Liputan6.com, Jakarta Banyak orang ramai-ramai vaksinasi booster COVID-19 pertama dan kedua di fasilitas pelayanan kesehatan maupun sentra vaksinasi. Namun, bagi yang belum dapat suntikan dosis pertama COVID-19 masih bisa enggak sih?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 masih bisa mendapatkannya di fasilitas kesehatan maupun sentra vaksinasi terdekat.
Baca Juga
"Ada, tetap ada. Jadi, kami tetap berikan dosis 1, 2, booster 1 dan booster 2," kata Syahril menjawab pertanyaan warganet dalam live Instagram bersama Radio Kesehatan beberapa waktu lalu.
Advertisement
Masyarakat harus mendapatkan vaksinasi secara bertahap yakni dimulai dari dosis pertama, kedua, lalu booster pertama lanjut minimal jeda enam bulan baru bisa booster kedua.
"Tetap harus dari awal, enggak boleh belum pernah vaksin lalu tahu-tahu minta dibooster," kata Syahril tersenyum.
Petugas kesehatan pun akan memeriksa status dari tiket vaksinasi. Termasuk bisa mengetahui sudah vaksin berapa kali, vaksin yang digunakan apa, serta kapan vaksin tersebut dilakukan seperti dituturkan dokter Reisa Broto Asmoro di kesempatan yang sama.
"Jadi, ayo yang buruan divaksin apalagi yang dosis pertama aja belum," tutur Reisa menyemangati.
Vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu upaya untuk memberikan tubuh antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Bila sudah divaksin, maka menurunkan risiko dari fatalitas dan keparahan bila terinfeksi COVID-19.Â
Â
Capaian Vaksinasi RI
Indonesia memiliki 234,6 juta target sasaran vaksinasi COVID-19. Bila menlihat data terakhir Laporan Satgas COVID-19 sudah 203,8 juta orang yang mendapatkan suntikan dosis pertama. Untuk dosis kedua sudah ada 174,7 juta yang dapat suntikan dosis kedua.Â
Sementara itu, data menunjukkan penambahan pada booster pertama dan kedua. Berikut rinciannya:
- Vaksinasi booster pertama alias suntikan ketiga bertambah 25.810 sehingga akumulasinya menjadi 69.623.284.
- Vaksinasi booster kedua alias suntikan keempat bertambah 91.804 sehingga akumulasinya menjadi 1.676.968.
Booster kedua awalnya hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan penanganan COVID-19. Seiring berjalannya waktu, dosis ini diberikan pula pada lanjut usia (lansia).
Kini, booster kedua sudah boleh diberikan kepada masyarakat umum yang sudah mendapatkan booster pertama enam bulan lalu.
Â
Advertisement
Soal Booster Vaksin COVID-19, Buat Apa?
Pemerintah mulai 24 Januari 2023 sudah membolehkan masyarakat umum 18 tahun ke atas untuk booster kedua. Pertimbangan pemberian vaksin booster kedua berdasarkan lama waktu atau interval vaksinasi booster pertama yang sudah lebih dari enam bulan.
"Dengan maksud bahwasanya antara booster pertama dan kedua sudah lebih dari enam bulan sehingga titer antibodi masyarakat itu sudah menurun. Jadi perlu diberi tambahan booster kedua ini," kata Syahril.
Tujuan vaksinasi booster kedua adalah demi meningkatkan antibodi dan bersiap menuju endemi.
"Untuk mengendalikan penyebaran dan mencegah terjadinya ledakan kasus, maka penting untuk mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutannya untuk meningkatkan antibodi atau kekebalan," imbuh Syahril.
Â