Liputan6.com, Jakarta - Tercatat, Indonesia baru mempunyai 165 dokter bedah jantung atau istilahnya disebut bedah torak kardiak dan vaskular (BTKV). Jumlah tersebut terbilang masih sangat minim, yang mana persebaran BTKV lebih banyak terpusat di Sumatera dan Jawa.
Dokter bedah jantung anak, Pribadi Wiranda Busro menjelaskan gambaran umum, bagaimana produksi dokter BTKV, mulai dari lama pendidikan spesialis dan tantangan yang harus dihadapi. Perihal mendapatkan rekomendasi izin praktik menjadi dokter BTKV sendiri dinilai tidak ada kendala apapun.
Baca Juga
Penerimaan calon dokter bedah jantung, seperti di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) utamanya berfokus pada keterampilan. Kendala yang dihadapi adalah masih ada keterbatasan pelayanan sehingga tidak semua peserta didik bisa diterima.
Advertisement
"Zaman dulu, awal-awal gitu ya untuk jadi dokter spesialis bedah jantung, mesti selesai bedah umum dulu. Tapi kalau sekarang enggak, dari dokter umum bisa ke spesialis bedah torak kardiak dan vaskular," jelas Wiranda saat sesi wawancara khusus yang diikuti Health Liputan6.com di Pusat Jantung Nasional RS Harapan Kita Jakarta, ditulis Rabu (25/1/2023).
"Sekarang ini saya posisi juga sebagai (sebutannya) kepala sekolah di FKUI. Jadi menerima peserta didik, cuma karena keterbatasan pelayanan, kan kita enggak bisa terima-terima semua, tapi yang kita pentingkan itu keterampilan."
Berkaitan rekomendasi izin praktik, lanjut Wiranda, Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular Indonesia (HBTKVI) sangat mendukung para anggotanya agar lancar berpraktik.
"Kalau ke tempat pelatihan ya enggak banyak juga (bedah jantung) di sana. Jadi untuk hambatan mendapatkan rekomendasi enggak ada masalah," katanya.
Usia 31 Tahun Sudah Bisa Jadi Ahli BTKV
Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular Indonesia (HBTKVI) juga mendukung adanya pemerataan pelayanan yang didorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pendirian pusat (center) bedah jantung yang akan tersebar di daerah.
"Perhimpunan Dokter BTKV saling mendukung karena memang ketika mendirikan suatu center itu biasanya kami enggak kan bisa berdiri sendiri. Kami butuh tim yang support dan ini situasi tiap daerah berbeda," terang Pribadi Wiranda Busro.
"Tetapi Insya Allah dengan kebijakan-kebijakan sekarang ya, kalau mengikuti berita-berita, misalnya sudah ada pelayanan jantung, operasi jantung di Kupang, di Lampung. Karena memang dari Kementerian Kesehatan fokus ke beberapa penyakit prioritas seperti jantung, stroke."
Lebih lanjut soal pendidikan dokter spesialis bedah jantung, kata Wiranda, sekarang ini dalam usia 31 tahun sudah bisa praktik. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, praktik menjadi dokter BTKV berkisar mulai usia di atas 35 tahun.
"Sekarang kan dari dokter umum bisa langsung ke spesialis BTKV. Sebelumnya, di zaman saya dulu, saya angkatan pertama gitu, harus bedah umum dulu," tuturnya.
"Saya jadi ahli BTKV usia 36-an. Tetapi sekarang untuk jadi ahli BTKV bisa usia 31-an. Jadi masa kerjanya masih lama ya. Bisa sampai 20 sampai 25 tahun berkiprah di pelayanan jantung."
Advertisement
Tambah Keahlian Lewat Fellowship
Pribadi Wiranda Busro menambahkan, pendidikan dokter bedah jantung sekarang bisa ditempuh dalam kurun waktu 5 tahun. Selanjutnya, para dokter spesialis dapat pula meningkatkan keahlian di bidangnya melalui berbagai fellowship.
Keterampilan dasar yang perlu dimiliki bedah jantung, terutama memperbaiki jantung bocor.
"Biasanya keterampilan melakukan operasi jantung. Misalnya, jantung anak yang simpel, yang kasus lubang bocor dan lubang-lubang koroner itu bisa dikerjakan," tambah Wiranda yang sehari-hari berpraktik di RS Jantung Harapan Kita Jakarta.
"Kemudian untuk kasus-kasus yang simpel bisa dikerjakan. Tetapi ketika dia mau menambah (keahlian) lagi bisa ditempuh melalui dua jalur, yaitu fellowship yang ditempuh dalam waktu satu tahun. Satu lagi, subspesalis dalam waktu dua tahun."
Terkait fellowship pendidikan dokter spesialis, menurut Wiranda juga lagi digencarkan oleh Kemenkes. Dukungan ini agar dokter bedah jantung dapat memberikan pelayanan jantung terbaik bagi masyarakat Indonesia.
"Nah, ini juga sekarang lagi 'galak-galaknya' Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Mereka akan mem-push (mendorong) untuk menyekolahkan (dokter spesialis) lagi," imbuhnya.
"Sekolah lanjutan ya supaya mendapatkan keahlian yang lebih lebih baiklah sehingga memberikan pelayanan terbaik di Indonesia."