Sukses

Satgas COVID-19 Tekankan Pentingnya Kesadaran Vaksinasi Booster Kedua

Pentingnya kesadaran masyarakat untuk vaksinasi booster kedua.

Liputan6.com, Jakarta Pada masa transisi pandemi menuju endemi, diperlukan kesadaran masyarakat untuk vaksinasi COVID-19 termasuk booster kedua bagi masyarakat umum yang sudah berjalan. Program vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dimulai sejak 24 Januari 2023.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menekankan, vaksinasi booster kedua atau dosis 4 demi perlindungan terhadap penularan virus Corona. Terlebih lagi, bagi masyarakat yang sudah lebih dari enam bulan sejak suntik vaksin booster pertama.

Kesadaran masyarakat untuk vaksinasi booster kedua juga perlahan-lahan timbul. Meski begitu, cakupan vaksinasi booster pertama nasional saja masih di bawah 30 persen, sesuai data Vaksin Dashboard Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diperbarui 2 Februari 2023 pukul 17.09 WIB.

"Kesadaran dan keinginan masyarakat untuk vaksinasi termasuk booster kedua sudah timbul cukup banyak," terang Wiku saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat belum lama ini.

"Kesadaran ini seiring dengan timbulnya rasa percaya terhadap manfaat perlindungan vaksinasi terhadap penularan COVID dan rasa tanggung jawab untuk saling melindungi sesama masyarakat."

Dalam mendukung pelaksanaannya, tiket vaksinasi booster kedua telah didistribusikan secara bertahap mulai 24 Januari 2023 kepada kurang lebih 54 juta masyarakat umum yang sudah booster pertama, eligible (sudah melewati 6 bulan) untuk mendapatkan tiket booster kedua.

2 dari 3 halaman

Sosialisasi Vaksinasi COVID-19

Pemerintah juga terus mensosialisasikan pentingnya vaksinasi COVID-19. Bagi masyarakat umum diharapan segera melengkapi vaksinasi termasuk booster.

"Pemerintah tetap mensosialisasikan pentingnya vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19," Wiku Adisasmito menambahkan.

Pada kesempatan berbeda, dijelaskan Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril, upaya vaksinasi booster untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan.

Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Mengingat pentingnya pemberian vaksinasi booster, Syahril mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah, khususnya dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota agar segera melakukan berbagai upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster kedua di daerahnya masing-masing.

“Dengan demikian, target minimal 70 persen masyarakat sudah mendapat dosis primer lengkap dan minimal 50 persen masyarakat sudah mendapat vaksinasi dosis booster dapat segera tercapai,” jelasnya saat 'Press Conference: Vaksin COVID-19 Booster ke-2 Bagi Masyarakat Umum' pada Selasa, 24 Januari 2023.

3 dari 3 halaman

Perpanjang Perlindungan Terhadap COVID-19

Mohammad Syahril mengkilas balik, sebelum pemberian vaksinasi booster kedua masyarakat umum, Kemenkes sudah membuka duluan booster kedua terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan lansia berusia 60 tahun ke atas.

"Sebelum tanggal 24 Januari 2023 ini, booster kedua prioritas untuk nakes dan lansia di atas 60 tahun. Mulai hari ini seluruh masyarakat Indonesia di atas 18 tahun dapat suntik booster kedua," lanjutnya.

Tujuan vaksinasi booster kedua adalah demi meningkatkan antibodi dan bersiap menuju endemi.

"Untuk mengendalikan penyebaran dan mencegah terjadinya ledakan kasus, maka penting untuk mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutannya untuk meningkatkan antibodi atau kekebalan," imbuh Syahril.

"Ini untuk memperpanjang masa perlindungan. Hal ini sesuai dengan InMendagri tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi."