Sukses

Ayah David Ozora Komentari Kehadiran Mario Dandy di Rekonstruksi Kasus Penganiayaan: Udah Bisa Nunduk Ya

Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah tersangka seperti Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Liputan6.com, Jakarta - Gelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora Latumahina dilaksanakan hari ini, Jumat, 10 Maret 2023.

Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah tersangka seperti Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di lokasi rekonstruksi kasus penganiayaan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Kehadiran Mario Dandy dalam gelar rekonstruksi mendapat perhatian ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Meski tak hadir langsung, pengurus GP Ansor itu tetap memantaunya seperti terlihat di akun media sosial Twitter pribadinya.

Jonathan mengunggah video Mario Dandy yang datang dengan didampingi dua petugas. Dalam video itu tampak Mario Dandy berjalan sambil menundukkan kepala.

Hal itu kemudian dikomentari Jonathan. "Udah bisa nunduk ya, coba dongak lagi kepalanya pen liat," cuit Jonathan melalui akun @seek*******, Jumat (10/3).

Kalimat cuitan Jonathan Latumahina itu tampaknya merujuk pada sikap Mario Dandy yang sebelumnya menarik perhatian publik karena tetap mendongakkan kepala saat ditetapkan sebagai tersangka.

Unggahan video itu pun mendapat beragam reaksi warganet. Ada yang menyatakan simpatinya terhadap ayah David Ozora, dan tak sedikit pula yang mengingatkannya agar bersabar. Namun, sebagian besar menyatakan kecaman terhadap tersangka Mario Dandy.

"Istighfar dan sabar Abangku..🙏🏻 biarkan proses hukum berjalan, dan semua tampilan di media sosial dan cetak biar menjadi hukuman sosial di awal bagi mereka, selanjutnya rakyat menunggu hasil keputusan hukuman berat buat para tersangka dan pelaku. Doa terbaik selalu buat David 🤲🏻," cuit akun @dep******.

"Itu baju atau kaosnya mewah banget," akun @is***ku*****, mengomentari penampilan Mario Dandy.

Sedangkan akun @pa**sh*** mencuit, "Harga nunduk paling mahal."

"Pak jo, aku ga kenal sampean, apalagi teman. Hanya kebetulan sesama jo. Hanya bs bilang fokus dl ke david. Simpan energi untuk kelak jika urusan hukum pelaku usai, gunakan untuk jadi urusan pak jo.. titip peluk buat david," tulis @Jo*************.

 

2 dari 4 halaman

Video Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

Diketahui, video yang diunggah Jonathan didapatnya dari kiriman teman.

"Gak di lokasi, ini dikirim teman," cuit Jonathan menanggapi warganet yang bertanya kenapa dia bisa begitu sabar melihat Mario Dandy.

Sebelumnya dikabarkan bahwa gelar rekonstruksi kasus penganiayaan akan dihadiri oleh keluarga David Ozora. Namun, keluarga yang bakal hadir itu bukanlah Jonathan melainkan Rustam, paman David.

"Insyaallah saya hadir," kata Rustam, Kamis (9/3).

Sedangkan Jonathan akan tetap di RS Mayapada mendampingi dan memantau kesehatan putranya.

"Kalau ayah David sepertinya akan tetap fokus temani David di RS," kata Rustam.

3 dari 4 halaman

Ada Jeep Rubicon di Lokasi Rekonstruksi

Alih-alih dilaksanakan di Polda Metro Jaya, gelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora dilakukan di Perumahan Green Permata Residences, Jl Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut dijaga ketat dan diberi garis polisi atau police line sebagai pembatas. Sejumlah sekuriti berjaga di gerbang yang menjadi akses utama menuju kawasan perumahan.

Pengunjung yang masuk difilter, selain penghuni dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Selain para tersangka, Polda Metro Jaya juga menghadirkan mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B-120-DEN dalam reka adegan kasus penganiayaan David. Diketahui, kendaraan tersebut digunakan tersangka saat peristiwa terjadi. 

4 dari 4 halaman

AG Tidak Hadir di Rekonstruksi

AG kekasih Mario Dandy yang turut terlibat dalam kasus tidak hadir dalam proses rekonstruksi. Kehadirannya digantikan oleh orang lain.

Meski AG termasuk salah satu pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, ketidakhadirannya dalam gelar perkara merujuk pada sistem peradilan anak. 

"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar Trunoyudo, Jumat (10/3/2023).

Sejak Rabu, 8 Maret 2023, AG telah ditahan di LPKS oleh penyidik Polda Metro Jaya.