Sukses

Izin Vaksin COVID-19 Balita Baru Pfizer, Kemenkes Masih Kaji Penyuntikannya

Jenis vaksin COVID-19 baru Pfizer yang boleh, vaksinasi balita masih dikaji pelaksanannya.

Liputan6.com, Jakarta Izin vaksin COVID-19 Pfizer untuk balita yang baru boleh digunakan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih mengkaji pelaksanaan penyuntikannya. Utamanya soal stok vaksin Pfizer sendiri karena vaksin tersebut juga digunakan untuk dewasa.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pihaknya membutuhkan waktu untuk persiapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 balita. Penyediaan vaksin yang akan digunakan sedang dihitung.

"Untuk vaksinasi di bawah 6 tahun yang mendapatkan izin darurat penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga baru Pfizer," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenkes RI Jakarta pada Jumat, 27 Januari 2023.

"Tentunya, kami perlu menyiapkan langkah-langkahnya serta kebutuhan, mengingat jenis vakisn yang baru bisa digunakan ya satu jenis ini."

Rencana pelaksanaan vaksinasi balita, lanjut Nadia, kemungkinan mulai pada triwulan kedua tahun 2023. Namun, ia belum menyebut secara pasti, kapan penyuntikannya dimulai.

"Kita tunggu mungkin di triwulan kedua, kita sudah bisa laksanakan. Ada bebrapa hal yang harus kita komunikasikan dengan pihak produsen (vaksin) ya, karena kan kita masih menggunakan vaksin Pfizer ini, baik untuk primer, booster pertama, booster kedua untuk dewasa dan anak-anak," katanya.

2 dari 3 halaman

Tunggu Hasil Diskusi ITAGI dan BPOM

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 balita masih menunggu hasil diskusi antara Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, untuk pilihan vaksin COVID-19 balita sendiri masih akan menggunakan vaksin dari luar negeri, khususnya Pfizer. Hal ini lantaran baru Pfizer yang sampai saat ini sudah dapat izin penggunaan untuk balita.

"Kami akan membuka vaksinasi untuk anak di bawah 6 tahun. Rencana kami sekarang sedang diskusi dengan ITAGI dan BPOM untuk memastikan itu bisa kita jalankan," ujarnya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 24 Januari 2023.

"Vaksinnya mungkin masih vaksin dari luar negeri dulu. Karena itu satu-satunya vaksin yang bisa untuk balita."

3 dari 3 halaman

Izin Vaksin Pfizer untuk Balita

Seperti diketahui, BPOM didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) telah memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) pada 29 November 2022 dan vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) pada 11 Desember 2022.

Rilisnya Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) di masyarakat menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronavac.

Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin COVID-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, sama halnya dengan vaksin Comirnaty, Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) dan vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

“Namun, Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," katanya dalam keterangan resmi pada 27 Desember 2022.

“Dosis Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis pemberian. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua."

Sementara dosis Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua.