVID-19 menjadi 160.788.

Sedangkan, kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 333 sehingga akumulasinya menjadi 5.128.

Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 17.558 dan suspek sebanyak 542.

5 Provinsi Penyumbang Kasus Baru Terbanyak

Laporan Satgas COVID-19 turut menunjukkan penambahan kasus baru terbanyak di 5 provinsi. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.

- DKI Jakarta hari ini melaporkan 45 kasus baru dan 102 pasien sembuh.

- Jawa Barat 22 kasus positif baru dan 32 orang telah sembuh.

- Jawa Timur di peringkat ketiga dengan 12 kasus konfirmasi baru dan 22 pasien dinyatakan sembuh.

- Banten melaporkan 12 kasus baru dan 10 orang sembuh.

- Jawa Tengah 6 kasus positif dan 160 orang dinyatakan negatif COVID-19.

Provinsi lain tak menunjukkan penambahan kasus yang signifikan. Bahkan ada 22 provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali. Tiga di antaranya adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

2 dari 4 halaman

Capaian Vaksinasi Hari Ini

Laporan tersebut juga menunjukkan penambahan capaian vaksinasi per 23 Januari 2023. Penambahan terjadi di seluruh suntikan, baik suntikan dosis pertama dan kedua maupun booster pertama dan kedua.

Rincian penambahan capaian vaksinasi hari ini adalah:

- Vaksinasi dosis pertama bertambah 14.773 sehingga akumulasinya menjadi 204.184.380.

- Vaksinasi primer kedua bertambah 10.250 sehingga akumulasinya menjadi 175.010.804.

- Vaksinasi ketiga alias booster pertama bertambah 16.845 sehingga akumulasinya menjadi 69.215.619.

- Vaksinasi keempat atau booster kedua bertambah 2.027 sehingga akumulasinya menjadi 1.234.896.

Vaksinasi booster kedua saat ini masih diperuntukkan tenaga kesehatan dan lanjut usia (lansia). Namun, pemerintah telah memutuskan untuk mulai memberikan vaksinasi booster kedua kepada masyarakat umum pada Selasa, 24 Januari 2023.

3 dari 4 halaman

Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Pemberian booster kedua untuk masyarakat umum telah ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum. Dan telah disahkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 20 Januari 2023. 

Keputusan ini mengundang tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya epidemiolog Masdalina Pane. Menurutnya, vaksinasi booster kedua boleh disiapkan asal tidak bersifat wajib.

“Booster kedua boleh saja disiapkan oleh pemerintah tetapi tidak boleh mandatory (wajib), sifatnya harus recommended saja utk kelompok berisiko tinggi,” kata Masdalina kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks, Senin (23/1/2023).

Kelompok berisiko tinggi yang dimaksud oleh Masdalina adalah lanjut usia (lansia), komorbid, immunocompromise, dan mereka yang diketahui antibodinya melemah.

4 dari 4 halaman

Capaian Vaksinasi Lainnya Masih Rendah

Kebijakan ini segera diterapkan meski capaian vaksinasi booster pertama masih rendah yakni 29,48 persen.

“Jangankan booster pertama, dosis 2 saja kita masih di 64 persen, itu dulu seharusnya yang menjadi prioritas.”

Lebih lanjut, Masdalina menilai bahwa kebijakan ini berlawanan dengan pernyataan pemerintah soal antibodi masyarakat Indonesia yang dibilang tinggi yakni lebih dari 95 persen. Dengan jumlah antibodi rata-rata 5.000 bahkan pernah 7.000-9.000.

Menurut Masdalina, booster tak boleh diberikan hanya karena ketersediaan vaksin berlebih atau masa kedaluwarsa yang dekat.

“Booster tidak boleh diberikan hanya karena supply vaksin berlebih atau masa expired yang dekat, itu merusak tatanan imunitas alamiah.”

Sebaliknya, booster akan efektif diberikan dalam kondisi peningkatan kasus, positivity rate dan kematian meningkat. Sedangkan, pada saat ini kondisi tersebut tidak ada. Kondisi COVID-19 di Indonesia cenderung melandai.