Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin membuka opsi soal vaksin COVID-19 akan bisa dibeli di apotek dan rumah sakit. Rencana ini dijalankan bila terjadi perubahan pencabutan status pandemi dalam masa transisi ini.
Rencana vaksin COVID-19 yang tersedia di apotek dan rumah sakit nanti ditujukan kepada non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sehingga mereka dapat membeli vaksin sendiri.
Baca Juga
"Nanti untuk yang non PBI, masyarakat akan kami buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek apotek dan rumah sakit-rumah sakit," beber Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 24 Januari 2023.
Advertisement
"Secara umum, sama seperti kalau kita mau melakukan vaksinasi meningitis atau vaksinasi influenza yang umum bisa dilakukan."
Sementara bagi peserta PBI, vaksin COVID-19 akan dimasukkan ke dalam paket PBI. Dalam hal ini, peserta PBI dapat mengakses vaksin secara gratis.
"Vaksinasi yang gratis akan kami paketkan ke dalam PBI dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin lain ya akan kita masukkan seperti vaksinasi rutin saja seperti vaksin influenza," jelas Budi Gunadi.
"Jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar AS, kalau saya lihat harga vaksin di dunia. Kalau 10 dolar AS, artinya di bawah Rp200.000."
Masyarakat Miskin Dicover BPJS
Adanya rencana strategi vaksin COVID-19 PBI dan non PBI, masyarakat miskin dapat ditanggung gratis melalui mekanisme BPJS Kesehatan. Sedangkan, kelompok non PBI dapat membeli vaksin sendiri.
"Sehingga dengan demikian, beban negara akan terkonsentrasi masyarakat yang miskin saja dan itu akan dicover dengan mekanisme normal melalui PBI. Itu rencana kami ke depannya," Budi Gunadi Sadikin melanjutkan.
Sebelumnya, rencana vaksin COVID-19 berbayar juga mencuat pada Agustus 2022. Pada waktu itu, Menkes Budi Gunadi sedang mempertimbangkan vaksin COVID-19 berbayar pada tahun 2023.
Vaksin COVID-19 berbayar yang direncanakan ini akan dibuka melalui mekanisme pasar dengan menyasar kelompok non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sementara itu pada kelompok PBI, ada pertimbangan vaksin COVID-19 pada tahun 2023 akan disokong melalui mekanisme BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, vaksin COVID-19 untuk kelompok PBI bersifat gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Kami sudah menghitung bahwa anggaran kesehatan nanti akan kembali ke rutin. Jadi, begitu tahun depan, kami rasa vaksinasinya ya, rencana kita yang PBI nanti akan disupport (didukung) oleh pemerintah, bisa melalui mekanisme BPJS Kesehatan," ungkap Budi Gunadi saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023.
"Yang non-PBI, kita buka ke mekanisme pasar (berbayar) karena jumlah vaksin yang tersedia juga sudah banyak."
Advertisement
Vaksin COVID-19 Masih Gratis
Memasuki awal tahun 2023, Pemerintah masih menyediakan vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakat. Sementara perihal rencana vaksin berbayar belum ada pembahasan lebih lanjut.
Menkes Budi Gunadi Sadikin pun mengajak masyarakat yang belum vaksinasi COVID-19 lengkap (dosis 1 dan 2) serta booster dapat segera mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan (faskes) atau sentra vaksinasi terdekat.
"Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi sampai sekarang, vaksin masih gratis. Yuk cepat-cepat booster juga," ucapnya usai acara 'Peringatan Hari Ulang Tahun Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita ke-43' di RSAB Harapan Kita Jakarta, ditulis Rabu (4/1/2023).
Pembahasan vaksin COVID-19 berbayar kembali menjadi sorotan lantaran Komite Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) selesai akhir tahun 2022. Pemerintah juga tidak mengalokasikan dana khusus untuk PC-PEN di APBN 2023.
Lebih lanjut, Menkes Budi Gunadi mengatakan, soal anggaran COVID-19 di tahun 2023 masih didiskusikan.
"KPC-PEN kan sudah selesai di akhir tahun (2022). Nah, saya mau ke Pak Menko (Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) mau rapat soal itu (anggaran COVID-19). Jadi itu belum konfirm," lanjutnya.