Liputan6.com, Jakarta - Obat sirup Praxion tengah menjadi perbincangan lantaran dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut di DKI Jakarta.
Satu anak meninggal dunia pada 1 Februari 2023 akibat gagal ginjal akut. Sebelum meninggal, bocah berumur satu tahun itu sempat diberi obat sirup Praxion.
Baca Juga
Praxion adalah obat penurun demam anak yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia. Ini adalah perusahaan farmasi regional besar yang mengembangkan dan memasarkan produk-produk inovatif di Indonesia dan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Advertisement
Mengenal PT Pharos Indonesia Produsen Obat Sirup PraxionÂ
Melansir laman resmi Pharos pada Selasa, 7 Februari 2023, perusahaan ini didirikan pada 30 September 1971 oleh Dr Eddy Lembong.Â
Dia adalah pengusaha yang memiliki tujuan membangun perusahaan farmasi Indonesia yang lebih modern, efisien, berkualitas tinggi dan setara dengan yang terbaik di dunia.
Kini, Pharos telah menjadi salah satu perusahaan farmasi besar di Indonesia. Pemasaran produk pun tidak hanya menyasar warga Indonesia tapi juga melakukan ekspor ke negara lain.
Pharos memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, Singapura dan Vietnam dan melalui kesepakatan lisensi juga memasarkan produk di Filipina, Malaysia, Kamboja, dan Myanmar.
Pada 30 Juni 1990, Pharos menjadi perusahaan Indonesia pertama yang menerima sertifikasi good manufacturing practice (GMP) atau cara pembuatan obat yang baik (CPOB).
Saat ini PT Pharos Indonesia dan anak perusahaannya mempekerjakan lebih dari 5.000 orang dan berada di bawah kepemimpinan Komisaris Utama, Dr Andre Lembong putra dari Dr Eddy.
Produksi dan Distribusi Dihentikan Sementara
Akibat kasus gagal ginjal akut terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara produksi dan distribusi obat sirup Praxion dari PT Pharos.
BPOM juga sudah meminta PT Pharos Indonesia selaku produsen untuk melakukan penarikan obat secara sukarela dari pasaran.
"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," kata BPOM pada Senin, 6 Februari 2023.
Advertisement
Sempat Masuk Daftar Aman
Kabar soal obat Praxion yang kini dikaitkan dengan kematian anak akibat gagal ginjal akut cukup mengherankan. Pasalnya, sebelum kasus ini mencuat, Praxion adalah salah satu merek yang masuk dalam daftar aman obat yang dirilis BPOM.
Seperti diketahui, BPOM merilis daftar sirup obat yang aman digunakan pada 29 Desember 2022. Praxion yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia masuk dalam daftar obat yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan.
"Hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, terdapat tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Daftar tambahan sirup obat tersebut dapat dilihat pada Lampiran," bunyi keterangan BPOM.
Mengandung Parasetamol
Dalam lampiran yang dimaksud, tertulis 'Daftar Sirup Obat yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Pelaksanaan Pengujian Bahan Baku Gliserin, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Dan/Atau Sorbitol, Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai'.
Ketiga produk itu adalah:
- Praxion (Suspensi - Dus, Botol Plastik @ 60 ML)
- Praxion (Drops - Dus, Botol @ 15 ML)
- Praxion Forte (Suspensi - Dus, Botol Plastik @ 60 ML).
Dalam keterangan di laman resminya, Praxion disebut bermanfaat sebagai pereda nyeri dan demam pada anak dengan kandungan parasetamol.
Kandungan parasetamol sendiri menjadi masalah di beberapa obat sirup karena berkaitan dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sebagai pelarut. EG dan DEG itulah yang disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak.
Advertisement