Liputan6.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam hubungan kembali menjadi topik perbincangan. Kali ini, seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH), Anisa Sakinah mengunggah cerita usai dianiaya mantan kekasihnya, Benedict Jevon Kusuma.
"aku ANISA SAKINAH mahasiswi uph management business angkatan 2022 telah di aniaya oleh BENEDICT JEVON KUSUMA mahasiswa uph management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papah nya di Atria puri kembangan," ujar Anisa dalam sebuah cuitan di media sosial Twitter melalui akun @annisasknh8, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga
Anisa menjelaskan bahwa penganiayaan yang dialami olehnya sudah berjalan lama, tepatnya sejak 2022 lalu. Bahkan, dirinya sudah sempat melaporkan kasus tersebut pada Komnas Perempuan.
Advertisement
"penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tgl 7 juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu sabtu lalu yaitu verbal abuse, sebenernya aku udah sempat melaporkan kejadian penganiayaan ini dari tgl 22 desember," kata Anisa.Â
"tetapi karna pelaku memohon meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi akhirnya dengan bodohnya aku maafin dan tidak aku lanjutkan proses laporan nya karna aku berpikir bahwa dia 'akan berubah' ternyata itu kesalahan terbesar aku, terlalu naif memang," tambahnya.
Menurut keterangan Anisa, dari sekian banyak penganiayaan yang dilakukan kepadanya, yang paling parah terjadi saat dirinya memutuskan turun dari mobil pelaku dan tidak ingin pulang bersamanya.
Dugaan Tindak Kekerasan yang Dilakukan
Anisa mengungkapkan bahwa penganiayaan itu bermula saat dirinya menolak pulang bersama Benedict Jevon. Benedict diketahui menyeret Anisa hingga masuk ke dalam mobil.
"Penganiayaan yang ke 4 adalah penganiayaan yang paling parah dari sekian banyak, pelaku menganiaya aku secara membabi buta hanya karna aku memilih turun dari mobil pelaku dan pulang ga bareng sama dia," kata Anisa.
"pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan stir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anj*ng gapernah dengerin gue b*ngsat'."
Dalam unggahan itu, Anisa turut melampirkan bukti berupa rekaman suara. Anisa juga melengkapinya dengan tangkapan layar berisi pesan-pesan yang dikirimkan oleh Benedict Jevon kepada dirinya.
Advertisement
Dugaan Kekerasan Terjadi Berulang Kali
Menurut Anisa, kekerasan yang dialaminya terjadi berulang-ulang kali. Hingga dirinya kembali memutuskan untuk melaporkan itu pada pihak kampus tempatnya dan pelaku menimba ilmu.
"kejadian penganiayaan terulang kembali di bulan januari dan akhirnya aku memberanikan diri untuk melapor lagi ke pihak kampus secara diam diam dan bersyukur pihak kampus dengan tim investigasi nya usut kasus ini," ujar Anisa.
"karna sebelumnya pelaku juga pernah menganiaya di 'area kampus' yang lumayan cukup parah, verbal abuse terus berlangsung hingga 11 feb kemarin hingga aku akhirnya sadar dan memberanikan diri untuk bilang orang tua," tambahnya.
Anisa mengungkapkan bahwa kejadian yang menimpanya sudah diceritakan pada pihak orangtua, kampus, maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI.
"pastinya orang tua aku yang ngurus ini semua dari proses laporan hingga sudah naik ke PPA, bersyukur Tuhan baik sama aku, semua proses nya cepat dan dipermudah, dan juga sekarang dari pihak kampus serta lawyer uph sedang memproses final step untuk kasus ini," kata Anisa.
Pelaku Diduga Turut Lakukan Pemerasan
Dalam kesempatan yang sama, Anisa mengungkapkan bahwa selain mendapatkan kekerasan fisik dan verbal, dirinya juga sempat diperas secara materi oleh pelaku.
"ga cuma fisik, verbal abuse juga selalu aku dapetin baik di chat atau langsung. dan uang aku juga diperas! kalau ga aku tf dia akan marah atau bt, dan kalau ketemu pasti dibahas," ujar Anisa.
"aku minta tolong untuk warga twitter untuk up kasus ini, karna sampe detik ini pelaku belum tertangkap dan masih aktif serta bebas berkeliaran," pungkasnya.Â
Advertisement