Liputan6.com, Jakarta Biskuit program stunting yang dijalankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak tahun 2016 disorot oleh Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago menyebut ada laporan biskuit stunting yang dikirim ke daerah rusak dan jamuran.
Menanggapi biskuit program stunting yang jamuran, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi angkat bicara. Ia menjelaskan, bahwa biskuit yang rusak merupakan pengadaan tahun 2021.
Baca Juga
Pada tahun 2022, Kemenkes sempat menggunakan biskuit dari stok pengadaan tahun sebelumnya.
Advertisement
"Kami dapat laporan, kan tahun 2022 kemarin, kami masih pakai itu biskuit. Nah, kami dapat laporan dari daerah bahwa ada biskuit yang rusak," jelas Endang saat ditemui usai 'Press Conference: Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)' di Gedung Kemenkes RI Jakarta pada Jumat, 27 Januari 2023.
"Pada saat dapat laporan, kami cek gudang. Sebetulnya di gudang kondisinya gimana, kan kita cek yang tanggal produksi sama dengan yang dilaporkan rusak. Pas kami cek kondisinya itu baik, gudangnya baik. Jadi waktu itu, okelah, kita bisa jalan terus gitu kan."
Menurut Endang, laporan biskuit yang rusak kemungkinan terjadi saat pengiriman atau penyimpanan.
"Mungkin masalah bisa terjadi pada saat pengiriman atau penyimpanan di lapangan, tapi kami sudah cek stoknya," lanjutnya.
Pernah Ditarik untuk Pemusnahan
Selepas pengecekan ke gudang di daerah, laporan biskuit program stunting kembali mencuat. Kemenkes menindaklanjuti dengan penarikan biskuit untuk pemusnahan.
"Sesudah cek sebelumnya kok kami dapat laporan lagi gitu ya. Enggak hanya satu kali dapat laporan dari beberapa tempat, jadi kami cek lagi," Maria Endang Sumiwi menerangkan.
"Kami tarik sebetulnya mau untuk pemusnahan tapi ternyata ada syarat-syaratnya, yang mana yang boleh dimusnahkan, mana yang enggak atau kapan boleh memusnahkan, kapan enggak."
Namun, setelah pengecekan lagi, biskuit batal dimusnahkan lantaran persentase kerusakan jauh dari syarat untuk pemusnahan.
"Pada saat, kami sampling 550.00 karton (berisi biskuit) yang rusak, ada 259 yang rusak. Itu di bawah 1 persen. Kalau di bawah 1 persen, enggak boleh dimusnahkan," tutur Endang.
"Jadi kami tetap kirim, tetapi dengan catatan kepada Dinkes (dinas kesehatan) bahwa sebelum dikasih ke masyarakat, mesti dipastikan dulu kondisinya bagus. Kami sudah melakukan tindakan terhadap adanya biskuit rusak dan kami juga melakukan penggantian dengan biskuit yang baik."
Advertisement
Temuan Biskuit Rusak Tak Masif
Maria Endang Sumiwi menambahkan, sebenarnya temuan biskuit program stunting tidak masif dilaporkan. Hanya ada sekitar 7 sampai 8 daerah yang melaporkan.
Ia menegaskan seharusnya pemberian biskuit kepada masyarakat adalah biskuit yang layak dan baik untuk dikonsumsi.
"Temuan di beberapa daerah, laporan tahun lalu ada 7 sampai 8 daerah yang melakukan pelaporan. Tapi saya enggak hapal rinciannya dan itu enggak masif (laporannya)," ucap Endang.
"Ya kerena kerusakannya di bawah 1 persen. Tapi kan memang seharusnya enggak boleh ada yang rusak ya."
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago mengkritik pemberian makanan tambahan (PMT) berupa biskuit guna mencegah stunting pada balita, namun ternyata ada temuan PMT tak layak pangan di sejumlah daerah.
"Terus terang saya bicara begini, ini PMT periode ini menurut saya itu PMT yang paling buruk, jamuran, rasanya tidak benar, kualitasnya buruk. Apa sih kerja kalian?" cecar Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemenkes di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).